Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) berjalan menuju ruang pengaduan masyarakat setibanya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020). | Dhemas Reviyanto/Antara

News

Hasil Investigasi Tim Gabungan Diragukan

Profesionalisme Kemenkumham dipertanyakan terkait klaim keterlambatan120 ribu data.

 

JAKARTA -- Tim gabungan independen bentukan Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan sebanyak 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat tidak terdeteksi oleh Ditjen Imigrasi, termasuk kedatangan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Namun, hasil investigasi tim dari Kemenkumham, Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan lnformatika tersebut diragukan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengatakan, kesalahan sistem bukanlah alasan yang dapat diterima. Pasalnya, hal itu bertepatan dengan kedatangan Harun Masiku, caleg PDI Perjuangan yang diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Bahkan, Benny menduga tim independen dari Ditjen Imigrasi hanya untuk memperkuat hilangnya Harun. 

"Tim investigasi itu jangan dipakai untuk membenarkan alibi-alibi yang menurut akal sehat tidak masuk di kepala, di akal sehat publik," ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

Ia juga masih percaya Harun disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu. Pasalnya, jika tertangkap, bukan tak mungkin ia akan mengungkapkan sesuatu yang lebih besar. "Sudah jelas kok mau bohong-bohong lagi. Yasonna (Menkumham Yasonna H Laoly) jelas melakukan pembohongan publik," ujar Benny. 

Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum fokus menangkap Harun, bukan sekadar membeberkan data yang tak membuat kasus tersebut terungkap. "Apabila mereka gagal mendapatkan orang-orang ini maka benarlah kesimpulan bahwa KPK versi baru ini memang sengaja dilemahkan," ujar Benny.

Tim gabungan independen mengungkapkan 120.661 data perlintasan orang sempat tidak terdeteksi akibat terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). Data catatan perlintasan kedatangan tidak terkirim ke server lokal di Bandara Soekarno-Hatta serta ke server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal itu terjadi pada periode 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.

"Data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi," ujar anggota tim investigasi, Syofian Kurniawan, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (19/2).

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo itu mengatakan, Harun menjadi salah seorang yang data perlintasannya tidak terdeteksi saat tiba di Terminal 2F pada 7 Januari 2020. Berdasarkan hasil penelusuran tim gabungan, tidak terkirimnya data dari PC konter Terminal 2F ke server lokal dan ke server Pusdakim disebabkan kesalahan konfigurasi URL (uniform resource locator) saat dilakukan proses //upgrading// Simkim V.1 ke Simkim V.2 pada 23 Desember 2019.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Syofian. Data perlintasan 120.661 orang itu baru terdeteksi oleh Ditjen Imigrasi setelah dilakukan proses perbaikan terhadap konfigurasi URL pada 10 Januari 2020.

Terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap pihak vendor yang melakukan kelalaian tersebut, Syofian mengatakan, hal itu bukan wewenang dari tim gabungan. "Kami hanya merekomendasikan berkenaan berkaitan sistem sinkronisasi data. Untuk sanksi, itu ranah Pak Menteri," kata dia.

KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP. Mereka adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Hingga kini KPK belum mampu menangkap Harun Masiku. Hal itu ditengarai karena adanya kesimpangsiuran informasi kedatangan Harun dari Singapura. Menkumham Yasonna menyatakan Harun masih ada di Singapura, sebelum dibantah oleh pihak Ditjen Imigrasi yang menyatakan Harun sudah kembali ke Indonesia.

Keamanan imigrasi

Banyaknya data orang yang tidak terdeteksi pada rentang waktu yang cukup lama tersebut juga membuat negara rentan terhadap potensi ancaman. Namun, Syofian enggan menjawab pertanyaan terkait keamanan tersebut. Ia pun menyerahkannya kepada Menkumham Yasonna. "Terkait kekhawatiran apakah ada orang beriktikad buruk, sedangkan sistem tidak terintegrasi, pertama, dari tim yang bekerja melakukan pengecekan tidak sinkron sistem ke Pusdakim, berkenaan kekhawatiran itu dari tim tidak dapat menyampaikan informasi, dan kewenangannya di Pak Menteri," kata dia. 

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai kecolongan tersebut membuktikan Menkumham Yasonna tidak bekerja secara profesional. "Menkumham telah bekerja tidak profesional karena justru kelemahan-kelemahan yang terjadi di sektor keimigrasian, terutama dengan catatan keluar-masuknya orang, yang tidak mustahil para buronan termasuk di dalamnya," kata Fickar, Rabu (19/2).

Seharusnya, kata dia, Ditjen Imigrasi yang berada di bawah naungan Kemenkumham menjadi garda terdepan menjaga lalu lintas orang yang keluar masuk Indonesia. Meski dalam konteks parawisata tidak ada persoalan, keamanan dalam negeri menjadi signifikan, terutama dalam kaitannya dengan penegakan hukum. Menkumham, Fickar menegaskan, harus bertanggung jawab dan harus mundur atau dimundurkan dari jabatannya. n 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat