Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis ( | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi (kedua kiri) berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi mena | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto (tengah) berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Sugiharto dan Kepala Bidang Pendidikan Khu | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto (kedua kiri) bersama Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahan | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Sugiharto dan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto menaiki mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Sugiharto dan Kepala Bidang Pendidikan Khus | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai ';