MAKASSAR, 7/8 - SIRUP MARKISA. Seorang penjual merapikan sirup markisa jualannya di Makassar, Sulsel, Selasa (7/8). Selama bulan Ramadhan 1433 H, permintaan sirup terus meningkat dan saat menjelang hari raya sirup khas Makassar tersebut dijadikan ole-ole | ANTARA

Info Halal

Minuman Favorit Keluarga, Cek Titik Kritis Halal Sirop

Bahan-bahan yang harus diwaspadai antara lain gula, konsentrat buah, flavor, serta pengatur keasaman, pemanis buatan.

Sirop merupakan minuman favorit sejumlah keluarga di Indonesia. Minuman manis rasa buah-buah itu praktis disajikan dalam suasana apa pun, apalagi saat Ramadhan dan Idul Fitri. Sirop juga mudah menjadi campuran berbagai hidangan minuman yang menggugah selera.

Layaknya produk olahan, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut sirup juga memiliki titik kritis kehalalan yang harus diketahui konsumen. Selain air, ada banyak kandungan dalam sebotol sirop.

“Bahan tersebut biasanya adalah gula, konsentrat buah, pewarna, flavour atau perisa, pengatur keasaman, pengawet, stabiliser, dan pemanis buatan,” kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, dilansir Halal MUI, Selasa (14/3/2023).

photo
Pekerja menyegel tutup botol saat produksi minuman sirup buah pala Cielo di CV Cielofood Pratama, Bantarjati, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021). - (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)


Konsumen disarankan mewaspadai kehalalan bahan-bahannya tersebut sebab bisa saja berasal dari produk yang tidak jelas kehalalannya. Bahan-bahan yang harus diwaspadai, antara lain, gula, konsentrat buah, flavor, serta pengatur keasaman, dan pemanis buatan.

Gula, misalnya, walaupun berasal dari nabati, status kehalalannya bisa menjadi syubhat. Sumber bahan baku gula adalah tebu atau bit. Namun, di dalam proses pengolahannya, hasil ekstrak tebu atau bit yang halal itu bersinggungan dengan bahan tambahan lain yang mungkin tidak halal, seperti dalam proses pemutihan.

photo
Produk Klasik Siropen Telasih, Surabaya, Jawa Timur. - (Republika/ Tahta Aidilla)

Dalam dunia industri, produk jenis ini disebut gula rafinasi. Titik kritis keharaman dari gula rafinasi terletak pada proses refinery, yakni tahap proses yang menggunakan bahan tertentu dalam memutihkan gula tersebut. Proses pemutihan itu kadang menggunakan arang aktif.

Arang aktif bisa berasal dari tempurung kelapa, serbuk gergaji, batu bara, atau tulang hewan. Jika arang aktif itu berasal dari tulang babi, gula tersebut menjadi haram. Sedangkan, jika arang aktifnya berasal dari sapi, harus dipastikan bahwa sapi tersebut disembelih secara syariah.

Konsentrat juga menjadi bahan yang perlu dikritisi. Konsentrat buah merupakan bahan tambahan untuk menambah rasa sirop. Walaupun berasal dari buah, konsentrat bisa jadi menggunakan bahan penolong yang tidak jelas status kehalalannya. Misalnya, untuk membuat bahan tidak keruh, diperlukan bahan penolong seperti enzim atau gelatin. Kalau berbicara enzim, yang harus dipastikan adalah sumber enzimnya, apakah berasal dari tumbuhan, hewani, atau mikrobial.

photo
Pekerja mengisi sirop ke dalam botol di pabrik sirop Siropen Telasih di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/2/2020). Pabrik sirop peninggalan Belanda yang saat ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur itu memproduksi sirop berbagai macam rasa yang dijual ke berbagai daerah. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama. - (ANTARA FOTO)

Flavor juga perlu dikritisi karena secara industri terkadang unsur buah tidak terdapat di dalamnya. Dengan itu, flavor hanya menggunakan bahan yang berasal dari sintesis kimia tertentu, yang harus dikritisi pula status kehalalannya.

Bahan lain yang terdapat dalam sirop adalah pengatur keasaman atau asam sitrat. Asam sitrat merupakan produk mikrobial sehingga diproses secara mikrobial pula. Produsen bahan ini harus menggunakan media pertumbuhan mikroba yang bebas dari bahan haram dan najis.

Pemanis buatan juga menjadi salah satu bahan yang menjadi perhatian. Pemanis buatan ini terdiri atas dua asam amino, yakni fenilalanin dan asam aspartat. Karena biasanya dua asam amino ini juga diolah secara mikrobial, tentu harus memenuhi persyaratan halal produk mikrobial. 

 

 
Konsentrat juga menjadi bahan yang perlu dikritisi.
 
 

Umrah Ramadhan Dibatasi Hanya Satu Kali

Kementerian Haji menekankan pentingnya mendapatkan izin dari aplikasi Nusuk.

SELENGKAPNYA

Rafael Mulai Melawan, Menolak Dituding Cuci Uang

Rafael dan istrinya hadir memenuhi panggilan penyelidik KPK akhir pekan lalu.

SELENGKAPNYA

Alquran Kembali Dibakar Saat Bulan Suci Ramadhan

Otoritas Denmark diminta mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya