
Nasional
Pendaftaran Capres-Cawapres Urung Maju
KPU tetap akan memperpendek durasi pendaftaran hanya menjadi tujuh hari.
JAKARTA – Rencana memajukan pendaftaran capres-cawapres kemungkinan besar urung dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengisyaratkan tidak akan menjalankan rencana tersebut. Kendati demikian, KPU tetap akan memperpendek durasi pendaftaran hanya menjadi tujuh hari dari dibukanya pendaftaran.
"Kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 sampai dengan 25 Oktober 2023," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat konsultasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Menurut dia, opsi tersebut menjadi bagian dari operasionalisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu. Selain itu, lanjut Hasyim, opsi tersebut dirancang KPU dengan menyesuaikan terbitnya UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Karena dengan begitu, ini juga bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, dan substansi dari jadwal yang kami ajukan ini juga sudah merupakan sinkronisasi dan juga penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang perubahan Undang-Undang Pemilu," tuturnya.
Menurut Hasyim, perppu tersebut menegaskan bahwa durasi masa kampanye Pemilu 2024 adalah selama 75 hari dan dimulai 10 hari setelah penetapan pasangan capres-cawapres. "Sehingga dengan demikian ujung dari kegiatan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yaitu berupa penetapan pasangan capres-cawapres, sehingga peserta pemilu adalah pada tanggal 13 November 2023," ucapnya.
Di awal, Hasyim menyampaikan bahwa KPU mengajukan dua opsi rancangan pendaftaran capres-cawapres. Adapun opsi lain yang dikemukakan Hasyim soal jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres adalah pada 10 hingga 16 Oktober 2023.
"Pada bagian akhir penetapan pasangan calon skemanya sama dengan apabila pendaftaran calon dilakukan pada 10 sampai dengan 16 Oktober penetapannya 13 November, demikian juga kalau masa pendaftaran mulai Kamis 19 Oktober sampai 25 Oktober maka kemudian untuk penetapan dan pengumuman peserta pemilu presiden dan wapres pada Senin 13 November," ujar Hasyim.
KPU RI sebelumnya diketahui sudah menyiapkan draf PKPU berkaitan dengan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk dijadikan bahan pada rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah yang direncanakan digelar Rabu (20/9). KPU telah menyiapkan dua rencana jadwal pendaftaran capres-cawapres, yakni dimajukan menjadi 10–16 Oktober 2023 atau tetap pada 19 Oktober–25 November 2023.
Di sisi lain, pengadaan logistik untuk Pemilu 2024 ikut jadi perbincangan setelah KPU membuka opsi mempercepat penetapan capres-cawapres. Komisioner KPU, Idham Holik meyakini, pengadaan logistik terlaksana tepat waktu. "Berkenaan dengan pengadaan logistik insya Allah tepat waktu," kata Idham dalam kesempatan yang sama.
Ia menekankan, tidak ada masalah dalam pengadaan logistik yang sudah ditetapkan dalam perppu dan diundangkan pada 2023. Idham menegaskan, KPU akan berusaha memaksimalkan pelayanan agar tidak mengalami gangguan. "Sudah kami rencanakan sesuai dengan tahapan yang kami jalani hari ini," ujar Idham.

Terkait pengadaan logistik, Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono turut menegaskan, Bawaslu akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga integritas, termasuk dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. "Salah satunya pengawasan logistik yaitu kertas suara dan kotak suara," kata Totok.
Sebelumnya, KPU RI menandatangani kontrak pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap satu di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Pengadaan itu meliputi kotak suara, tinta, bilik suara dengan beberapa kategori. Nantinya, akan ada penandatanganan kontrak pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap dua. Meliputi surat suara untuk semua dapil, termasuk luar negeri dan formulir untuk semua jenis pemilihan umum yang digelar.
LKPP sendiri menyebut ada efisiensi lewat konsolidasi pengadaan yang mencapai 42,7 persen. Artinya, ada sekitar Rp 225 miliar yang sudah dilakukan efisiensi dari rencana pengadaan logistik untuk Pemilu 2024. Efisiensi diawali dari harga perkiraan sendiri yang disusun KPU dan telah dilakukan evaluasi tim gabungan. Tim itu yang memanggil calon-calon penyedia dan melakukan konsolidasi dalam rangka menekan harga. "Alhamdulilah masing-masing bisa menurunkan harga untuk pengajuan penawaran," kata Ketua LKPP, Hendrar Prihadi.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 70,6 triliun terkait penyelenggaraan pemilu. Adapun alokasi tersebut telah disiapkan sejak 2022 sampai 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran ini dikucurkan dengan skema multiyears. Per 19 September 2023, pemerintah telah menggelontorkan Rp 14 triliun atau 46,7 persen dari pagu Rp 30 triliun dari APBN 2023 terkait keperluan belanja pemilu.
“Belanja Pemilu 2022 telah terealisasi Rp 3,1 triliun. Khusus tahun ini dialokasikan anggaran Rp 30 triliun dan berlanjut sampai tahun depan Rp 37,4 triliun. Jadi, total anggaran Rp 70,6 triliun,” ujarnya.
Menurut dia, realisasi anggaran Rp 14 triliun diberikan melalui KPU dan Bawaslu sebesar Rp 12,6 triliun serta melalui 14 kementerian/lembaga lain sebesar Rp 1,4 triliun. Untuk KPU dan Bawaslu, anggaran digunakan menetapkan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pengelolaan, pengadaan laporan, dan dokumentasi logistik.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 70,6 triliun terkait penyelenggaraan pemilu
Sedangkan, 14 kementerian/lembaga lain yang mendukung pelaksanaan pemilu menggunakan anggaran pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, serta penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Kemudian diseminasi informasi, sosialisasi, bimbingan teknologi hukum acara peradilan konstitusi, pembuatan pos pemilihan umum dan diklat terpadu pidana pemilu.
“Anggaran K/L ini mencapai Rp 6,2 triliun dan jumlah yang telah diserap sebesar Rp 1,4 triliun. Jadi, terlihat pesta demokrasi kita tidak KPU dan Bawaslu, tapi ada 14 K/L yang punya peran," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Pesan Jokowi Jika Pendaftaran Capres Dimajukan
KPU berencana memajukan dan mempersingkat jadwal pendaftaran capres-cawapres.
SELENGKAPNYAPendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan
KPU juga hendak memperpendek durasi pendaftaran menjadi hanya tujuh hari.
SELENGKAPNYAPetitum Bawaslu: Berhentikan Sementara Semua Komisioner KPU RI
Komisioner KPU RI diduga membatasi akses terhadap dokumen persyaratan bakal caleg Pemilu 2024.
SELENGKAPNYA