Pejalan kaki melintas depan kantor pusat Bank Muamamalat, Jakarta, Ahad (2/12). .Prayogi/Republika. | Prayogi/Republika.

Kabar Utama

Muamalat Siap Fasilitasi BPKH

BPKH tidak bisa masuk ke Bank Muamalat sebagai mayoritas.

 

 

 

JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) telah menerima surat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menyatakan minat untuk injeksi modal. BPKH sendiri menyatakan serius untuk menambah modal ke bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

CEO Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyampaikan, minat tersebut juga sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "BPKH sudah sampaikan minat ke Muamalat, kami sudah sampaikan minat dan suratnya ke OJK," kata Permana saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Kamis (5/3).

Sebagai regulator, OJK harus mendapat laporan terkait setiap aksi yang dilakukan perbankan, termasuk suntikan modal. Permana mengatakan, OJK sudah bertemu dengan BPKH dan membahas kemungkinan tersebut.

Selanjutnya, BPKH diharuskan bertemu dengan investor yang sudah disetujui OJK, yakni al-Falah Investment Pte Ltd yang dipimpin Ilham Habibie. Hal ini karena al-Falah merupakan pihak investor terdepan yang sudah menyatakan keseriusan.

"OJK mempersilakan BPKH untuk bertemu dengan al-Falah. Karena, mereka (al-Falah-Red) sudah terdepan dan bisa diskusi banyak," kata Permana.

Permana melanjutkan, kedua pihak tersebut akan bertemu dalam waktu dekat meski tidak bisa dipastikan tepatnya. Pertemuan bisa dihadiri juga oleh OJK ataupun tidak. Permana mengatakan, perlu ada bahasan terkait langkah yang harus dilakukan.

Yang jelas, kata Permana, Bank Muamalat akan memfasilitasi siapa pun yang menyatakan minat sebagai investor sambil terus berkoordinasi dengan OJK. BPKH yang merupakan pemegang saham aktif (existing) di Bank Muamalat punya porsi di bawah satu persen setelah terdilusi.

Seperti yang tersebut dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Bank Muamalat telah menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya sekitar 32,9 miliar dengan nilai nominal Rp 100 per lembar. Ini berpotensi masuknya dana baru Tier 1 sebesar minimal Rp 3,2 triliun.

Bank Muamalat juga menerbitkan sukuk subordinasi dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 6 triliun atau setara dengan nilai lain yang akan disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan secara sekaligus ataupun bertahap. Penawaran ini berlaku selama satu tahun sejak RUPSLB pada Desember 2019 lalu.

Belum jelas pula apa BPKH akan masuk melalui penambahan modal Tier 1 atau Tier 2 atau keduanya. Saat ditemui Republika di kantor Kementerian Agama di Jakarta pada Rabu (4/3), Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang investasi Beny Witjaksono menyatakan, BPKH selalu serius untuk menyuntik modal ke bank syariah pertama di Indonesia tersebut. "Kami sejak awal sudah serius, tapi akan tergantung pada kondisinya, baik secara legal, bisnis, dan lainnya," kata Benny.

BPKH, Benny melanjutkan, bisa masuk melalui sukuk subordinasi atau modal Tier 2 yang ditawarkan Bank Muamalat, ataupun modal Tier 1. "Yang jelas, BPKH tidak bisa masuk sebagai majority karena kami tidak didesain untuk itu," kata Benny.

Namun, BPKH belum melihat kondisi yang jelas di bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Misal, kejelasan pemegang saham mayoritas kini yang belum dapat deklarasi resmi, baik dari Bank Muamalat maupun OJK. Selain secara legal, juga dari segi kesiapan bisnis bank secara berkelanjutan.

"Tergantung legalitasnya seperti apa, harus clear dulu. Setelah itu, akan ada penjajakan, due diligent dulu," kata dia.

Keikutsertaan BPKH akan sangat tergantung pada siapa yang mengendalikan bank tersebut sebagai pemilik saham mayoritas. Ia berharap, yang menjalankan Bank Muamalat adalah pihak yang diyakini bisa membawa kesuksesan.

"Karena ini, kan dana haji, dana umat. Kami lihat dulu siapa yang di depan. Kami terus pelajari dan dari awal sangat serius, tapi tetap hati-hati," ucap Benny.

Dana kelolaan BPKH saat ini mencapai Rp 125 triliun. Pada 2020, BPKH menargetkan dana kelolaan bisa mencapai Rp 135 triliun. Dari total itu, tahun ini BPKH melakukan penempatan dana di bank syariah dengan porsi 30 persen untuk investasi lain 10 persen, lima persen untuk penempatan dana dalam emas, investasi langsung baik dalam maupun luar negeri sebesar 20 persen, dan sisanya ditempatkan dalam surat berharga syariah. n

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat