Petugas membawa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak (ketiga kanan) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). | ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Opini

Ijon Dana Pembangunan

Sepanjang tata kelola anggaran pembangunan masih belum solid, peluang korupsi tetap ada.

BAGING SUYANTO, Dekan FISIP Universitas Airlangga

Praktik korupsi di kalangan elite politik, baik di pusat maupun lokal, tidak ada matinya. Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK alih-alih membuat pelaku jera, yang terjadi modus yang dikembangkan justru makin canggih untuk menyiasati ancaman hukuman yang berlaku.

Menurut data KPK, hingga 2022, tak kurang dari 1.400 orang dicokok karena terlibat korupsi. Mereka terdiri atas pejabat pemerintah eksekutif, legislatif, dan oknum lainnya. Tercatat 23 gubernur, bupati dan wali kota ada 44 orang, serta anggota dewan terjerat kasus korupsi pada 2022.

Kalau berbicara idealnya, orang pintar tentu tak akan terjerumus dua kali dalam lubang yang sama. Namun, hingga kini sepertinya para elite politik tak pernah belajar dari pengalaman yang terjadi. Korupsi dan menjadikan dana pembangunan sebagai uang bancakan terus terjadi.

 

 
Menurut data KPK, hingga 2022, tak kurang dari 1.400 orang dicokok karena terlibat korupsi.
 
 

Kasus terbaru, penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak dan tiga tersangka lainnya, terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Provinsi Jawa Timur.

 

Sahat diduga menerima uang haram Rp 5 miliar. Tiga tersangka lain, yakni staf ahli Sahat berinisial RS; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas, IW.

Praktik ijon

Praktik ijon dana pembangunan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, sesungguhnya modus lama. Kasus di Jawa Timur ini bukan pertama kali dan kemungkinan besar juga bukan kasus terakhir.

Skema dan praktik ijon ini paling sering digunakan elite politik untuk menjadikan dana bantuan sosial (bansos) ataupun hibah dan proyek pembangunan infrastruktur sebagai uang bancakan untuk kepentingan pribadi.

 

 
Praktik ijon dana pembangunan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, sesungguhnya modus lama. Kasus di Jawa Timur ini bukan pertama kalI.
 
 

 

Bukan rahasia lagi, proyek terkait program bansos, hibah, dan pembangunan infrastruktur dalam APBN ataupun APBD, rawan dijadikan objek korupsi.

Biasanya di antara pihak yang menentukan dan mengusulkan proyek, dengan mudah mencari mitra yang bisa diajak kongkalikong. Yang penting, proyek yang diusulkan dijanjikan diserahkan pelaksanaannya kepada pihak tertentu.

Asalkan, mereka sepakat besaran fee proyek berdasarkan persentase dari total nilai proyek. Di daerah dan di pusat, fee praktik ijon proyek pembangunan bervariasi, antara 20 hingga 30 persen. Bergantung pada kesepakatan elite politik dan pelaksana proyek.

Perencanaan, pengeksekusian, serta pelaporan yang tak jelas menjadikan proyek dalam APBN ataupun APBD rawan disalahgunakan. Orang tertentu yang memiliki akses kekuasaan dengan mudah melakukan praktik menyimpang karena merasa memiliki akses pada proyek itu.

Kontraktor nakal dan pelaksana proyek pembangunan di lapangan, umumnya tak berdaya meski ironisnya sekaligus justru ikut ambil bagian dalam praktik bancakan proyek, yang sejak awal sudah diatur itu.

 

 
Kontraktor nakal dan pelaksana proyek pembangunan di lapangan umumnya tak berdaya.
 
 

Jadi, bisa dibayangkan berapa persen dana pembangunan itu benar-benar sampai kepada yang berhak?

 

Jika dari elite politik, dana pembangunan sudah dikorup 20 persen dan di tingkat makelar 10 persen plus dana yang diambil pelaksana di lapangan, jangan heran riil dana pembangunan yang disalurkan hanya 50 hingga 60 persen.

Meminimalisasi

Memberantas korupsi harus diakui bukan hal mudah. Walaupun operasi penangkapan masif dan pengawasan serta pengancaman sanksi makin berat, tampaknya tak membuat pelaku korupsi jera. Korupsi terus terjadi, yang kena OTT hanya dianggap sedang apes.

Sepanjang tata kelola anggaran pembangunan masih belum solid dan belum terawasi dengan baik, peluang korupsi tetap ada. Ke depan, paling tidak ada dua hal perlu dikembangkan untuk mencegah atau meminimalisasi praktik korupsi.

Pertama, perencanaan dan penunjukan pelaksana proyek pembangunan benar-benar transparan. Meski di berbagai daerah sebagian besar pengadaan dan pelaksanaan proyek dilakukan terbuka di dunia maya, pelaksanaannya belum konsisten.

 

 
Di berbagai daerah, terkadang masih terjadi informasi yang disajikan tidak lengkap. Selain itu, saat ini data di dunia maya tak jarang baru sampai tahap penetapan pemenang. 
 
 

Di berbagai daerah, terkadang masih terjadi informasi yang disajikan tidak lengkap. Selain itu, saat ini data di dunia maya tak jarang baru sampai tahap penetapan pemenang. Sedangkan data implementasi pengadaan tidak tersedia. 

 

Kedua, pelibatan dan peningkatan kapasitas pengawasan masyarakat, dalam pengadaan barang dan jasa yang didanai APBN ataupun APBD. Praktik korupsi dalam proyek pembangunan selama ini rentan terjadi karena masyarakat tidak dilibatkan.

Pengawasan inspektorat dan lembaga lain yang berwenang, umumnya lebih banyak pada pengawasan administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan proyek, bukan efektivitas hasil yang dirasakan masyarakat.

Tanpa pelibatan masyarakat sebagai watchdog, beban lembaga pengawasan resmi niscaya terbatas. Kunci meminimalisasi praktik korupsi, mau tidak mau harus melibatkan peran serta masyarakat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Menetapkan Liburan Akhir Tahun

Setiap orang perlu menengok koceknya sebelum memutuskan untuk berlibur.

SELENGKAPNYA

Pilihan Pelesiran Akhir Tahun

Perencanaan pelesiran yang lebih awal layak dilakukan karena bisa menekan biaya.

SELENGKAPNYA

Islam, Olahraga, dan Nilai Kehidupan

Sportivitas mengajarkan orang untuk bijaksana dalam hidup.

SELENGKAPNYA