
Nasional
FSGI: Seleksi PPPK tak Selesaikan Masalah Guru Honorer
Guru honorer harus diberikan perlindungan dan jaminan akan keberlangsungan penghasilannya melalui dana BOS.
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo menilai, seleksi guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah dilakukan sejauh ini, tidak menyelesaikan persoalan guru honorer.
Menurut dia, perlu segera ada kepastian terkait wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023. “(Seleksi) PPPK yang saat ini ternyata kan tidak menyelesaikan masalah,” ujar Heru kepada Republika, Kamis (29/12).
Dia menjelaskan, di satu sisi, keberadaan guru honorer dibutuhkan oleh sekolah karena adanya kekurangan jumlah guru. Di sisi lain, rekrutmen guru PNS dan guru PPPK terbatas oleh anggaran. Kebutuhan akan guru yang tidak terpenuhi selama ini membuat satuan pendidikan menggunakan pendekatan pembiayaan guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Karena di situ, ada peraturan yang menyatakan seperti itu. Akhirnya, merekrut guru honorer guna memenuhi kebutuhan akan pelayanan pembelajaran,” kata dia.
Guru honorer, menurut dia, harus diberikan perlindungan dan jaminan akan keberlangsungan penghasilannya melalui dana BOS. Sebab, bagaimanapun guru honorer tetap dibutuhkan untuk saat ini. Dia kemudian meminta rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang diperjelas, apakah itu untuk seluruh tenaga honorer atau mengecualikan guru.
“Honorer yang akan dihapus itu yang mana? Kalau seandainya honorer November 2023 nanti akan dihapuskan, tentu saja pemahamannya honorer tidak semuanya,” ujar dia.
Terkait kekurangan guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berharap agar Presiden Joko Widodo membuka kembali rekrutmen guru PNS. Langkah tersebut penting untuk dilakukan karena Indonesia sedang darurat kekurangan guru ASN, yang mana membutuhkan paling tidak 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri.

“Rekrutmen PPPK belum mampu memenuhi kebutuhan guru ASN. Makanya, kami berharap betul kepada Pak Jokowi di akhir kepemimpinan beliau pada periode ini untuk kembali membuka rekrutmen guru PNS. Ini yang sebenarnya diidam-idamkan,” ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.
Dia mengatakan, menyelesaikan persoalan guru honorer merupakan upaya yang harus dilakukan, termasuk melalui seleksi guru PPPK. Tapi, menurut Satriwan, tidak bisa semua pihak berharap hanya kepada rekrutmen guru PPPK, yang dalam prosesnya terjadi banyak persoalan.
“Makanya kita meminta presiden membuka kembali rekrurmen guru PNS. itu sebenarnya yang dibutuhkan dan solusi jangka panjang. Kalau tidak, ini honorer akan begini terus,” kata Satriwan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian nasib bagi tenaga honorer. Berdasarkan UU ASN 5/2014 instansi pemerintah pusat/daerah sudah tidak dibolehkan merekrut tenaga honorer.
Di UU tersebut, disebutkan pula pegawai pemerintah hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saan meminta pemerintah dalam selesaikan soal ini untuk memperhatikan kesejahteraan.
Terlebih, banyak antara tenaga-tenaga honorer yang selama ini bekerja sudah mengabdi puluhan tahun untuk bangsa dan negara. Saan berharap, tenaga honorer yang merupakan non-ASN segera mendapat kepastian soal status masa depan mereka. "Seperti apa nantinya status mereka itu harus ada kejelasan," kata Saan, Selasa (20/12).
Kans Atletico Kembali ke Jalur Kemenangan
Atletico berlatih tanpa kehadiran tiga pemain yang membawa Argentina juara Piala Dunia.
SELENGKAPNYA