Seorang pria Palestina berjalan di antara mobil-mobil yang hangus dibakar pemukim Yahudi di tempat pembuangan sampah, di kota Huwara, dekat kota Nablus di Tepi Barat, Senin (27/2/2023). | AP Photo/Ohad Zwigenberg

Internasional

PBB Soroti Kekerasan oleh Pemukim Yahudi

Pemukim Yahudi ekstremis kerap melakukan aksi penyerangan dan kekerasan terhadap warga Palestina.

JENEWA – Aksi-aksi kekerasan yang terus dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina jadi perhatian PBB. The Commission of Inquiry (COI) atau Komisi Penyelidikan yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB berniat menyelidiki peningkatan aksi kekerasan pemukim Yahudi Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.  

"Kami sangat terganggu bahwa aktivitas pemukim yang penuh kekerasan telah meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir dan hal itu, pada kenyataannya, menjadi sarana yang menjamin aneksasi (Israel)," kata anggota COI Miloon Kothari dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, Swiss, Selasa (20/6/2023). 

Pemukim Yahudi Israel ekstremis memang kerap melakukan aksi penyerangan dan kekerasan terhadap warga Palestina. Saat ini terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem. Persinggungan area permukiman dengan warga Palestina membuat gesekan lebih mudah terjadi. 

Tepi Barat salah satu wilayah direbut Israel dalam Perang Timur Tengah 1967 dan tempat warga Palestina bermukim, mengalami lonjakan kekerasan dalam 15 bulan terakhir. Israel meningkatkan serbuannya ketika saat Palestina semakin sering melakukan serangan acak di jalan-jalan. Pada Selasa (20/6/2023) lalu seorang pria Palestina melepas tembakan ke pemukiman Israel, menewaskan empat orang.  

Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Eropa juga berulang kali mengungkapkan kecemasan mengenai serangan-serangan ke warga Palestina yang mencapai rekornya tahun lalu dan terus meningkat sejak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berkuasa pada bulan Januari dan mempercepat perluasan pemukiman ilegal.

"Kami sangat terganggu aktivitas yang penuh kekerasan di pemukiman naik bulan lalu dan pada kenyataannya, menjadi, sarana untuk memastikan aneksasi (Israel)," kata Kothari.

photo
Seorang anak Palestina menantang tentara Israel selama demonstrasi pemukim Yahudi di kota Hawara, Tepi Barat, Ahad (26/3/2023). - (AP Photo/Majdi Mohammed)

Pada Selasa lalu, COI berbicara di Dewan HAM PBB yang berkantor pusat di Jenewa. Pada kesempatan itu, mereka menuduh Pemerintah Israel meningkatkan pembatasan terhadap kelompok masyarakat sipil Palestina. Namun di pertemuan serupa, Amerika Serikat (AS), yang merilis pernyataan atas nama 27 negara, mengkritik COI. Hal itu karena komisi tersebut memiliki mandat tanpa akhir dari Dewan HAM PBB. 

"Kami percaya sifat dari COI ini adalah demonstrasi lebih lanjut dari perhatian lama yang tidak proporsional yang diberikan kepada Israel di Dewan (HAM PBB), dan harus dihentikan," kata Duta Besar AS Michele Taylor dalam pertemuan. 

Komentar Taylor segera direspons dan ditentang oleh Miloon Kothari. "Selama pendudukan (Israel) berlanjut, PBB perlu terus menyelidiki situasi dengan ketat. Oleh karena itu, kami ingin melihat matahari terbenam pendudukan Israel," ujar Kothari. 

Israel tak mengutus perwakilan dan membiarkan kursinya kosong dalam pertemuan dengan COI di Dewan HAM PBB. Namun Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen merilis pernyataan yang mengatakan bahwa COI merupakan “noda” di PBB dan Dewan HAM PBB. 

COI dibentuk pada Mei 2021 menyusul lonjakan kekerasan mematikan antara warga Palestina dan Israel kala itu. Saat ini COI diberi mandat untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan semua dugaan pelanggaran HAM internasional di Israel serta wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur. 

COI ditugaskan mengkaji semua akar penyebab yang menjadi dasar terus berulangnya ketegangan, konflik, diskriminasi sistematis, dan represi berdasarkan identitas nasional, etnis, ras, atau agama di wilayah tersebut. Dalam laporan kedua COI yang diterbitkan awal bulan ini, para penyelidik menemukan bahwa pihak berwenang, baik di Israel maupun di wilayah pendudukan Palestina, telah melanggar hak-hak masyarakat sipil Palestina melalui pelecehan, ancaman, penangkapan, interogasi, penahanan, dan penyiksaan. 

photo
Polisi perbatasan Israel menjaga pemukim selama protes di Huwara, dekat kota Nablus, Tepi Barat, 26 Maret 2023. - ( EPA-EFE/ALAA BADARNEH)

Laporan COI menyatakan, otoritas Israel bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran. “Laporan kami menemukan bahwa otoritas Israel telah menggunakan berbagai metode hukuman yang dimaksudkan untuk menghalangi dan mengganggu aktivitas anggota masyarakat sipil Palestina,” katanya. 

Meski ada penemuan demikian, Dewan HAM PBB tak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Namun bukti-bukti yang diperoleh dan dihimpun dari proses penyelidikan terkadang digunakan oleh pengadilan internasional. 

PBB sebelumnya juga angkat bicara atas rencana Israel memperluas permukiman ilegalnya di Tepi Barat. Israel telah berencana membangun 4.000 unit rumah baru di wilayah pendudukan tersebut.

Kronologis pencaplokan Palestina - (Republika)  ​

“Sekretaris Jenderal (PBB) menegaskan kembali bahwa permukiman merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional. Mereka adalah hambatan utama untuk realisasi solusi dua negara (Israel-Palestina) yang layak serta perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif,” kata Wakil Juru Bicara PBB Farhan Haq dalam sebuah pernyataan, Senin (19/6/2023).

Haq menekankan, selain melanggar hukum internasional dan merusak prospek solusi dua negara, permukiman ilegal yang dibangun Israel juga menjadi pemicu ketegangan,” ucapnya.

Selain PBB, Uni Eropa dan AS juga telah menyuarakan penentangan atas rencana Israel membangun 4.000 rumah baru di Tepi Barat. “Sejalan dengan penentangan kuatnya terhadap kebijakan permukiman Israel, Uni Eropa prihatin dengan rencana yang diumumkan Israel untuk memajukan perencanaan lebih dari 4.000 unit permukiman di Tepi Barat yang diduduki pada akhir Juni. Uni Eropa meminta Israel untuk tidak melanjutkan ini,” kata Juru Bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa Peter Stano, Senin lalu, dikutip kantor berita Palestina, WAFA.

“Pemukiman ilegal menurut hukum internasional, merupakan hambatan bagi perdamaian, dan mengancam kelangsungan solusi dua negara,” ujar Stano menambahkan.

75 Tahun Bencana Buatan Israel - (Republika)  ​

Sementara AS mengaku terganggu atas rencana perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. “AS sangat terganggu oleh pengumuman rencana pemerintah Israel untuk memajukan lebih dari 4.000 unit permukiman baru di Tepi Barat dan perubahan pada sistem perencanaannya yang dapat mempercepat persetujuan. Perluasan pemukiman merupakan hambatan bagi perdamaian,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller lewat akun Twitter-nya, Ahad (18/6/2023).

Dia menambahkan, AS menentang tindakan sepihak yang menyulitkan realisasi solusi dua negara Israel-Palestina. Miller meminta Israel memenuhi komitmennya yang dibuatnya di Aqaba, Yordania dan Sharm el-Sheikh, Mesir untuk kembali ke jalur dialog yang ditujukan untuk de-eskalasi.

Israel menduduki Tepi Barat sejak berakhirnya Perang Arab-Israel 1967. Hingga saat ini terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Permukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Penerbangan Haji Langsung dari Israel Batal, Beda Nasib dengan Palestina

Riyadh menginginkan dukungan AS untuk program nuklir sipilnya sebagai imbalan normalisasi dengan Israel

SELENGKAPNYA

Kecaman Atas Pemukiman Ilegal Israel Terus Mengalir

Uni Eropa mengikuti langkah AS mengecam Israel.

SELENGKAPNYA

AS Gerah, Israel Terus Bangun Permukiman Ilegal

Pemukim ilegal tersu ganggu warga Palestina.

SELENGKAPNYA