Karyawan berada di dekat papan pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/2/2023). | Republika/Prayogi.

Ekonomi

Batas Anjlok Saham 15 Persen, Investor Harus Gimana?

Investor tetap bisa mengambil peluang dari ketentuan ARB 15 persen.

JAKARTA -- Investor disarankan agar lebih teliti dalam menganalisis saham sebelum memutuskan untuk membeli. Sebab, perubahan batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 15 persen berpotensi membuat volatilitas di pasar saham cukup tinggi.

Alih-alih saham gorengan, Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Roger MM, menyarankan investor untuk sebaiknya memilih saham-saham yang memiliki kinerja baik. "Investor tentunya harus lebih berhati-hati dalam money management mereka, artinya perlu adaptif kembali dengan kondisi terbaru," kata Roger, Senin (5/6/2023).

Di sisi lain, Roger melihat investor tetap bisa mengambil peluang dari ketentuan ARB 15 persen ini. Menurut Roger, peluang di saham selain blue chip juga terbuka asalkan sesuai dengan profil risiko masing-masing investor.

photo
Batas ARB Harga Saham - (Republika)

Roger menilai, dengan ARB 15 persen, jarak gap akan lebih lebar sehingga volatilitas bisa lebih menarik. Adapun dampak penambahan batas ARB ini terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hanya sebatas teknikal.

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan perubahan tahap pertama batasan ARB dari 7 persen menjadi 15 persen mulai Senin (5/6/2023). Perubahan ini merupakan bagian dari normalisasi kebijakan relaksasi pandemi.

BEI sempat memangkas persentase batas ARB menjadi tujuh persen untuk mengantisipasi penurunan tajam harga saham selama periode pandemi. Normalisasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap. Selanjutnya tahap kedua akan berlaku efektif pada 4 September 2023.

Ke depan, saham pada harga Rp 50-Rp 200 berlaku ARA 35 persen, dan ARB 35 persen. Kemudian, saham dengan harga Rp 200-Rp 5.000 akan berlaku ARA 25 persen, dan ARB 25 persen. Sedangkan, saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 berlaku ARA 20 persen, dan ARB 20 persen.

Analis Phintraco Sekuritas Rio Febrian mengingatkan agar investor lebih rasional saat hendak membeli saham dengan adanya perubahan ARB. "Investor harus tetap rasional mengingat terjadi peningkatan ARB ke 15 persen. Sehingga, potensi rentang fluktuasi dari suatu harga saham lebih meningkat," kata Rio, Senin (5/6/2023).

Selain rasional, menurut Rio, investor juga harus lebih disiplin dalam melakukan analisa saham. Dari sisi teknikal, investor diminta untuk selalu memperhatikan level support dan resistance yang sudah ditentukan.

Rio mengingatkan, investor harus waspada karena tingkat fluktuasi yang lebih besar mengandung risiko yang lebih besar. Namun, di balik tingginya risiko, peluang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar terbuka lebar.

"Oleh sebab itu, investor masih berpotensi memperoleh keuntungan dengan pemberlakuan ARB 15 persen. Namun, diiringi dengan potensi risiko lebih besar," ujar Rio.

photo
Pekerja membersihkan lantai di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (26/4/2023). - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sementara itu, analis Kanaka Hita Solvera, Andhika Cipta Labora, menilai dampak perubahan ARB menjadi 15 persen terhadap IHSG untuk saat ini tidak terlalu banyak. Sebab, rencana kebijakan ini sudah disosialisasikan sejak Maret 2023. "Tentunya para pelaku pasar sudah mengantisipasi," kata Andhika.

Menurut dia, para pelaku pasar akan lebih berhati-hati. Para pelaku pasar harus lebih memiliki rencana investasi untuk meminimalkan risiko. Hal itu karena pergerakan harga saham akan lebih berfluktuasi dan risiko kerugian akan semakin besar.

"Meski demikian, peluang cuan akan tetap sama, akan tetapi risiko akan lebih besar di saat kebijakan ARB 15 persen berlaku," ujar Andhika.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy sebelumnya menyampaikan, penyesuaian batasan ARB di sistem perdagangan bursa merupakan tahapan lanjutan proses normalisasi perdagangan seusai pandemi Covid-19.

Sedangkan, untuk auto rejection atas (ARA) tidak mengalami perubahan dan tetap berlaku sesuai kebijakan saat ini, yaitu 35 persen untuk saham dengan rentang harga Rp 50 sampai Rp 200, sebesar 25 persen untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200 sampai Rp 5.000, serta 20 persen untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000.

“Penyesuaian batasan ARB ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara batas atas dan batas bawah dalam pergerakan harga saham, sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Irvan.

photo
Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (26/4/2023). - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dengan diterapkannya kebijakan normalisasi perdagangan di bursa, BEI berharap pasar modal Indonesia dapat terus bertumbuh dan memberikan kepercayaan yang lebih kepada investor untuk terus berinvestasi.

Pihaknya berharap normalisasi jam perdagangan dan penyesuaian batasan ARB bisa memberikan sinyal positif kepada para investor bahwa kondisi perekonomian dan iklim investasi di Indonesia semakin membaik sehingga memberikan kesempatan yang lebih bagi investor untuk dapat bertransaksi dan meningkatkan likuiditas saham di BEI.

“Mengetahui dan memahami batasan ARB dan ARA menjadi penting dalam membantu proses pengambilan keputusan investasi yang tepat dalam perdagangan saham,” ujar Irvan

Penggunaan Uang Lokal dengan Mitra Dagang Melonjak Drastis

Nilai transaksi menggunakan mata uang lokal mencapai 4,1 miliar dolar AS pada 2022.

SELENGKAPNYA

Meski Inflasi Melandai, Harga Bahan Pokok Tetap Tinggi

Makanan dan minuman menjadi kelompok dengan inflasi tertinggi.

SELENGKAPNYA

Laju Inflasi Melandai Seusai Lebaran

Kelompok transportasi menjadi penyumbang utama menurunnya inflasi bulanan pada Mei 2023.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya