
Nasional
Kantor Bupati Waropen Dibakar Massa
JAYAPURA - Puluhan massa merusak hingga membakar kantor pemerintahan di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, pada Jumat (6/3). Kepala Polres Waropen AKBP Suhadak mengatakan, penyerangan kantor pemerintah berawal dari aksi demonstrasi terkait penetapan tersangka terhadap Bupati Waropen YB pada Kamis (5/3).
"Benar terjadi aksi demo dilakukan masyarakat Waropen ke kantor bupati yang tidak terima terhadap penetapan yang dilakukan kejaksaan," kata Suhadak, kemarin.
Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati YB sebagai tersangka kasus penerimaan dana gratifikasi sebesar Rp 19 miliar. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Alexander Sinuraya mengatakan, sebelum dijadikan tersangka, pihaknya telah meminta keterangan dari 15 orang saksi. "Memang benar Bupati Waropen YB, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi," kata dia, Kamis.
Bupati Waropen diduga menerima dana gratifikasi sejak menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen. Penyidik menetapkan pasal berlapis kepadanya, yaitu tentang gratifikasi dan suap. "Adapun ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," kata Alek.
Pada Jumat pagi, sekitar pukul 6.00 WIT, sekitar 50 orang massa tiba di depan Kantor Bupati Waropen untuk berunjuk rasa. Namun, mereka langsung melakukan aksi perusakan dan pembakaran kantor. Aksi itu dilakukan juga di sejumlah kantor atau badan pemerintahan, di antaranya di Kantor Badan Keuangan, dan juga kantor-kantor yang berada di lingkungan Kantor Bupati Waropen.
Sekitar pukul 06.10 WIT, anggota Polres Waropen yang dipimpin langsung Kapolres Suhadak menuju ke TKP untuk menenangkan massa. Mereka juga dibantu pihak TNI. Usaha aparat baru berhasil pada sekitar pukul 06.45 WIT. Massa berhasil ditenangkan dan dikumpulkan di lapangan Sepak Bola Budi Utomo Waren.
Setelah mendapat arahan dari Suhadak, massa langsung membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing. Suhandak mengatakan, meski situasi sudah terkendali, anggota masih bersiaga dan melakukan pengamanan.
Dari foto-foto yang dilansir Kantor Berita Antara, massa yang didominasi pria menenteng panah dan benda tumpul lainnya. Sementara itu, ruang bupati dan wakil bupati terlihat rusak dengan barang-barang perkantoran yang berserakan. Sejumlah barang terlihat terbakar.
Puluhan massa merusak dan berupaya membakar Kantor Bupati Waropen-Provinsi Papua pada Jumat pagi (6/3/20) Sekitar Pukul 5.30 WIT. Aksi ini terjadi karena massa tak terima Bupati Waropen, Yermias Bisai, baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait kasus gratifikasi.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, situasi dan kondisi di Kabupaten Waropen pascapembakaran kantor bupati aman dan kondusif. "Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi oleh Polres Waropen," kata dia.
Ia juga memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam aski rusuh tersebut. Sementara itu, kerugian materiel masih dilakukan pendataan oleh kepolisian yang ada di lapangan.
Kamal meminta semua elemen masyarakat di Kabupaten Waropen tetap bisa menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu memecah belah persatuan dan kesatuan yang telah terjaga dan terbina dengan baik selama ini. Apalagi, jelang sebentar lagi ada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Waropen.
"Kami mengimbau kepada pihak-pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua," kata dia.
Menurut Kamal, aparat Polres Waropen dan TNI setempat masih melaksanakan patroli guna mencegah aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab lainnya. n
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.