Anak bermain di kawasan tempat permakaman umum di Jakarta, Senin (30/1). Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), sepanjang 2022 terdapat 28 laporan penculikan anak. | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Menutup Celah Penculikan di Sekolah

Prosedur yang mengatur kedatangan dan kepulangan anak dari sekolah ditetapkan.

YOGYAKARTA – Terjadinya upaya penculikan di beberapa daerah membuat semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta meminta sekolah untuk memperketat kedatangan maupun kepulangan anak sekolah, terutama di jenjang sekolah dasar (SD).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Yogyakarta, Mujino, menyusul adanya percobaan penculikan anak di Danunegaran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, belum lama ini. Kejadian tersebut menimpa anak usia sembilan tahun berinisial EHP pada 23 Januari 2023.

“Penerimaan anak dari orang tua (saat datang ke sekolah) itu harus sampai betul-betul anak itu disambut dan disalami. Sebaliknya, ketika pulang, harapan kami, juga dijaga betul-betul sampai ke tangan orang tua,” kata Mujino kepada Republika, Selasa (31/1).

photo
Siswa menunggu jemputan seusai sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1). - (Republika/Wihdan Hidayat)

Mujino menegaskan, pihak sekolah harus memastikan pihak yang menjemput anak saat pulang sekolah merupakan orang tua atau kerabat dekat yang sudah dikenal sekolah. “Harapan kami, betul-betul yang menjemput itu orang tuanya atau sanak saudaranya yang pihak sekolah sudah tidak asing lagi,” ujar Mujino.

Disdikpora Kota Yogyakarta juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada sekolah tentang keamanan dan kenyamanan di sekolah. Dalam SE tersebut, kata Mujino, sudah ada prosedur yang mengatur kedatangan dan kepulangan anak dari sekolah.

“SE sebenarnya sudah kita edarkan sebelum kejadian yang tanggal 23 Januari kemarin, yakni tanggal 6 Januari, terkait keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah,” ujar dia.

Dalam SE Nomor 421/269 yang dikeluarkan kepala Disdikpora Kota Yogyakarta tersebut, petugas keamanan sekolah diharuskan sudah berada di sekolah dan membuka pintu gerbang sebelum kedatangan anak. Guru atau petugas piket juga sudah siap di gerbang atau pintu masuk sekolah. Sementara itu, alur kepulangan anak juga diatur, yakni petugas keamanan sudah harus berada di gerbang.

 
Harapan kami, betul-betul yang menjemput itu orang tuanya atau sanak saudaranya yang pihak sekolah sudah tidak asing lagi.
 
 

Petugas keamanan diupayakan sudah hafal dengan orang yang menjemput anak di sekolah, terlebih untuk anak SD. Petugas keamanan juga diharuskan melakukan pengawasan jika melihat ada orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan, bahkan menegurnya.

“Harapan kami, (SE) ditegakkan dan kami di beberapa tempat sudah melakukan sidak dan sudah sesuai dengan yang kami harapkan. Mudah-mudahan dengan kejadian (upaya penculikan anak) kemarin itu menjadi cambuk untuk lebih giat lagi sekolah melaksanakan terkait dengan pelayanan keamanan terhadap anak-anak kita,” ujar dia.

Mujino menambahkan, sekolah juga diminta untuk tidak menggelar kegiatan sekolah, seperti ekstrakurikuler, di luar jam pelajaran, khususnya untuk SD. Saat jam pulang sekolah, Disdikpora Kota Yogyakarta meminta agar sekolah memastikan anak dijemput dan pulang ke rumah dengan aman.

“Kami tidak ingin kegiatan sekolah yang katakanlah jam sekolah sudah lebih dari tiga jam tapi masih ada kegiatan sekolah, itu harapan kami tidak ada. Minimal anak-anak sudah ada di pangkuan orang tua terkait dengan di luar pembelajaran,” kata Mujino.

photo
Bocah perempuan berusia sembilan tahun di Desa Baturetno, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, hampir menjadi korban penculikan. - (Dok Humas Polres Malang)

Isu penculikan anak juga merebak di tengah masyarakat di Kota Padang, Sumatra Barat. Pemkot Padang mengerahkan sebanyak 150 personel ke sekolah-sekolah. Personel yang turun ke sekolah yakni personel yang di-BKO-kan di kecamatan serta dibantu personel yang bertugas di Mako Pol PP. “Personel kita melakukan patroli di SD,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.

Mursalim menyebutkan, patroli yang dilakukan satpol PP untuk mengantisipasi penculikan. Personel yang berpatroli akan langsung melakukan tindakan represif jika hal itu terjadi. Ia juga mengharapkan kerja sama semua lapisan masyarakat dalam menjaga anak dari tindakan penculikan dan menjaga ketertiban umum di lingkungannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ely Suminar mengatakan, isu penculikan anak memang masih banyak beredar. Namun, menurut dia, hingga saat ini belum ada laporan penculikan anak di wilayah Kota Tasikmalaya. “Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada kasus di Kota Tasikmalaya. Jangan sampai (ada),” kata dia.

Sebagai langkah antisipasi, Disdik Kota Tasikmalaya juga telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat mewaspadai kasus penculikan anak. Surat edaran itu disebut telah disebarkan ke seluruh SD atau sederajat agar disampaikan kepada orang tua.

photo
Anak bermain di kawasan tempat permakaman umum di Jakarta, Senin (30/1). Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak. - (Republika/Thoudy Badai)

Surat edaran itu berisi beberapa poin. Pertama, masyarakat diimbau agar tidak panik dan merasa takut berlebihan. Kedua, pihak sekolah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik.

Salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan memastikan pihak yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua, wali, atau anggota keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah. Apabila pihak yang menjemput peserta didik tidak dikenal sekolah, peserta didik diminta tetap berada di sekolah.

“Kalau ada yang jemput tidak dikenal, jangan dikasih. Harus yang dikenal. Jadi, harus ada komunikasi juga antara sekolah dan orang tua,” kata Ely.

Poin selanjutnya adalah pihak sekolah harus membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah. Selain itu, kantin sekolah juga harus dioptimalkan dengan menyediakan makanan dan minuman yang sehat dan higienis sehingga dapat menghindari upaya penculikan dengan kedok penjual jajanan.

 
Jika itu (tebusan, Red) yang dicari maka yang diincar adalah anak orang kaya. Kenyataannya yang diincar anak siapa saja.
 
 

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, mengamati tujuan penculikan yang terjadi belakangan ini bukan didasari motif meminta uang tebusan. Menurut dia, para penculik lebih ingin memanfaatkan anak untuk dieksploitasi. “Ini mengindikasikan tujuannya lebih agar anak dieksploitasi sebagai tenaga kerja (pengemis) atau secara seksual,” kata Adrianus.

Adrianus memantau selama ini belum ada penculik dengan motif menginginkan tebusan. Para penculik pun menyasar anak mana saja tanpa pandang bulu. “Jika itu (tebusan, Red) yang dicari maka yang diincar adalah anak orang kaya. Kenyataannya yang diincar anak siapa saja,” ujar Adrianus.

Modus Kejahatan Berjejaring Penculikan Anak

Dari setiap kasusnya, penculikan anak bukan kasus yang berdiri sendiri.

SELENGKAPNYA

Daftar Panjang Kabar Burung Penculikan Anak

Hoaks tentang penculikan anak beredar di berbagai daerah di Indonesia.

SELENGKAPNYA

Menjaga Anak di Tengah Derasnya Isu Penculikan

Anak kini harus diajari mekanisme pertahanan diri.

SELENGKAPNYA