Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (10/1/2022). Pemerintah menargetkan penyerapan 1,2 juta tenaga kerja yang berasal dari sektor investasi pada 2022. | ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

Opini

Mendorong Produktivitas

Pertumbuhan produktivitas tenaga kerja Indonesia dalam 10 tahun terakhir hanya 1,7 persen.

TASMILAH, Statistisi pada BPS Kota Malang

Pertumbuhan ekonomi 3,69 persen pada 2021 membangkitkan optimisme pemulihan ekonomi Indonesia. Tren pertumbuhan ini harus terus dijaga, terlebih di tengah ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Diperlukan percepatan pertumbuhan agar mampu menyerap pengangguran 9,1 juta orang dan mengentaskan penduduk miskin 26,50 juta orang. Harus diakui, pandemi sejak 2020 meninggalkan luka cukup dalam, terutama pada pengangguran dan kemiskinan.

Meski pengangguran mulai berkurang seiring pemulihan ekonomi, kondisinya belum sama dengan sebelum pandemi. Ancaman gelombang ketiga pandemi tidak hanya menimbulkan kekhawatiran dalam bidang kesehatan, tetapi juga ketenagakerjaan.

 
Angkatan kerja yang meningkat 2,74 juta orang dalam setahun ini, membutuhkan lapangan pekerjaan agar tak semakin menambah pengangguran.
 
 

Angkatan kerja yang meningkat 2,74 juta orang dalam setahun ini, membutuhkan lapangan pekerjaan agar tak semakin menambah pengangguran. Angkatan kerja yang melimpah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi jika disertai produktivitas tinggi.

Namun, produktivitas tenaga kerja Indonesia masih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, dan Thailand (Asian Productivity Organisation/APO, 2021). Dibandingkan rata-rata produktivitas tenaga kerja ASEAN, Indonesia masih berada di bawahnya.

Di samping itu, pertumbuhan produktivitas tenaga kerja Indonesia dalam 10 tahun terakhir hanya 1,7 persen. Jauh di bawah Cina (6 persen), Vietnam (5,5 persen), India (5,4 persen), Kamboja (4,6 persen), Myanmar (4,1 persen), dan Thailand (3,9 persen).

Rendahnya pertumbuhan dan produktivitas tenaga kerja ini perlu diantisipasi karena salah satu jalan menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, melalui peningkatan produktivitas yang memungkinkan ekonomi memproduksi lebih banyak output dengan input yang sama, atau menggunakan input lebih sedikit untuk menghasilkan output yang sama.

 
Penyerapan tenaga kerja yang tinggi, tetapi dengan produktivitas kurang, menyebabkan taraf hidup pekerja rendah.
 
 

Karena itu, pemantauan dan peningkatan produktivitas nasional menjadi kebijakan publik yang penting. Produktivitas menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan untuk menilai kinerja pembangunan suatu wilayah.

Penyerapan tenaga kerja yang tinggi, tetapi dengan produktivitas kurang, menyebabkan taraf hidup pekerja rendah. Sebaliknya, penyerapan tenaga kerja tinggi diikuti produktivitas tenaga kerja tinggi akan menggerakkan perekonomian lebih maju.

Kenyataannya, tenaga kerja di Indonesia didominasi tenaga kerja informal dengan persentase 59,45 persen. Bahkan, saat pandemi 2020, tenaga kerja informal ini mencapai lebih dari 60 persen.

Informalitas ini menurut ILO mempunyai dampak berbahaya terhadap hak-hak pekerja dan berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha karena rendahnya produktivitas dan terbatasnya akses modal. Perlu transisi tenaga kerja informal menjadi tenaga kerja formal agar produktivitasnya meningkat. Produktivitas tenaga kerja dapat ditingkatkan melalui dua jenis modal, yaitu modal manusia dan modal tetap.

Modal manusia adalah ukuran mutu SDM berdasarkan pendidikan, kesehatan, dan kapasitas lainnya. Kualitas SDM yang baik meningkatkan produktivitas. Selain produktivitas, persoalan lainnya adalah kesenjangan nilai tambah per tenaga kerja menurut sektor ekonomi.

 
Kenyataannya, tenaga kerja di Indonesia didominasi tenaga kerja informal dengan persentase 59,45 persen.
 
 

Nilai tambah per tenaga kerja sektor manufaktur yang terbesar, sedangkan sektor pertanian paling kecil. Pada 2021, nilai tambah per tenaga kerja pada sektor manufaktur (sekunder) Rp 148,03 juta atau hampir empat kali lipat dari sektor pertanian (primer), Rp 37,80 juta.

Adapun nilai tambah per tenaga kerja pada sektor jasa (tersier) Rp 76,29 juta. Dengan perbedaan nilai ini, perlu peningkatan produktivitas terutama pada sektor pertanian. Terlebih lagi, sektor ini menjadi mata pencaharian 28,33 persen penduduk bekerja.

Hasil penelitian empiris, yaitu meningkatkan pendidikan, memberikan pelatihan bersertifikat, mendorong penggunaan teknologi digital, dan internet mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja, yang ditandai kecenderungan menjadi tenaga kerja formal lebih besar.

Keempat variabel itu juga terbukti mencegah tenaga kerja formal mengalami transisi/penurunan produktivitas menjadi tenaga kerja informal pada masa pandemi. Di sisi lain, setiap sektor ekonomi memiliki variabel unggulan berbeda dalam mendorong produktivitas.

Pada sektor pertanian, penggunaan teknologi digital berpengaruh paling besar untuk meningkatkan produktivitas menjadi tenaga kerja formal. Pada sektor manufaktur, variabel keterampilan memiliki pengaruh paling besar dalam mendorong menjadi tenaga kerja formal.

Sedangkan pada sektor jasa, variabel pendidikan tinggi berpengaruh paling besar meningkatkan produktivitas menjadi tenaga kerja formal. Angkatan kerja yang melimpah dengan produktivitas tinggi akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat