Warga berjalan melintasi terowongan di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Pemerintah merevisi status PPKM dari semula level 2 turun menjadi level 1 di Jakarta dan wilayah aglomrasinya yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi mulai 6 Juli hingga 1 | Republika/Thoudy Badai
Warga berjalan melintasi mural bertemakan Covid-19 di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Pemerintah merevisi status PPKM dari semula level 2 turun menjadi level 1 di Jakarta dan wilayah aglomrasinya yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi mulai 6 | Republika/Thoudy Badai
Pengendara melintas di terowongan kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Pemerintah merevisi status PPKM dari semula level 2 turun menjadi level 1 di Jakarta dan wilayah aglomrasinya yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi mulai 6 Juli hingga 1 Agust | Republika/Thoudy Badai
Warga berjalan melintasi terowongan di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Pemerintah merevisi status PPKM dari semula level 2 turun menjadi level 1 di Jakarta dan wilayah aglomrasinya yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi mulai 6 Juli hingga 1 | Republika/Thoudy Badai
Susasan kepadatan lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Pemerintah merevisi status PPKM dari semula level 2 turun menjadi level 1 di Jakarta dan wilayah aglomrasinya yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi mulai 6 Ju | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Revisi Status PPKM di Jakarta

Dari semula level 2 turun menjadi level 1

Aktifitas warga terlihat dikawasan Cawang dan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Pemerintah merevisi status PPKM dari semula level 2 turun menjadi level 1 di Jakarta dan wilayah aglomrasinya yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi mulai 6 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang. Sementara Wakil Presiden RI Maruf Amin, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan ditengah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19. Republika/Thoudy Badai

  ';