Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto (kanan) dan perwakilan Kemenag RI Ahmad Rusdi memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/6/2022). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Kapolda: Khilafatul Muslimin Kejahatan Tersembunyi

Polisi menilai perilaku Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan sekedar pelanggaran hukum pidana konvensional.

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menilai gerakan organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin sebagai kejahatan yang tersembunyi atau invisible crime. Menurutnya, Khilafatul Muslimin menyembunyikan aksi pelanggaran hukum melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi.

"Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi, berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crime atau invisible crime," ujar Fadil Imran, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Menurut Fadil, perilaku Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan sekedar pelanggaran hukum pidana konvensional. Disebutnya, kejahatan yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin sudah masuk dalam kategori offense against the state. Karena. ormas Khilafatul Muslimin telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah. 

"Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan," tegas Fadil.

photo
Layar yang menampilkankartu identitas anggota ormas Khilafatul Muslimin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/6/2022). - (Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pemimpin ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja memproklamirkan dirinya sebagai penerus kekhilafan Islam pascawafatnya Nabi Muhammad SAW pada 11 Hijriah atau 632 Masehi. Hasan Baraka sendiri mendirikan Ormas Khilafatul Muslimin pada 1997 silam.

"Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi (amirul mu'minin) menganggap dirinya sebagai penerus kekhalifahan (khalifah nomor 105) pascameninggalnya Rasulullah SAW," kata Hengki.

Menurut Hengki, organisasi yang dikomandani oleh Abdul Qadir Hasan Baraja itu memungut iuran ke seluruh anggotanya Rp 1000 per hari. Jika anggota Khilafatul Muslimin tidak melaksanakannya kewajiban membayar iuran, maka dianggap melanggar isi baiat.

Uang hasil dari iuaran itu salah satunya digunakan untuk membiayai lembaga pendidikan yang didirikannya. Setidaknya Khilafatul Muslimin memiliki 25 sekolah yang dibuat mirip dengan pondok pesantren, namun kurikulum yang digunakan sangat berbeda dengan pesantren pada umumnya.

 
photo
Pengendara motor melintasi kantor sekretariat Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). Kementerian Agama tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar dan tidak memiliki nomor statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam. - (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.)

"Dalam pelaksanaan pendidikan, tidak diperbolehkan melaksanakan upacara bendera bahkan tidak boleh ada bendera Merah Putih yang berkibar serta tidak adanya foto presiden dan wakil presiden serta lambang negara pancasila yang terpasang di ruang kelas maupun di ruang kantor organisasi Khilafatul Muslimin," terang Hengki.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap tokoh-tokoj Khilafatul Muslimin dari berbagai wilayah di Indonesia. Orang yang pertama kali ditangkap adalah pemimpin tertinggi, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa (7/6). Lalu empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW ditangkap di Lampung, Medan, dan Bekasi dan satu tersangka berinisial AS yang berperan sebagai menteri pendidikan ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur.

Polres Wonogiri juga mengamankan sebanyak tujuh orang pendiri dan pengajar sekolah Khilafatul Muslimin terkait dugaan tindak pidana penyelenggaraan pendidikan tanpa adanya izin dari pemerintah. Ketujuh orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Polres Wonogiri telah mengamankan tujuh orang yang terdiri kepala sekolah, pengasuh dan guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR, dimana Terduga pelaku merupakan warga dari luar Wonogiri," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam keterangannya, Kamis (16/6). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat