Budi Santosa Purwokartiko | istimewa

Nasional

Legislator: Evaluasi Jabatan Rektor ITK

Pimpinan perguruan tinggi diimbau tak mengunggah konten kontroversial.

JAKARTA—Pemberhentian rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko sebagai reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan Dikti dinilai terlalu ringan. Sanksi itu disebut tak sebanding dengan dugaan rasis yang diungkapkan Budi Santosa dalam unggahan di akun media sosialnya.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Achmad Baidowi menilai seharusnya Budi Santosa juga dicopot dari jabatan rektornya. "Sanksi pemberhentian sementara Budi Santosa Purwokartiko sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP masih terlalu ringan," kata Baidowi kepada wartawan, Sabtu (7/8).

Menurut Baidowi, perilaku Budi dianggap tidak pantas menduduki pucuk pimpinan perguruan tinggi. "Jangan sampai ada kesan di publik Kemendikbudristek tidak tegas memerangi perilaku rasis di dunia pendidikan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai seharusnya Kemendikbudristek perlu juga mengevaluasi posisi Budi Santosa sebagai rektor dan guru besar. "Tidak hanya sebagai seorang reviewer yang harus dievaluasi tetapi sebagai rektor dan guru besar pun mestinya dievaluasi oleh Kemendikbudristek," kata Fikri kepada Republika, Ahad (8/8).

Komisi Bidang Pendidikan di DPR ini juga mendesak Kemendikbudristek terbuka atas penanganan dan penyelesaian masalah ini. Hal tersebut dilakukan agar tidak membuat kegelisahan berkepanjangan dari publik.

Abdul Fikri Faqih mengatakan, kasus dugaan ujaran rasis yang dilakukan Rektor ITK harus jadi momentum bagi Kemendikbudristek mengevaluasi perguruan tinggi. Evaluasi tersebut perlu dilakukan bila Kemendikbudristek mau membangun budaya ilmiah dan martabat di perguruan tinggi.

Fikri menilai pernyataan yang disampaikan kepada khalayak mestinya mencerminkan seorang akademisi yang terpelajar. "Paling tidak berdasarkan data, atau sampel yang memadai atau bisa saja sekadar menyampaikan hasil penelitian orang lain tentang hal yang menjadi topik yang diangkat," ujarnya.

Keberagaman

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Panut Mulyono mengimbau pimpinan perguruan tinggi tidak mengunggah konten yang kontroversial di masyarakat. Semestinya pimpinan tinggi menyampaikan hal-hal yang positif serta membangkitkan optimisme dan semangat masyarakat untuk bangkit bersama menatap masa depan lebih cerah dalam keberagaman.

"Kami mengimbau agar pimpinan perguruan tinggi tidak mengunggah konten yang kontroversial dan menimbulkan pro-kontra di masyarakat," kata Panut yang juga rektor Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku akan mengevaluasi dan menghentikan penugasan Budi Santoso Purwokartiko sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam menuturkan, unggahan Rektor ITK tersebut telah melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer. "LPDP dan Dikti akan mengevaluasi dan men-suspend penugasannya sebagai reviewer," ujar Prof Nizam.

Sementara, Budi Santosa sendiri mengaku siap menerima konsekuensi atas tulisan yang ia unggah. Ia menjelaskan apa yang ditulisnya tidak bermaksud menyinggung umat Islam.

Menurutnya, banyak pihak yang sengaja menafsirkan berbeda penjelasan atas tulisannya dan menjadi kesalahpahaman di publik. "Bisa jadi persepsinya akan berbeda-beda. Banyak yang men-screenshot kemudian dikasih pengantar seakan-akan saya tidak adil, diskriminatif," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Daerah Waspadai Kasus Hepatitis Akut Anak

Untuk menghindari hepatitis akut, anak harus dijaga kebersihan makanannya.

SELENGKAPNYA

Ketika Terpaksa Menginap di Pantai Anyer

Panjang kemacetan di kawasan wisata Pantai Anyer pada Kamis (5/5) melebihi lima km.

SELENGKAPNYA

Dirjen Dikti: Rektor ITK Langgar Aturan

Budi Santoso membantah tulisannya memuat hinaan SARA dan diskriminatif terhadap Islam.

SELENGKAPNYA