
Nasional
Mempersiapkan Jakarta Jelang Lepas Status Ibu Kota
Ibu Kota Negara akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan.
JAKARTA – Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan ibu kota negara (IKN) Nusantara berdampak terhadap status Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota (DKI). Pemprov DKI Jakarta pun kini mulai mempersiapkan Jakarta sebelum secara resmi melepas status sebagai ibu kota Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, walaupun nantinya Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, transportasi publik akan terus disempurnakan. Armada yang ada akan diperkuat dan layanannya ditingkatkan. "Kami di DKI Jakarta akan tetap fokus mengembangkan transportasi publik. Hal ini karena Jakarta akan menjadi kota ekonomi global. Maka, jumlah mobilitas warga tidak akan berkurang karena status baru ini," kata Joko di Monas, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Joko mengatakan, DKI Jakarta memiliki sejarah yang panjang dalam mengelola layanan transportasi dari masa ke masa. Kemajuan transportasi publik yang diraih hingga saat ini juga merupakan hasil kerja dan inovasi dari para pemimpin terdahulu. "Sekarang ini sudah ada Transjakarta, MRT, dan LRT di Jakarta. Harapannya, kita semakin baik dalam menata dan mengelola transportasi umum. Sehingga, dapat terwujud pelayanan yang memuaskan warga Jakarta," kata Joko.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, status DKI yang selama ini melekat pada Jakarta akan berubah menjadi daerah khusus Jakarta (DKJ) setelah pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur sesuai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). UU Nomor 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, RUU DKJ mengusung konsep daerah khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. "Banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin," kata Sri Mulyani.
Selain transportasi publik, Sekda Joko juga menyebut warga DKI Jakarta harus mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Kemudian, ia menjelaskan semua akan berubah saat DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota. Maka dari itu, harus ada penyesuaian identitas. "Ya itu kan pasti berubah daerah khusus ibu kota jadi daerah khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," kata dia.

Ia menambahkan, untuk anggaran KTP-el tersebut akan disiapkan tahun depan. Di sisi lain, RUU DKJ juga masih dibahas. "Ya kita siapkan, kan itu tahun depan. Nanti kita akan sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," kata dia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin pun menyebut akan ada perubahan dalam KTP-el warga Jakarta setelah ibu kota resmi pindah. "Memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKI. Hal ini dengan cara cetak ulang kartu tanda penduduk elektronik," ujar Budi.
Dia melanjutkan, cetak ulang KTP-el akan dilakukan secara bertahap. Sebab, warga DKI Jakarta setiap harinya bertambah atau dinamis. "Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini karena agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya," kata dia.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, RUU Daerah Khusus Jakarta saat ini sedang dibahas. "Iya belum, masih dibahas di rancangan undang-undang (RUU). Masih panjang pembahasannya," kata Heru. Ia pun tidak mau berkomentar lebih banyak dari itu ketika ditanya terkait persiapan Jakarta. Sebab, status DKJ masih dalam pembahasan.
View this post on Instagram
Tambah anggaran
Secara terpisah, Otorita IKN mengajukan usulan anggaran belanja tambahan (ABT) 2024 ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan total sebesar Rp 3,15 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan alokasi anggaran sebelumnya yang hanya sebesar Rp 434 miliar.
“Kalau kita lihat, untuk semua hal ini kami masih membutuhkan beberapa hal yang tidak termasuk di dalam anggaran yang Rp 434 miliar yang kami sampaikan,” kata Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono saat rapat kerja bersama Banggar DPR di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Bambang memaparkan, usulan tambahan anggaran belanja itu memiliki alokasi yang spesifik untuk berbagai bidang, di antaranya Sekretariat Otorita IKN dengan anggaran sebesar Rp 182,86 miliar untuk pembayaran tunjangan 350 orang aparatur sipil negara (ASN) IKN. Berikutnya, Rp 2,11 triliun akan digunakan oleh Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana untuk pembangunan infrastruktur IKN.
Menurut Bambang, belum ada alokasi untuk pembangunan tower rumah susun untuk ASN IKN, serta operasional pemeliharaan hunian bagi pekerja konstruksi sebelumnya. Selanjutnya, Kedeputian bidang Transformasi Hijau dan Digital akan menggunakan anggaran sebesar Rp 466,64 miliar untuk pembangunan yang bersifat digital.

“Indonesia sebagai kota cerdas, karena kalau kita ingin tahun depan itu kita mulai dengan semuanya serba digital, tentu ada hal-hal yang kita juga ingin ajukan di sini untuk sistem, untuk peralatan, dan sebagainya, sehingga nantinya semua pelayanan di Indonesia kita mulai dengan pelayanan layaknya sebagai smart city, seperti itu,” kata Bambang.
Sementara, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam menggunakan anggaran senilai Rp 387,6 miliar untuk pembangunan bidang lingkungan hidup sebagai antisipasi bencana alam. “Kalau ada nanti misalnya pengendalian kebakaran hutan, dan sebagainya. Dan juga reforestasi, penghutanan kembali dari beberapa area yang memang kita programkan untuk menjadi hutan tropis Kalimantan,” ujar dia.
Pembangunan IKN dari Investasi Swasta Dimulai Pekan Depan
OIKN sejauh ini telah menerima sebanyak 284 pernyataan minat investasi.
SELENGKAPNYAJokowi ‘Jualan’ IKN di KTT G-20
Sejumlah negara menyatakan ketertarikan berinvestasi di IKN.
SELENGKAPNYAPM Cina dan Presiden Korsel Siap Berinvestasi di IKN
Cina dan Korea akan menugaskan tim untuk menindaklanjuti rencana investasi di IKN.
SELENGKAPNYA