Para petugas sedang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Rabu (27/9/2023). | Republika/Gumanti

Ekonomi

Mengolah Sampah Menjadi Sumber Energi

Produk RDF dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

JAKARTA – Permasalahan pengelolaan sampah belakangan terjadi di sejumlah daerah. Akibat terbakarnya tempat pembuangan akhir hingga persoalan overkapasitas, sampah-sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara, bahkan bertebaran di sisi jalan.

Teknologi refuse derived fuel (RDF) menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pengelolaan sampah. RDF merupakan teknologi pengelolaan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Teknologi RDF saat ini menjadi komponen penting dalam skenario besar pengelolaan sampah Indonesia.

Penerapan RDF sejalan dengan skenario jangka panjang pemerintah untuk melakukan zero waste zero emission karena mampu mengurangi tumpukan sampah dan mendorong pemanfaatan sampah menjadi sumber energi alternatif.

photo
Petugas PLN Indonesia Power melakukan pengecekan terhadap biomassa sawdust yang akan digunakan sebagai substitusi bahan bakar batu bara atau co-firing di PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. - (PLN Indonesia Power)

Salah satu daerah yang memiliki tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) RDF adalah Kabupaten Cilacap. Setiap harinya, TPST RDF yang terletak di Kecamatan Jeruklegi tersebut bisa mengolah 160 ton per hari dan menghasilkan sekitar 64 ton produk RDF.

Lantas, seperti apa alur pengelolaan sampah menjadi RDF di Cilacap? Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap Sri Murniyati menjelaskan, semua sampah yang masuk ke TPST akan dipilah terlebih dahulu selama dua jam oleh para petugas hijau atau pemulung.

Petugas hijau tersebut biasanya mengambil material sampah yang masih memiliki nilai. Setelah itu, sampah akan dicacah dengan mesin Shredder yang memiliki kapasitas maksimal 40 ton per jam atau 800 ton per hari.

Sampah yang telah dicacah tersebut kemudian akan dikeringkan. Menurut Sri, fasilitas pengeringan di TPST RDF berjumlah 9 bay berkapasitas maksimal 500 ton per bay. Proses pengeringan berlangsung selama maksimal 21 hari.

“Selama proses pengeringan dilakukan turning sebanyak tiga kali. Dari kadar air kurang lebih 55 persen menjadi di bawah 25 persen dengan nilai kalori 3000 sampai 3.300 Kcal per kilogram,” kata Sri dalam kunjungan media ke TPST RDF Cilacap, Rabu (27/9/2023).

Setelah dikeringkan, material sampah akan masuk pada tahap screening. Pada tahap ini, material sampah akan dibagi ke dalam tiga output ukuran, yaitu ukuran yang kurang dari 20 milimeter disebut inert, ukuran 20 mm sampai 50 mm dikategorikan sebagai produk RDF, serta ukuran yang lebih besar dari 50 mm termasuk pada produk reject.

photo
Pengendara melintas di depan deretan motor pengangkut sampah di TPS Cibeunying, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023. - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Produk RDF dari TPST RDF Cilacap akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif (energi biomassa). Bahan bakar itu untuk menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia selaku off taker. 

Sementara itu, insert akan dimanfaatkan sebagai cover soil di TPA. Adapun reject nantinya akan dicacah dan digiling ulang untuk dikombinasikan dengan produk RDF.

Sri menjelaskan, proses pengolahan sampah bisa mengurangi potensi pencemaran lingkungan. Sampah juga bisa terolah menjadi energi terbarukan, alih-alih hanya menumpuk dan menjadi masalah kompleks.

"Untuk terus mengoptimalkan kapasitas, kami akan terus melakukan pengembangan lain, dan harapannya semakin banyak material sampah yang bisa menjadi produk RDF," kata dia.

Sri menyatakan, kepastian adanya offtaker sangat penting bagi keberlangsungan pengolahan RDF.

“Offtaker ini sangat penting sekali, karena kalau tidak ada perusahaan yang memanfaatkan RDF, fasilitas kami ini tidak akan bertahan,” kata Sri.

Sri kembali menekankan, pengolahan sampah RDF menjadi solusi atas permasalahan sampah, khususnya sampah plastik yang memang sulit terurai secara alami. Bahkan menurut Sri, semakin banyak material sampah plastik yang diolah, maka semakin banyak RDF yang dihasilkan.

“Potensi dan komposisi sampah plastik di Cilacap itu tiap tahunnya selalu meningkat, dan seperti yang kita tahu, sampah plastik itu lebih lama terurai dan bisa mencemari lingkungan, makanya fasilitas TPST RDF ini jadi solusi,” kata Sri.

photo
Tumpukan sampah menggunung di TPS Sederhana, Kota Bandung mengakibatkan sebagian badan jalan terambil, bau menyengat dan bermunculan belatung di area jalan, Rabu (20/9/2023). - (undefined)

Selain mengatasi permasalahan sampah, fasilitas TPST RSF memberi banyak manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dengan adanya pengolahan sampah tersebut, pemda mampu meningkatkan kebersihan lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan mutu lingkungan, mendukung program Adipura, hingga tidak ada komplain dari masyarakat.

TPST RDF di Kabupaten Cilacap diresmikan pada tahun 2020 di atas lahan seluas tiga hektare. TPST RSF terselenggara berkat kerja sama berbagai pihak, yaitu Kementerian PUPR yang berperan dalam penyediaan bangunan utama, KLHK yang berperan dalam penyediaan mesin dan lektrical yang berasal dari Kerajaan Denmark.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan dalam penyediaan sarana pendukung, serta Pemkab Cilacap yang berperan dalam penyediaan tanah dan jalan akses.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat