Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). | Republika/Prayogi.
Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). | Republika/Prayogi
Selama ini pekerja rumah tangga menjadi pihak yang paling rawan objek kekerasan. | Republika/Prayogi
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini telah lama terkatung-katung. | Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). | Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). | Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). | Republika/Prayogi
Peristiwa
Aksi Massa Pekerja Rumah Tangga di Depan DPR
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga terkatung sejak 2004.
JAKARTA -- Ratusan massa aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) melakukan aksi Rabuan di depan Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Baca Selengkapnya';
