Calon Jamaah Umroh tertidur saat menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). | Muhammad Iqbal/Antara

Tajuk

Lindungi Hak Jamaah

 

 

Keputusan Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara izin masuk jamaah umrah dari berbagai negara pada Kamis (27/2) tentu sangat mengejutkan. Kebijakan yang mendadak ini tak hanya memukul bisnis Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan maskapai penerbangan. Penutupan seluruh bandara di Saudi itu juga membuat ribuan jamaah yang kecewa.

Berdasarkan data, setidaknya ada 2.393 jamaah umrah dari 75 PPIU asal Indonesia yang gagal terbang ke Tanah Suci pada jadwal keberangkatan Kamis (27/2). Ribuan jamaah itu rencananya akan diangkut delapan maskapai penerbangan. Selain itu, sebanyak 1.685 jamaah umrah tertahan di negara ketiga pada saat transit. Mereka terpaksa harus kembali ke Tanah Air.

Meski dampaknya sangat berat, keputusan Kerajaan Saudi menutup sementara seluruh bandaranya patut dihormati. Kerajaan Saudi tentu memiliki kedaulatan untuk menjaga negaranya, terutama dua Kota Suci-- Makkah dan Madinah--agar terbebas dari penyebaran virus korona baru (Covid-19). Terlebih, saat ini Covid-19 sudah menyebar ke hampir 54 negara di dunia. Hingga kemarin, total kasus korona mencapai 83.265 dan sebanyak 2.858 orang meninggal dunia.

Penutupan Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED) selama 14 hari akan dimanfaatkan otoritas Saudi untuk memasang alat pendeteksi suhu tubuh guna mencegah masuknya pendatang atau jamaah yang terinfeksi Covid-19. Langkah Kerajaan Saudi ini tentu sangat tepat. Bisa dibayangkan betapa besar dampaknya apabila virus korona jenis baru itu menyebar di dua Kota Suci umat Islam tersebut.

Publik tentu sangat berharap kebijakan Saudi ini tak merugikan jamaah umrah dari Tanah Air yang terdampak. Pemerintah harus melindungi hak-hak jamaah. Terkait masalah ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah cepat. Kemarin, Menteri Agama Fachrul Razi telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, asosiasi PPIU, maskapai penerbangan, dan pihak terkait untuk membahas nasib jamaah umrah yang gagal atau tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Langkah pemerintah itu patut diapresiasi.

Dalam rapat tersebut, Menag Fachrul telah meminta PPIU agar segera melakukan penjadwalan ulang (reschedule) dan menegosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi, baik itu terkait akomodasi atau hotel, konsumsi, transportasi darat, maupun layanan lainnya. Negosiasi ulang itu dilakukan agar layanan-layanan yang sempat terdampak kebijakan Saudi itu tetap bisa digunakan setelah masa penghentian aktivitas umrah dibuka lagi.

Keputusan Menag Fachrul yang meminta agar semua pihak terkait tak membebankan biaya tambahan apa pun kepada jamaah atas penundaan keberangkatan ibadah umrah itu juga sangat tepat. Sudah seharusnya jamaah tak boleh menanggung beban atas kebijakan Kerajaan Saudi itu. Menag telah meminta maskapai tak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jamaah yang terdampak penundaan ini. Menag juga meminta maskapai segera menjadwalkan ulang keberangkatan jamaah terdampak tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada PPIU.

Pemerintah pun harus terus melakukan lobi-lobi dengan Pemerintah Saudi. Salah satunya adalah terkait visa umrah yang sudah dikeluarkan ataupun sedang diproses Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Arfi Hatim menyatakan, pemerintah telah meminta Kerajaan Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang terdampak dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa tambahan biaya. Sebagai salah satu negara yang terbanyak mengirimkan jamaah umrah, sudah sepatutnya Indonesia memiliki daya tawar yang tinggi. Kita berharap pemerintah bisa meyakinkan Saudi terkait hal ini. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat