Dua siswa berjalan di halaman depan kompleks SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, Jambi Luar Kota, Muarojambi, Jambi, Senin (14/2/2022). Data Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyebutkan sebanyak 37 siswa di sekolah itu terkonfirmasi positif COVID-19, | ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Nasional

Survei: Mayoritas Setuju dengan PTM di Sekolah

PTM disekolah dimaksudkan untuk pembelajaran yang efektif.

JAKARTA -- Mayoritas publik cenderung setuju dengan pembelajaran tatap muka. Survei Indikator Politik Indonesia terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 76 persen responden setuju pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dilakukan. 

"Ada 49,1 yang setuju dan 26,9 persen yang sangat setuju. Jadi, dijumlahkan sekitar 76 persen," kata Peneliti Senior Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, secara daring, Ahad (20/2).

Responden yang tidak setuju sebanyak 15,5 persen, sedangkan yang sangat tidak setuju sebanyak 3,4 persen. "Jadi, kalau dijumlahkan ada sekitar 18,9 persen yang tidak setuju, dan lima persen tidak tahu atau tidak jawab. Tapi, mayoritas setuju dengan pembelajaran tatap muka di sekolah," ujarnya. 

Rizka mengatakan, jika dibandingkan dengan survei yang dilakukan Indikator pada Desember 2021, responden yang setuju terhadap PTM di sekolah cenderung turun. Ketika itu, 88 persen responden setuju PTM di sekolah. "Yang tidak setuju itu dari 10,5 persen pada Desember menjadi 19 persen di survei kali ini,” kata dia.

Survei dilakukan secara daring pada 15 Januari 2022-17 Februari 2022. Survei diikuti 626 responden dengan toleransi kesalahan (margin of error) kurang lebih 4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

photo
Siswa antre untuk mengukur suhu tubuh sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 2 Kota Serang, Banten, Senin (14/2/2022). Pemda setempat memperketat pembelajaran tatap muka (PTM) dengan mengurangi kapasitas siswa di kelas, mengurangi waktu PTM dari empat jam menjadi 2,5 jam dan menghentikan pembelajaran untuk kelas 1 dan 2 SD untuk mencegah penyebaran Covid-19. - (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Siswa SMA Titian Teras, Jambi, yang positif Covid-19 terus bertambah. Hingga Sabtu (19/2), sebanyak 242 orang siswa positif Covid-19 atau bertambah 11 orang dari sebelumnya 231 siswa.

Sejumlah daerah mulai memperketat PTM. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 25 persen dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menutup aktivitas belajar mengajar 11 SMP.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga 25 Februari 2022. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, juga berencana kembali menerapkan pembelajaran dari rumah (PDR) jika jumlah kasus Covid-19 yang naik belakangan ini tidak mengalami penurunan. 

Patuhi peraturan

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan kepada sekolah-sekolah agar senantiasa mematuhi peraturan PTM Yogyakarta. Khususnya, di tengah Covid-19 yang masih berlangsung.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan, Baharuddin Kamba menilai, yang disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, sudah sangat tegas. Ia meminta sekolah menutup semya aktivitas PTM bila ada siswa yang terkonfirmasi Covid-19.

"Meski hanya satu siswa saja yang dilaporkan positif Covid-19, sekolah harus ditutup. Jadi, sudah sangat jelas dan tegas," kata Kamba, Ahad (20/2).

Forpi Kota Yogyakarta berharap, seluruh pemangku kebijakan di lingkungan sekolah atau kepala-kepala sekolah agar mematuhi dan tunduk kepada peraturan yang ada. Jangan menolak diatur dengan tetap menggelar PTM meskipun secara terbatas.

Padahal, terdapat siswa maupun tenaga pendidik atau guru yang terpapar Covid-19. Selain itu, sekolah wajib menjalankan rekomendasi satgas dan puskesmas, termasuk bila rekomendasi meminta menutup dan menghentikan semua aktivitas pembelajaran.

"Maka, harus dijalankan. Jangan ada yang ditutup-tutupi, sekolah harus  mengedepankan transparansi," ujar Kamba.

Forpi Kota Yogyakarta turut meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta memberi sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar peraturan. Sanksi yang dapat diberikan itu tidak cuma teguran secara tertulis.

Tapi, bisa sampai pemecatan bagi sekolah negeri dan pencabutan izin operasional bagi sekolah swasta. Evaluasi secara menyeluruh dan tuntas terkait PTM di tengah melonjaknya kasus Covid-19, di Kota Yogyakarta khususnya, harus dilaksanakan.

Sosialisasi kebijakan penanganan bila ada siswa dan tendik yang terpapar Covid-19 perlu pula dilaksanakan. Segala persiapan bagi siswa yang akan ikuti Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bagi siswa kelas 6 dan 9 memang penting.

Forpi Kota Yogyakarta mengapreasiasi sekolah-sekolah yang melakukan segala persiapan. Misalnya, Tes Pendalam Materi Berbasis Komputer (TPMBK) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan latihan soal-soal tingkat sekolah, kecamatan maupun kota. "Namun, kesehatan dan keselamatan jiwa bagi siswa maupun tenaga pendidik jauh lebih penting," kata Kamba.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat