Suasana kompleks pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pemprov DKI Jakarta menetapkan kompleks Pasar baru merupakan salah satu kawasan dan Benda Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim | Republika/Thoudy Badai
Pelajar beraktivitas di area pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pemprov DKI Jakarta menetapkan kompleks Pasar baru merupakan salah satu kawasan dan Benda Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang di | Republika/Thoudy Badai
Suasana kompleks pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pemprov DKI Jakarta menetapkan kompleks Pasar baru merupakan salah satu kawasan dan Benda Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim | Republika/Thoudy Badai
Pengendara melintas di area pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pemprov DKI Jakarta menetapkan kompleks Pasar baru merupakan salah satu kawasan dan Benda Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dil | Republika/Thoudy Badai
Anak bermain di area pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pemprov DKI Jakarta menetapkan kompleks Pasar baru merupakan salah satu kawasan dan Benda Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan | Republika/Thoudy Badai
Suasana kompleks pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pemprov DKI Jakarta menetapkan kompleks Pasar baru merupakan salah satu kawasan dan Benda Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Kompleks Pasar Baru Ditetapkan Sebagai Benda Cagar Budaya

Melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Pengendara melintas di area pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pemprov DKI Jakarta menetapkan kompleks Pasar baru merupakan salah satu kawasan dan Benda Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Kawasan tersebut merupakan area perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Republika/Thoudy Badai

  ';