Gedung Bank Indonesia (BI). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Ekonomi

BI Naikkan GWM, Ekonom: Perlu Timing untuk Kontraksi Moneter

Akibat kebijakan ini perbankan harus meningkatkan dana yang harus disimpan di BI

JAKARTA --Ekonom Bank Mandiri Dendi Ramdani menanggapi kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan giro wajib minimum (GWM) Rupiah di Bank Umum Konvensional secara bertahap sebanyak 3 persen mulai 1 Maret 2022, dari saat ini sebesar 3,0 persen dengan pemenuhan secara rata-rata dan 0,5 persen secara harian.

Dendi mengatakan dengan mengeluarkan kebijakan tersebut Bank Indonesia sedang mengantisipasi tekanan inflasi yang diprediksi akan naik pada tahun ini akibat kenaikan harga komoditas seperti minyak dan harga-harga pangan. 

"Prediksi adanya tekanan inflasi menyebabkan Bank Indonesia melakukan pengetatan moneter, dengan  menaikkan GWM," kata Dendi, melalui siaran pers, pada Rabu (16/2).  

Akibat kebijakan ini perbankan harus meningkatkan dana yang harus disimpan di Bank Indonesia, sehingga mengurangi uang beredar di masyarakat, termasuk di kocek perbankan.    

Ekonom yang pernah menjadi tim anti mafia migas dan kini salah satu kandidat komisioner Otoritas Jasa Keuangan itu mengatakan kebijakan kontraksi moneter tersebut tidak diperlukan pada saat ini, karena tekanan inflasi saat ini terjadi bukan karena faktor permintaan atau demand side

Artinya bukan karena uang beredar meningkat akibat kenaikan penghasilan dan simpanan masyarakat. Namun tekanan inflasi tersebut akibat faktor penawaran atau supply side. "Sehingga pengetatan moneter belum diperlukan saat ini, tetap memperbaiki faktor-faktor dari supply side," kata Dendi.

Perbaikan pada supply side antara lain menjaga agar jalur distribusi tidak ada spekulasi dan penyimpangan, pelaku pasar tetap kompetitif. Untuk itu Dendi menyarankan tekanan inflasi ini perlu dicari solusi bersama pemerintah, tidak hanya diselesaikan oleh Bank Indonesia.   

"BI perlu berhitung betul penyebab yang mengakibatkan tekanan inflasi, kapan kontraksi moneter perlu dilakukan. Sekarang masih perlu pelonggaran moneter, bukan kontraksi moneter karena bisa mengganggu pemulihan ekonomi," tutur Dendi.

Sebelumnya melalui siaran pers pada 10 Februari 2022, Bank Indonesia menyatakan mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada tanggal 20 Januari 2022 melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah di Bank Umum Konvensional sebesar 3 persen secara bertahap. 

Adapun kebijakan bertahap yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

-Berlaku mulai 1 Maret 2022, GWM dinaikkan 1,5 persen, sehingga menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 4,0 persen dari DPK;

-Berlaku mulai 1 Juni 2022, GWM dinaikkan 1%, sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,0 persen dari DPK;

-Berlaku mulai 1 September 2022, GWM dinaikkan 0,5 persen, sehingga menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,5 persen dari DPK.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat