Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). | ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Nasional

Anak-Anak Korban Gagal Ginjal Akut Masih Menanti Janji

Presiden Jokowi telah menyetujui pemberian bantuan berupa uang tunai kepada para korban.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah memberikan arahan lanjutan mengenai besaran pemberian bantuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Jokowi pun telah menyetujui pemberian bantuan berupa uang tunai kepada para korban terdampak. Tapi seberapa serius rencana tersebut bakal terealisasi?

"Presiden telah menyetujui pemberian bantuan kepada para korban yang terdampak," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam rapat yang digelar di Kemenko PMK pada pekan lalu.

Mekanisme pemberian bantuan rencananya dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Pada prosesnya, Kemensos akan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang alokasi anggaran yang dapat disalurkan.

photo
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). Dinas Kesehatan provinsi Aceh menyatakan sejak Juni hingga 20 Oktober 2022 tercatat sebanyak 31 anak menderita gagal ginjal, 20 orang anak di antaranya meninggal dunia. - (ANTARA FOTO/Ampelsaa)

Muhadjir menambahkan, pemberian bantuan atau santunan dari pemerintah itu diberikan atas dasar kemanusiaan serta bentuk kehadiran dan kepedulian negara dalam kasus GGAPA.

"Presiden Joko Widodo berkenan memberikan santunan sebagai bentuk ikut berduka cita dan juga prihatin kepada para korban yang masih dapat diselamatkan, pemerintah turut berempati," kata Muhadjir.

Berdasarkan data dari Kemenkes pada 26 September 2023, tercatat jumlah korban GGAPA keseluruhan mencapai 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia. Korban GGAPA ini tersebar di 27 provinsi dengan kasus tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyebab kasus GGAPA diduga karena mengalami keracunan senyawa EG atau etilen glikol dan DEG atau dietilen glikol yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair atau sirop.

photo
Kepala Badan POM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol saat keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirop di kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). - (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Muhadjir juga mengatakan, keputusan class action tidak akan berpengaruh terhadap santunan yang akan diberikan oleh pemerintah. Sedangkan proses hukum terhadap industri yang terlibat kasus GGAPA ini akan segera diselesaikan melalui pihak kepolisian.

"Penegakan hukum harus tetap jalan agar betul-betul bisa memberikan rasa keadilan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak mengenai obat-obatan," ujar Muhadjir.

Perwakilan tim kuasa hukum korban GGAPA, Siti Habibah meragukan komitmen Pemerintah dalam mencairkan bantuan itu. Sebab, kabar mengenai bantuan itu sudah didengarnya sejak lama. Namun realisasinya tak kunjung diterima para korban dan keluarga korban hingga detik ini.

"Sebetulnya kalau bantuan ini sudah lama, realisasinya saja yang belum ada, keluarga korban belum menerima santunan apapun," ujar Habibah kepada Republika, Senin (2/10/2023).

Eskalasi Kasus Ginjal Akut - (Republika)

Habibah menduga tidak ada lembaga atau kementerian yang bersedia menggelontorkan dana bantuan bagi korban GGAPA. Sehingga urusan dana bantuan ini ibarat janji manis belaka. "Enggak ada yang mau nganggarin," ujar Habibah.

Walau demikian, Habibah masih tak menyerah terhadap pencairan dana bantuan. Habibah menyampaikan korban dan keluarga korban GGAPA tak menutup pintu bila dana bantuan pemerintah hendak hadir. "Mudah-mudahan setelah ini ada keseriusan dari mana pos anggarannya, karena kasian keluarga korban," ujar Habibah.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah secepatnya merealisasikan dana bantuan itu. KPAI mengingatkan betapa menderitanya korban dan keluarga korban GGAPA. Sakit ke-326 anak yang awalnya hanya ingin sembuh dari batuk, pilek, dan demam, justru menjadi malapetaka setelah industri obat memasukkan bahan yang dilarang BPOM.

photo
Petugas Dinas Kesehatan Solo melakukan pengecekan obat berbahan cair atau sirop saat sidak apotek, di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/10/2022). - (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Anak-anak di 27 propinsi dijejali racun berkedok obat hingga kehilangan nyawa. Namun untuk anak-anak yang masih hidup kondisinya ada yang masih dirawat, menerima dampak komplikasi seperti cuci darah. "KPAI sejak awal sangat tegas, meminta 326 hak anak dan hak keluarganya dipulihkan. Karena merupakan kejadian ikutan pascaminum obat. Dan sudah ada penjelasan dari BPOM," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

KPAI juga mendorong agar proses hukum yang telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini dapat terus berlanjut. Apalagi perkaranya sudah berlangsung lebih dari setahun. "KPAI berharap langkah yang dilakukan Presiden diikuti di bawahnya untuk segera menuntaskan kasus ini," ujar Jasra.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Komnas HAM Masih ‘Rahasiakan’ Penyelidikan Kasus Ginjal Anak

Tiga kali sidang di PN Jakpus, perkara ini makin tak jelas rimbanya.

SELENGKAPNYA

Ombudsman: Pemerintah Kecolongan Terkait Gagal Ginjal Akut

Ombudsman melakukan pemeriksaan dalam investigasi dugaan malaadministrasi.

SELENGKAPNYA

Lemahnya Deteksi Dini Jadi Penyebab Ginjal Akut Berulang

Satu kasus yang ditemukan bisa menggambarkan fenomena gunung es yang sebenarnya.

SELENGKAPNYA