Sajian kuliner khas indonesia | Pixabay

Ekonomi

Menparekraf Dorong Sertifikasi Halal Kuliner Nusantara

Kemenparekraf juga telah memilih 30 ikon kuliner khas Indonesia.

JAKARTA -- Sertifikasi halal untuk masakan kuliner khas Nusantara perlu terus digencarkan demi memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, permintaan atas sertifikasi halal kuliner khas Nusantara semakin tinggi.

"Saya baru pulang dari Sulawesi, meski di sana mayoritas non-Muslim, tapi masakan kuliner di sana sudah tersertifikasi halal," kata Sandiaga dalam Halal Food Lifestyle Forum yang digelar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, Kamis (17/2).

Menurut Sandiaga, kuliner unggulan setiap daerah perlu mengantongi sertifikat halal. Oleh karena itu, ia pun mendorong penyederhanaan proses sertifikasi mulai dari pendaftaran hingga mendapatkan ketetapan halal. Ia berharap sertifikasi halal kuliner nasional dapat dipermudah ke depannya.

Sandiaga menyampaikan, permintaan makanan halal tidak lagi hanya berorientasi pasar domestik. Dia mengatakan, sejumlah jenama internasional semakin memprioritaskan sertifikasi halal, seperti Nestle hingga Ferrero Rocher.

Sejak 2014, Kemenparekraf juga telah memilih 30 ikon kuliner khas Indonesia. Kemudian, terpilih lima kuliner yang menjadi fokus utama, yakni soto, rendang, sate, gado-gado, dan nasi goreng.

"Kuliner ini jadi ikon promosi kuliner Indonesia di seluruh dunia. Kita juga tonjolkan diplomasi rempah-rempah dan kehalalannya," kata dia.

KNEKS berupaya mendorong peningkatan kesadaran dan preferensi masyarakat Indonesia untuk kuliner halal. Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan, pihaknya berkomitmen menjadi konsolidator program strategis agar Indonesia jadi pusat produsen halal dunia.

"Status halal makanan sekarang semakin penting sehingga permintaan produknya semakin tinggi," ujar Ventje.

 

Pasar makanan halal Indonesia bernilai 69 miliar dolar AS pada 2021. Sebanyak 58 persen di antaranya dinikmati oleh generasi milenial dan generasi Z yang menganut gaya hidup sehat.

Ventje mengatakan, semakin menularnya gaya hidup halal dan thayyib, maka akan berimbas positif pada rantai pasoknya di segala sektor. Termasuk, pada permintaan sertifikasi halal pada pelaku usaha makanan, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

CEO CrescentRating dan HalalTrip, Fazal Bahardeen, menyampaikan, kuliner khas Indonesia mendominasi preferensi gaya hidup makanan halal nasional. Kendati demikian, makanan lokal yang diproduksi oleh mayoritas Muslim masih perlu sertifikasi halal.

Tak hanya itu, masyarakat Indonesia kini juga mulai menyukai makanan dari negara lain, seperti Cina, Jepang, dan Korea Selatan. Segmen ini juga menjadi potensi sehingga perlu ada peningkatan penjaminan halal.  

Potensi lainnya datang dari jajanan pasar dan kaki lima. Segmen ini, menurut dia, sangat krusial dan penting dalam gaya hidup serta preferensi makan masyarakat Indonesia. Dengan begitu, sertifikasi halalnya akan sangat diperlukan untuk melindungi konsumen.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat