Penampakan depan pesawaat tempur Rafale milik AL Prancis di Kapal Induk Charles de Gaulle (R 91), pada 2019 lalu. | EPA

Nasional

Penempatan Pesawat Jadi Rahasia Negara

Kondisi alutsista TNI dinilai dalam keadaan yang cukup memprihatinkan.

JAKARTA—Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, penempatan pesawat pembelian Kementerian Pertahanan tak bisa diungkap ke publik. Menurut Dahnil, penempatan pesawat Rafale maupun F15 IX menyangkut rahasia pertahanan negara.

"(Penempatan pesawat) itu tidak bisa saya jawab, maaf. Kan terkait rahasia pertahanan (negara)," katanya, Rabu (16/2).

Kemenhan menegaskan, pembelian Rafale dan F15 IX merupakan upaya pemerintah memperkuat TNI Angkatan Udara. Sekjen Kementerian Pertahanan, Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mengatakan, pembelian pesawat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini harus dilihat dalam konteks pembangunan kekuatan komponen utama, khususnya matra udara.

Donny menjelaskan, kondisi alutsista TNI sebagai komponen utama, baik matra darat, laut, dan udara dalam keadaan yang cukup memprihatinkan. Ia mengakui, hal itu mengakibatkan kesiapan tempur TNI rendah.

Dia menuturkan, alat utama sistem senjata, perlengkapan, dan amunisi pun banyak mengalami kerusakan. Bahkan, katanya, sebagian besar alutsista dan persenjataan sudah waktunya diganti karena telah berusia lebih dari 25 tahun.

photo
Pesawat tempur Dassault Rafale beraksi dalam peringatan Hari Angkatan Udara India di New Delhi, 2020 lalu. - (EPA-EFE/HARISH TYAGI)

Menurut Donny, kondisi kesiapan pesawat tempur juga mengalami kemunduran. Misalnya, pesawat tempur F5 yang sudah tidak dioperasikan dalam beberapa tahun terakhir dan hingga kini belum ada penggantinya.

"Menyusul pesawat Hawks 100 dan 200 yang sudah berusia lebih dari 25 tahun dan dalam kondisi tingkat kesiapan yang rendah tentunya akan memasuki masa purna tugas beberapa tahun mendatang," ungkap Donny.

Ia menyebut, Indonesia saat ini hanya mengandalkan 33 pesawat F-16 AM, BM, C dan D yang sudah berusia lebih dari 30 tahun serta 16 pesawat Sukhoi 27 dan Sukhoi 30 dengan usia hampir 20 tahun sebagai pesawat tempur utama. Kondisi kesiapan pesawat tempur Indonesia juga diperparah dengan keterbatasan beberapa suku cadang pesawat serta keterbatasan jenis dan jumlah peluru kendali.

Hal ini menyebabkan kesiapan tempur pesawat F-16 dan Sukhoi 27 dan Sukhoi 30 tidak maksimal. "Dengan kondisi yang demikian menjadi kewajiban Kementerian Pertahanan untuk merencanakan pesawat tempur yang akan bertugas pada 2030 dan 2040-an," jelasnya.

photo
Pesawaat tempur Rafale milik AL Prancis bersiap tinggal landas dari Kapal Induk Charles de Gaulle (R 91), 2020 lalu. - (AFP POOL)

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menilai pesawat terbang hanyalah salah satu subsistem dari sistem besar bernama sistem pertahanan udara. Dia menjelaskan, sistem pertahanan udara merupakan bagian integral dari sistem national security dan pertahanan negara.

Jika Indonesia berupaya meningkatkan kemampuan sistem pertahanan udara, masih ada masalah yang lebih mendesak dari pengadaan pesawat tempur baru. Sebab, beberapa wilayah udara di Tanah Air masih berada di posisi yang rawan karena belum sepenuhnya dalam kekuasaan Indonesia.

"Realita dari sebagian wilayah udara kita yang berada di posisi rawan di Perairan Selat Malaka, Natuna, dan Kepulauan Riau, misalnya, masih belum berada dalam kekuasaan RI. Wilayah udara tersebut sangat beririsan dengan kawasan rawan konflik di Laut Cina Selatan sekarang ini," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat