Massa yang tergabung dalam Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) melakukan aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun. | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pembubaran harus dilakukan karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya, serta mengecam pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Mereka juga menuntut Panji Gumilang untuk dipidanakan karena sudah banyak membuat pernyataan yang menyesatkan. | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Peristiwa

Demo Tuntut Pembubaran Al Zaytun di Depan Gedung Sate

Mereka juga menuntut Panji Gumilang untuk dipidanakan karena sudah banyak menyesatkan.

BANDUNG -- Puluhan massa dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Selasa (27/6/2023).

Massa yang membawa berbagai poster dan spanduk berisikan desakan untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun karena menyimpang dan menyesatkan umat ini, mengisi aksinya dengan berorasi.

"Kami mendesak Panji Gumilang untuk dipidanakan karena sudah banyak menyesatkan. Al Zaytun juga harus segera diambil alih oleh Kemenag Jabar," ujar Presidium PPNKRI, Moh Budiman, saat berorasi.

Budiman mengatakan, dalam aksi damai ini pihaknya menyerahkan pernyataan dan dukungan yang diterima oleh Birokesra Pemprov Jabar. PPNKRI, mendukung pembentukan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun yang dibentuk oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Budi menilai ada beberapa penyimpangan yang dintunjukkan oleh Ponpes Al Zaytun. Di antaranya, meragukan keaslian Al Quran, mengajarkan perbuatan dosa bisa ditebus dengan sejumlah nominal uang, mengajarkan khotib Jumat boleh perempuan, membolehkan bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan dan lainnya.

  ';