Teknisi memeriksa baterai sepeda motor yang telah dikonversi menjadi sepeda motor listrik di bengkel Bacip Moto Shop, Jalan Kebon Jati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/7/2023). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Ekonomi

ESDM: Semua Bisa Ikut Program Konversi Motor Listrik

Hanya ada dua syarat yang perlu dipenuhi masyarakat untuk mengikuti program konversi motor listrik.

JAKARTA — Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengikuti program konversi motor listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan seluruh masyarakat bisa mengikuti program tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, pemohon cukup mendaftar melalui situs Platform Digital Konversi Motor Listrik di internet. Menurut dia, hanya ada dua syarat yang perlu dipenuhi masyarakat untuk mengikuti program konversi.

Syarat pertama adalah kesesuaian kepemilikan BPKB serta kesesuaian STNK dengan KTP pemilik. Kedua, pemohon cukup menandatangani surat persetujuan kesediaan bahwa motor yang dimiliki akan dikonversi. “Pemiliknya harus jelas, motor juga teregistrasi,” kata Arifin, Jumat (28/7/2023).  

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, sejauh ini ada sebanyak 4.578 motor konvensional tengah mengantre untuk mengikuti program subsidi konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Adapun kuota subsidi konversi yang disediakan pemerintah sebanyak 50 ribu unit hingga akhir 2023.  

photo
Para peserta mempersiapkan motor yang sudah dikonversi dari BBM ke listrik saat acara Electric Vehicle (EV) Fun Trip dan Temu Pimpinan untuk Aspirasi Masyarakat (Tepas) bertajuk Jabar Berseri Tanpa Emisi dari Gedung Sate hingga Gedung BI Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Ahad (25/6/2023).  (Edi Yusuf/Republika)

“Kita punya catatan, bulan ini ada hampir 5.000 unit, kita punya target 50 ribu unit. Kita sudah liat, fabrikator (bengkel, Red) sudah bisa bikin sendiri konverternya dengan TKDN di atas 60 persen. Kita akan dorong terus supaya maksimal,” kata Arifin.

Arifin mengatakan, berbagai upaya akan dilakukan pemerintah untuk terus menggencarkan program konversi motor listrik lewat promosi di berbagai kota. Pihaknya juga meminta bantuan pihak kapolres di setiap daerah bersama Kementerian Perhubungan untuk ikut mengampanyekan konversi motor listrik. 

Lebih lanjut, ia mencatat sekitar 94 persen dari pemohon subsidi konversi berlokasi di Jawa. Adapun sejauh ini jumlah bengkel konversi yang tersertifikasi baru terdapat delapan bengkel dan akan terus ditambah. 

“Kita baru punya delapan bengkel, ini harus ditambah terus. Rata-rata semalam (satu bengkel) bisa mengerjakan (konversi) 30 motor,” ujarnya. 

Rata-rata harga konversi motor listrik untuk motor bebek maupun matik berkisar antara Rp 14 juta hingga Rp 17 juta per unit. Apabila dikurangi dengan besaran subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, biaya yang perlu dibayarkan berkisar Rp 7 juta hingga 10 juta per unit. 

“Baterainya nanti akan didukung (sudah termasuk), mau beli sendiri juga boleh,” kata Arifin. 

Ia memaparkan, sejauh ini baru terdapat delapan bengkel konversi dengan kapasitas konversi 35 ribu per tahun. Oleh karena itu, keberadaan bengkel konversi harus terus ditambah.

photo
Insentif Konversi Motor Listrik - (Republika)

Arifin tak menampik soal banyaknya bengkel konversi yang telah tersebar tapi belum tersertifikasi. Oleh karena itu, pemerintah juga terus mendorong sertifikasi bengkel konversi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Saat ini, kata dia, Kemenhub juga telah menyiapkan 25 mobil uji kelaikan jalan motor konversi yang bisa digunakan oleh bengkel di berbagai daerah.  Sementara itu, Kementerian ESDM telah menyiapkan peraturan mengenai tarif pengisian baterai motor listrik untuk fast charging dan normal charging.

Tarif yang diatur pemerintah akan menguntungkan pemakai motor maupun penyedia stasiun pengisian listrik. “Dari pihak pemakai akan ada penghematan daripada dia beli bensin, dari investor penyedia SPKLU bisa dapat jaminan return (pengembalian modal) lebih cepat. Jadi, win-win solution,” ujarnya. 

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan segera melakukan evaluasi atas kebijakan pemberian bantuan pembelian motor listrik menyusul penyalurannya yang masih rendah sejak diluncurkan pada Maret 2023. “Penyebabnya akan kita evaluasi. Nanti kita lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik, seperti apa. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki,” katanya, Kamis (27/7/2023).

photo
Siswa didampingi gurunya mengecek kondisi motor listrik sebelum diuji coba di SMKN 1 Nglegok, Blitar, Jawa Timur, Rabu (1/2/2023).  - (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

 
Menperin mengungkapkan evaluasi akan dilakukan di semua sisi mulai dari kebijakan, harga, skema hingga pola distribusinya dan diharapkan bisa diterapkan untuk kebijakan tersebut pada tahun ini. Namun, ia tidak menyebut lebih detail kapan evaluasi dilakukan dan kapan evaluasi itu juga akan rampung.

Dia mengatakan, evaluasi perlu dilakukan karena program tersebut telah dianggarkan untuk tahun ini dan tahun depan. “Jadi, kita juga ingin memastikan bahwa program bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik, baik untuk mobil dan motor, tahun ini bisa berjalan baik dan oleh sebab itu evaluasi akan dilakukan. Evaluasi pasti akan dilakukan agar program bantuan pemerintah ini bisa terlaksana,” katanya.

Menperin menambahkan, program bantuan pembelian kendaraan listrik dilakukan sebagai upaya mendorong penguatan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Oleh karena itu, para produsen harus bisa menikmati manfaat dari kebijakan tersebut.

“Mereka, produsen yang menikmati manfaat bantuan pemerintah ini, dia harus memiliki minimal tertentu kriteria, yaitu 40 persen produk motornya itu harus memiliki TKDN. Jadi, kami tetap mendorong supaya ada penguatan struktur industrinya,” tuturnya.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat