Kemiskinan | Republika

Opini

Kemiskinan Ekstrem

 

Bagong Suyanto, Guru Besar dan Dosen Kemiskinan FISIP Universitas Airlangga

Komitmen pemerintah menangani kemiskinan kini lebih difokuskan pada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori sangat miskin. 

Dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020, Presiden Jokowi berharap kemiskinan ekstrem dapat dihilangkan dari Tanah Air pada 2024 (Republika, 4 Maret 2020).

Berdasarkan data Bank Dunia, jumlah penduduk Indonesia yang termasuk dalam kelompok sangat miskin mencapai 9,91 juta jiwa atau sekitar 3,4 persen dari total penduduk. 

Pengertian penduduk sangat miskin menurut Bank Dunia adalah orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari 1,91 dolar AS per hari atau kurang dari Rp 30 ribu per hari dengan asumsi kurs 1 dolar AS sama dengan Rp 14.130.

Menurut catatan BPS, di Indonesia dalam lima tahun terakhir, jumlah penduduk miskinnya terus menurun. Pada 2015, jumlah penduduk miskin tercatat masih 11,22 persen, maka per Maret 2019 angka kemiskinan turun menjadi satu digit saja, yakni 9,41 persen. 

Dari jumlah absolut sebanyak 24,7 juta penduduk miskin, 9,9 juta di antaranya dilaporkan masuk dalam ketegori penduduk sangat miskin atau miskin ekstrem.

Berbeda dengan penduduk miskin yang masih memiliki peluang naik kelas dan mengembangkan usaha berkelanjutan, penduduk miskin ekstrem umumnya sehari-hari hidup serbapas-pasan, bahkan kerap kekurangan. 

Penduduk miskin ekstrem tidak memiliki aset produksi dan usaha layak untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarganya. Alih-alih memiliki tabungan, justru mereka biasanya terperangkap jerat utang yang membuat posisi tawar mereka makin rentan.

Seperti dilaporkan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia, sebagian besar ada di wilayah perdesaan, yakni 12,85 persen, di perkotaan jumlah penduduk miskin hanya sebesar 6,89 persen. DKI Jakarta, misalnya, disebut-sebut sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah, yakni hanya 3,47 persen.

Dibandingkan wilayah perkotaan, di perdesaan tekanan kemiskinan dan peluang masyarakat miskin untuk naik kelas dan memperbaiki taraf kehidupannya memang jauh lebih sulit. 

Lebih dari sekadar keterbatasan kualitas SDM dan modal, penduduk miskin di desa umumnya tidak memiliki jejaring dan posisi tawar memadai untuk memperoleh margin keuntungan layak dari usaha yang mereka tekuni.

Banyak bukti menunjukkan, penduduk miskin ekstrem umumnya tidak memiliki peluang mengembangkan usaha, bahkan hanya berperan sebagai tenaga buruh kasar dengan upah harian yang murah. 

Kaum buruh tani, buruh serabutan, pandega atau buruh nelayan, dan buruh industri kecil adalah kelompok penduduk miskin ekstrem yang hanya bermodal tenaga tak berkeahlian.

Jangankan dapat memperoleh upah layak, sering terjadi penduduk miskin ekstrem ini hidup terperangkap pusaran utang yang kronis. Penduduk miskin ekstrem sering diibaratkan seperti “orang yang berdiri di air sebatas dagu”. 

Artinya, riak sekecil apa pun, seperti anak sakit, harga beras naik, dan lain sebagainya, itu semua sudah cukup untuk membuat penduduk miskin ekstrem masuk dalam pusaran kemiskinan.

Ciri penduduk miskin ekstrem biasanya tak memiliki aset produksi sendiri, bekerja dengan upah rendah, dan tidak memiliki tabungan sebagai penyangga ekonomi keluarga. Chambers (1987) menyebut ciri utama penduduk miskin ekstrem adalah rentan atau rapuh.

Tidak dimilikinya tabungan yang cukup dan tanggungan utang relatif besar adalah kombinasi tekanan sosial yang menyebabkan penduduk miskin masuk dalam perangkap kemiskinan yang makin lama makin tidak memungkinkan mereka untuk keluar secara mandiri.

Linier?

Untuk memastikan pada 2024 angka kemiskinan ekstrem bisa di titik nol atau sama sekali habis, harus diakui bukan hal mudah. 

Selain dibutuhkan validasi dan pemutakhiran data keluarga miskin ekstrem untuk mencegah intervensi program tidak salah sasaran, yang tak kalah penting bagaimana pemerintah mampu memilih program penanggulangan kemiskinan yang tepat.

Selama ini, kekeliruan utama yang kerap dilakukan pemerintah pusat maupun daerah adalah adanya pandangan bahwa menolong dan memberdayakan penduduk miskin adalah melalui jalur yang linier.

Ketika pemerintah mengucurkan modal atau pelatihan keterampilan, misalnya, asumsi yang melandasi umumnya adalah bagaimana itu semua dapat mendorong perkembangan usaha penduduk miskin untuk naik tingkat ke level di atasnya.

Logika yang mengedepankan penambahan kapasitas produksi dan memperbesasr usaha penduduk miskin ekstrem ini dalam kenyataannya sering justru menjadi bumerang. 

Pertama, dengan menghela usaha penduduk miskin berkembang linier ke atas ternyata berisiko memaksa penduduk miskin untuk bersaing dengan kompetitor pelaku usaha dari kelas sosial di atasnya.

Tidak sekali dua kali kasus membuktikan, meminta penduduk miskin naik kelas dan kemudian harus menghadapi pesaing usaha yang lebih mapan ternyata justru itu titik balik penduduk miskin untuk kembali jatuh dalam kelas sosial lebih miskin. 

Tidak dimilikinya akses pasar dan jaringan yang kuat membuat usaha yang ditekuni penduduk miskin rawan kolaps, bahkan bangkrut karena tidak mampu bersaing di pasar yang makin tidak ramah bagi penduduk miskin.

Kedua, hanya dengan mengandalkan program populis-karitatif, seperti PKH, bantuan pangan nontunai atau kartu sembako dan program In­donesia Pintar, upaya memberdayakan penduduk miskin ekstrem niscaya tidak akan pernah kesampaian.

Sachs (2005), dalam artikelnya "Can extreme poverty be eliminated?" menyatakan, upaya memberdayakan penduduk mikskin ekstrem niscaya tak akan efektif jika tidak dilandasi upaya memberdayakan sekaligus melindungi penduduk miskin dari jangkauan pengaruh usaha yang berskala besar. 

Memberi kesempatan penduduk miskin ekstrem untuk berkembang dan meningkatkan taraf kehidupannya niscaya hanya bisa dilakukan jika posisi mereka dalam pembagian margin keuntungan diperbaiki. Bagaimana pendapat Anda? n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat