Seorang pegawai melayani nasabah di Kantor Bank Muamalat, Jakarta, Jumat (28/1/2022). Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sebesar 82,7 persen setelah melakukan investasi senilai | ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Ekonomi

BPKH Tambah Investasi ke PNM Senilai Rp 500 Miliar

Kerja sama dengan PT PNM diharapkan dapat memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

 

BANDUNG -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menambah investasi Reksa Dana Penyertaan Terbatas syariah dan sindikasi pembiayaan bersama bank-bank syariah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dana investasi yang dikucurkan mencapai Rp 500 miliar. Sebelumnya, dana investasi yang sudah digelontorkan kurang lebih mencapai Rp 800 miliar antara lain untuk program pembiayaan ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) syariah.

"Kerja sama kita dengan PNM terkait dengan investasi BPKH itu sudah dua tahap yang pertama Rp 800 miliar yang kedua sudah disetujui Rp 500 miliar sehingga totalnya Rp 1,3 triliun," ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain di Kantor Desa Sukatani, Ngamprah, Bandung Barat, akhir pekan lalu.

Kerja sama dengan PT PNM diharapkan dapat memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya kalangan ultramikro melalui program Mekaar syariah. Dari penyaluran dana yang sudah berjalan, Iskandar menyebut, pembiayaan macet relatif rendah. Oleh karena itu, pihaknya cukup puas dengan kerja sama yang dilakukan dengan PNM.

"Kami sangat gembira karena kredit macet cukup rendah dan kelancaran itu sebuah keniscayaan karena itu dana haji sehingga harus aman dan menghasilkan. Nilai hasil dan nilai manfaat sesuai yang kita harapkan," kata Iskandar.

Total dana investasi sebesar Rp 1,3 triliun diperkirakan dapat membantu pelaku ultramikro sebanyak 200 ribu orang. Investasi dana haji yang diberikan ke PNM juga tetap menerapkan prinsip syariah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap, investasi yang dilakukan BPKH ke PNM bisa dijalankan sesuai syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Selain itu, ia berharap imbal hasil yang didapatkan sesuai aturan.

"Tentu investasi di PNM Mekaar syariah ini juga memiliki implikasi bagi peningkatan pemulihan ekonomi masyarakat pada level sektor riil," katanya.

Ia berharap, investasi dana haji dapat menimbulkan efek ganda kepada perekonomian. Dia menekankan, pengelolaan dana haji harus dilaksanakan sesuai prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian yang tinggi agar tidak menimbulkan efek kerugian. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat