
Nasional
Alat Bukti HP Brigadir J Belum Ditemukan
Hilangnya HP Brigadir J disebut memperkaya gambaran obstruction of justice.
JAKARTA — Mabes Polri mengakui dua handphone (HP) milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) belum ditemukan. Dua telepon genggam tersebut, merupakan salah satu alat bukti penting, dalam pengungkapan dan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Candrawathi Sambo (PC).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, masih mencari dua Hp milik Brigadir J tersebut. “Oleh tim penyidik, dan dari hasil laboratorium forensik, Hp tersebut (milik Brigadir J), tidak ditemukan,” ujar Dedi, Selasa (23/8).
Dari penelusuran tim penyidikan tak ditemukan rekaman komunikasi via seluler milik Brigadir J. Masih hilangnya fisik, dan seluruh jejak digital Hp milik Brigadir J ini, terungkap saat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, tentang kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (22/8).
Komnas HAM mengatakan percakapan yang ditemukan di handphone baru ajudan Irjen Ferdy Sambo sudah menunjukkan adanya obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan. "Kalau menggambarkan bahwa adanya obstruction of justice sebetulnya sudah," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM terkait handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan. "Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," kata Taufan.
Kemudian, katanya, arahan untuk mengingat skenario tersebut dijawab dengan ‘oke komandan’. Hal tersebut dinilai Komnas HAM sudah menunjukkan suatu bukti ada rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.
Namun, apabila Komnas HAM bisa menemukan handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan, maka hal tersebut akan semakin memperkaya pendalaman kasus termasuk gambaran obstruction of justice.
Sebelumnya, pada Senin (22/8), Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengaku di hadapan Komisi III DPR, terkait Hp Brigadir J, tim penyelidikannya, sudah pernah meminta kepada penyidik untuk menguak percakapan dan komunikasi yang dilakukan sebelum kematian. Namun, tim penyidik Polri hanya memberikan dua Hp, yang diyakini bukan milik Brigadir J. Hp yang disodorkan penyidik tersebut, tak berisi apapun.
“Hp-nya Joshua (J), sampai sekarang, juga belum ketemu,” ujar Anam, di Komisi III DPR, Senin (22/8). Anam mengatakan, dari pengakuan keluarga, Brigadir J memiliki sedikitnya dua Hp. Satu Hp Samsung tipe-8, dan Hp bermerk Cina.
Tetapi, kata Anam mengungkapkan, dua Hp milik Brigadir J tersebut sampai saat raib tak ada rimbanya. “Bukan hanya hilang fisiknya. Tetapi, jejak digital dari dua Hp tersebut, juga tidak diketahui. Sampai sekarang juga belum ketemu,” ujar Anam. Bahkan, kata Anam, para ajudan Irjen Sambo lainnya, pun setelah pembunuhan Brigadir J terungkap, tak lagi menggunakan Hp yang sama.
Mutasi
Terpisah, Penyidikan kasus kematian Brigadir J tak hanya mengungkap soal peristiwa pidana terkait pembunuhan berecana. Mabes Polri, juga melakukan aksi ‘bersih-bersih’ jabatan di berbagai level kepangkatan dengan melakukan pencopotan terhadap sejumlah perwira tinggi (pati), menangah (pamen), maupun pertama (pama), sampai pada pangkat terendah.
Hingga Selasa (23/8), tercatat total 34 anggota Polri dari beragam level kepangkatan dan satuan yang dicopot. Mereka juga terancam dipecat sebagai anggota Polri.
Mereka yang dicopot, tersebut, adalah para terlibat pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebagian ada yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, berupa penghalang-halangan proses penyidikan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, dari sejumlah nama-nama anggota polisi yang dicopot dan terancam dipecat itu, disebut-sebut ikut terlibat dalam aksi pembuatan skenario palsu, merekayasa kasus, sampai dengan merusak TKP, dan alat bukti, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada Selasa (23/8), Kapolri kembali melakukan pencopotan dan mutasi terhadap 24 nama para perwiranya lantaran diduga melakukan pelanggaran etik. Pun diduga turut terlibat dalam upaya melakukan penghalang-halangan penyidikan, atau obstruction of justice.
Tangisan Sang Ayah Terima Ijazah Brigadir J
Samuel Hutabarat datang dari Jambi, tanpa sang istri, Rosti Simanjuntak di Gedung Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Suasana wisuda mahasiswa pada Selasa (23/8), seolah terpusat pada sosok lelaki paruh baya yang menangis di panggung saat menerima ijazah sang anak, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Samuel mewakili Brigadir J, menerima ijazah sarjana hukum dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,28 atau sangat memuaskan. Momen kebahagiaan karena sang anak harusnya diwisuda justru membuat sesak dada Samuel. Brigadir J, tewas akibat dugaan pembunuhan berencana oleh atasannya sendiri Irjen Ferdy Sambo.
Samuel hadir di gedung UTCC pada sekira pukul 07.30 WIB, mengenakan jas dan celana gelap, serta kemeja ungu dan dasi berwarna ungu gelap. Wajahnya terlihat sayu sepanjang seremonial wisuda berlangsung. Satu per satu, wisudawan dan wisudawati dipanggil untuk maju ke panggung dan menjalani prosesi selayaknya wisuda pada umumnya.
Di sesi akhir, pada sekira pukul 11.49 WIB, secara khusus pihak UT memanggil nama Brigadir J dan mengundang Samuel Hutabarat untuk naik ke panggung dan menerima ijazah kelulusan Brigadir J. Foto Brigadir J mengenakan pakaian dinas kepolisian tampil di layar depan panggung. Samuel beranjak dari kursi VIP sesaat setelah nama anak laki-lakinya diserukan oleh pembawa acara.
Tubuh Samuel sedikit lunglai meski terlihat ditegakkan, wajahnya tampak menyembunyikan rasa haru yang mendalam. Dia mengambil sertifikat kelulusan Brigadir J dari tangan Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat. Ojat menyampaikan sesuatu di hadapan Samuel, tangan Samuel spontan mengelap ke arah matanya, kemudian mereka bersalaman.

Saat berpaling ke hadapan audiens, Samuel tak dapat membendung air matanya, tumpah. Hadirin ikut hanyut dalam keharuan. Suara musik lalu hadir bersenandung, lagu Batak berjudul "Anakku Naburju" dinyanyikan di sela-sela tangis Samuel.
Ia berkali-kali mengelap air matanya menggunakan sapu tangan berwarna hitam. Saat musik memasuki bagian chorus berlanjut pada refrain, tangis Samuel makin pecah. Dia mencium ijazah sang anak.
"Di awal tahun kemarin dia (Brigadir J) bercerita ada bocoran IPK-nya agak lumayan. Dia bilang mau lanjut S2. Cita-citanya juga mau jadi perwira. Kami mendorong cita-cita almarhum," tutur Samuel ditemui setelah prosesi wisuda.
Dia mengaku, berdasarkan cerita Brigadir J, semasa bertugas, pada 2020 sempat mendapatkan penghargaan dari Kapolri di masa itu, Idham Azis bahwa almarhum ada prestasi untuk berpeluang menjadi perwira. "Almarhum bilang bersabar dulu tunggu ijazah. Yang belum tercapai (cita-citanya) itulah, menjadi perwira, tapi ajal sudah menjemputnya," kata Samuel.
Sang ayah juga menceritakan, Brigadir J ingin menikah tahun depan dengan kekasih pilihannya. "Saya sangat sedih. Sangat sedih," lanjutnya sambil menekan kata tersebut hingga berulang. Samuel berharap kasus yang menimpa anaknya dapat segera terungkap sejelas-jelasnya.
Autopsi Ulang tidak Temukan Bukti Penyiksaan Brigadir J
PDFI hanya menemukan luka kekerasan dengan senjata api.
SELENGKAPNYAKonferensi Pers Hasil Autopsi Brigadir J
Tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api.
SELENGKAPNYA