Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah | ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Khazanah

Sertifikasi Muthawif, Mungkinkah?

Sertifikasi muthawif harus dilakukan dengan kerja sama mitra terkait.

Oleh ZAHROTUL OKTAVIANI

Petugas pembimbing ibadah haji dan umrah atau lazim disebut muthawif diupayakan akan disertifikasi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan, manfaat sertifikasi pembimbing manasik haji bukan hanya digunakan saat musim haji, melainkan juga saat pelaksanaan umrah.

"Arab Saudi betul-betul ingin para petugas pembimbing ibadah memang memiliki wawasan, sikap, dan attitude yang profesional," kata Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (7/3/2023).

Bahkan, menurut dia, ke depannya Kementerian Agama juga akan merencanakan untuk menyertifikasikan para muthawif ini. Salah satu tujuannya agar mereka juga memiliki kompetensi dalam membimbing ibadah haji dan umrah.

Tidak hanya itu, Arab Saudi juga disebut ke depan akan melarang muthawif yang tidak memiliki kompetensi untuk membimbing ibadah.

photo
Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Hilman meyakini, aturan tersebut akan menambah kebijakan Saudi yang terus berkembang, seiring dengan kompleksitas pelaksanaan ibadah haji dan umrah. "Ke depan tantangan yang dihadapi cukup berat, bahwa kita tidak hanya melayani jamaah, tetapi juga mitigasi perubahan-perubahan, termasuk persepsi para ulama terkait hukum hukum, seperti Mina Jadid (perluasan Mina) dan Qadim (Mina sebelum diperluas),” ucap dia.

Sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar, Hilman menyebut fikihnya harus jelas mengikuti mahzab yang mana, serta implementasinya seperti apa. Informasi-informasi tersebut ia sampaikan dalam pembukaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, yang diadakan oleh Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU) Provinsi Jawa Timur.

Acara ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) di Surabaya. Sertifikasi pembimbing haji dan Umrah angkatan V tersebut diikuti oleh 102 peserta, yang berlangsung pada 5 - 12 Maret 2023.

Hadir dalam acara tersebut Ketua FKKBIHU Provinsi Jawa Timur, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN SATU, serta pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. 

photo
Hujan turun di Masjidil Haram, Makkah, pada Jumat (30/12/2022). - (Haramain Info)


Ketua Umum Sekretariat Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI), Syam Resfiadi, menyatakan dukungannya untuk pelaksanaan sertifikasi muthawif. Dia menyebut Kemenag bisa melakukan kerja sama dengan otoritas Saudi.

"Kalau di luar negeri, ada yang namanya sertifikasi tour guide. Jadi tour guide adalah orang yang menemani tamunya selama perjalanan di lokasi tujuan. Hal ini mirip dengan muthawif, yang juga menemani jamaah umrah selama di Tanah Suci," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (7/3/2023) malam.

Selama ini, muthawif disebut bekerja dalam satu paket, mulai dari kedatangan hingga kepulangan. Langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi dan efektivitas dari pelayanan mereka.

Dalam pekerjaannya, Syam menyebut muthawif harus mengetahui tidak hanya seputar sejarah yang ada di dua kota suci, Makkah dan Madinah, tetapi mereka juga memberikan bimbingan ibadah kepada setiap jamaah yang ada dalam perjalanan tersebut.

"Fungsi sertifikasi ini ya nantinya agar mereka harus tahu, baik di Madinah dan Makkah, apa sejarah di kota masing-masing dan syariat ibadah umrah. Umrah ini kan pelaksanaannya di Makkah, tapi sebelumnya sudah ada ritual syariahnya," kata dia.

Sejauh ini, ia menyebut dari otoritas Arab Saudi belum ada wacana untuk melakukan sertifikasi bagi muthawif. Jika Kemenag berkeinginan, hal ini harus dilakukan dengan kerja sama pihak terkait.

Mengingat kegiatan muthawif ini kegiatannya di Saudi, Syam menyebut maka yang berhak mengeluarkan sertifikasi adalah Saudi. Indonesia bisa memberi akses atau kemudahan bagi mukimin, atau yang berada di sana dengan visa kerja, yang ingin menjadi muthawif agar mendapatkan sertifikasi.

Ia menyebut para muthawif ini biasanya tidak hanya melayani jamaah dari Indonesia, tetapi juga dari wilayah Asia Tenggara, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei, yang bahasanya relatif sama.

"Pemerintah Indonesia kemungkinan harus mengikuti aturan main dari Saudi. Jangan juga mendahului Saudi, mau membuat sertifikasi dan prosesnya di Indonesia, sementara muthawifnya ada di Saudi," ucap Syam. 

Deretan Profesi yang Siap Jadi Korban Otomasi

Banyak dari pekerjaan ini adalah peran bergaji tinggi yang membutuhkan tingkat pendidikan yang tinggi.

SELENGKAPNYA

Shalat Witir, Sang Penutup Malam

Sholat witir dilakukan minimal satu rakaat yang dilakukan antara shalat Isya dan shalat Subuh.

SELENGKAPNYA

Hati-Hati, Pakai Bra Terlalu Ketat Memicu Kanker

Bra yang terlalu ketat bisa juga sebabkan sakit punggung.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya