
Khazanah
Calhaj Soal BPIH: Ingin Ditunda Hingga Terima Saja
Heri mengaku berat apabila biaya haji akan dinaikkan.
SOLO -- Rencana keputusan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada Selasa (14/2/2023) dinantikan calon jamaah. Mereka yang dijadwalkan untuk berangkat pada musim haji 2023 ini masih berharap agar penetapan biaya haji tidak memberatkan.
Heri Purwanto (66 tahun), salah seorang calon jamaah haji asal Kismorejo, RT 2, RW 10, Mojosongo, Jebres, Solo, mengaku akan menunda keberangkatan jika dirasa kenaikan terlalu berat. "Kalau nanti ada memang yang sudah lunas dinaikkan, ya, kalau bisa diangkat (berangkat, Red). Kalau tidak bisa, ya, minta ditunda dulu," kata dia saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

Sebagai pensiunan, Heri mengaku hanya mampu membayar kenaikan di kisaran Rp 10 juta untuk biaya naik haji. Namun, ia tetap berharap kenaikan yang ditentukan tidak setinggi itu. "Kalau bisa, ya, lebih rendah. Kalau endak bisa, segitu dah maksimal," kata dia.
Heri mengaku berat apabila biaya haji dinaikkan. Pasalnya, ia telah menunggu selama 11 tahun untuk menunaikan ibadah di tanah suci tersebut. Heri masih merasa resah dan menanti daftar apakah dirinya masuk di kuota haji tahun ini.
Kalau bisa, ya, lebih rendah. Kalau endak bisa, segitu dah maksimal.HERI PURWANTO Calon Jamaah Haji
"Ya keberatan lah. Kalau yang belum lunas, mungkin untuk tahap pertama, ya, bisa dimaklumi. Karena, kalau menurut rencana itu sebesar itu, ya, ndak mampu. Ndak mau semua. Itu untuk orang yang pas-pasan lho. Kalau yang mampu, semua bisa. (Ditunda?) Saya terpaksa nanti cari-cari kalau sudah pasti (berangkat)," katanya.
Ketika ditanya apakah ada sosialisasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Solo mengenai wacana kenaikan harga biaya haji tahun ini, ia mengatakan tidak ada. Heri mengaku kerap mendengar selentingan soal biaya haji dari media massa. Meski demikian, dia belum mendapatkan informasi resmi dari pihak Kemenag.
Abdul Salam, jamaah lainnya asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berharap tidak ada kenaikan seperti apa yang diusulkan oleh pemerintah. "Tidak setuju karena terlalu memberatkan calon jamaah," kata pria yang berusia 65 tahun, Senin (13/2/2023).
Abdul Salam telah mendaftar haji bersama istrinya sejak 22 September 2011. Rencana awalnya, pasangan ini akan diberangkatkan untuk ibadah haji pada 2021. Adanya wabah Covid-19 membuat perjalanan itu terpaksa ditunda.
Abdul Salam mengaku mendapatkan informasi akan berangkat ibadah haji pada tahun ini bersama istri. Namun, hingga sekarang, dia belum mendapatkan informasi resminya. Dia mengaku akan tetap berangkat ibadah haji meskipun biayanya akan bertambah.

Menurut Abdul Salam, biaya haji pada tahun lalu diinformasikan sekitar Rp 39 juta per calon jamaah. "Kalau dibandingkan dengan tahun sekarang, ya, kenaikannya hampir 100 persen," ujar warga yang berdomisili di Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, tersebut.
Sementara itu, calon jamaah haji asal Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Yusuf Khumaini, mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah. Peserta haji yang akan berangkat pada 2023 itu mengaku akan menerima segala ketetapan mengenai BPIH 2023.
Menurut dia, pelayanan ibadah haji dari tahun-ke tahun sudah semakin baik. “Dari cerita cerita teman-teman yang sudah berhaji, setelah tahun 2008 pelayanan ibadah haji oleh penyelenggara juga sudah semakin membaik,” ungkapnya di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin (13/2/2023).
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga itu juga menyampaikan, hal yang menjadi keputusan pemerintah tentu juga sudah dipertimbangkan dengan segala manfaat yang tentunya akan didapatkan oleh para jamaah. Sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2023 ini, dia akan mengikuti kebijakan dari pemerintah.
Setelah tahun 2008 pelayanan ibadah haji oleh penyelenggara juga sudah semakin membaik.YUSUF KHUMAINI Calon Jamaah Haji
“Karena itu menjadi bagian dari tupoksi pemerintah, dalam hal ini ulil amri yang mengurus dan mengatur masalah penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Mukhit (59), seorang calon jamaah asal Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, meminta agar keputusan tambahan biaya haji tahun 2023 tersebut segera diketok oleh Pemerintah. Dia menjelaskan, semua calon jamaah haji sangat mengharapkan pengumuman tersebut. Apa pun yang nanti bakal diputuskan, menurut dia, pemerintah tentu sudah mengambil jalan yang terbaik.
Namun, secara pribadi, ia berharap biaya haji tidak naik. Kalaupun pemerintah harus mengambil keputusan untuk menaikkan BPIH, dia mengaku akan mematuhinya. “Kalau saya, begitu karena sudah tertunda selama tiga tahun,” ujar Mukhit yang akan berangkat ke Tanah Suci bersama sang istri.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji saat memberikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Januari lalu.
Biaya haji yang dibayarkan jamaah untuk musim haji 1444 H/2023 diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah itu adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11. Dari total nilai BPIH tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang akan ditanggung langsung oleh jamaah yakni 70 persen alias sekitar Rp 69 juta.
10 Pasal UU ITE akan Dicabut Imbas KUHP
Masyarakat telah mengajukan 12 permohonan gugatan UU ITE ke MK sejak 2008.
SELENGKAPNYADi DPR, Erick Blak-blakan Soal Kondisi Dapen BUMN
Perbaikan tata kelola dapen BUMN menjadi prioritas Erick Thohir.
SELENGKAPNYATak Ada dalam Istilah Kedokteran, Apa Itu Sakit Mag?
Orang dengan keluhan dispepsia dianjurkan menyantap makanan lebih perlahan.
SELENGKAPNYA