Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). | Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Nasional

Jaksa Agung: Kasus Satelit Libatkan Militer

Kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit itu menjadi pidana koneksitas.

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melibatkan peran militer, dan kalangan sipil. Alat-alat bukti dari hasil penyidikan sementara menguak adanya peran para anggota militer, bersama-sama kalangan sipil, dalam dugaan korupsi yang membuat negara merugi Rp 515,4 miliar dan 20 juta dolar AS itu.

Dugaan keterlibatan kalangan militer dan sipil setelah Jaksa Agung menerima penjelasan dari hasil gelar perkara gabungan, Senin (14/2). Gelar perkara gabungan melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Puspom Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Babinkum TNI.

“Dari gelar perkara, penyidikan berkesimpulan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan (anggota) TNI dan sipil,” ujar Burhanuddin, di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Senin (14/2).

Dari hasil gelar perkara yang menguatkan dugaan keterlibatan anggota militer dan sipil tersebut, Burhanuddin menerangkan, kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit itu menjadi pidana koneksitas. “Para peserta dalam gelar perkara sepakat mengusulkan penanganan perkara ditangani secara koneksitas,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan, koneksitas merupakan tindak pidana yang melibatkan kolaborasi sipil dan anggota militer.

photo
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat kerja tersebut Burhanuddin menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi III DPR, salah satunya terkait dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016. - (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Dengan status koneksitas ini, Burhanuddin memerintahkan pembentukan tim penyidikan gabungan antara Jampidsus dan Jampidmil di Kejakgung bersama Puspom TNI dan Babinkum TNI. “Saya perintahkan, Jampidmil, segera berkoordinasi dengan Puspom TNI dan Babinkum TNI untuk membentuk tim penyidikan koneksitas dan diharapkan segara dapat menemukan dan menetapkan tersangka,” ujar Burhanuddin.

Sedangkan di Jampidsus, kata Burhanuddin, yang akan mengungkap keterlibatan para sipil. Jampidsus Febrie Adriansyah menjelaskan, dalam penyidikan kasus ini, timnya akan mengusut keterlibatan dan peran para sipil.

Sedangkan pada tim Jampidsus, akan melakukan penyidikan di level anggota militer. Di level Jampidmil, juga akan melakukan penyidikan pada purnawirawan yang saat kasus terjadi masih menjadi anggota militer.

“Kita dalam gelar perkara memperoleh kesimpulan bahwa dari alat-alat bukti yang sudah didapat, memang kuat ada keterlibatan sipil dan oknum dari TNI,” ujar Febrie.

Kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit di Kemenhan terjadi pada periode 2012-2021. Kasus tersebut, terkait dengan pengadaan dan sewa satelit pada slot orbit 123 BT. Dalam kasus tersebut, sementara ini, penyidikan di Jampidsus mengacu pada nilai kerugian negara Rp 515,4 miliar, dan 20 juta dolar AS.

photo
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat kerja tersebut Burhanuddin menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi III DPR, salah satunya terkait dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016. - (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Kerugian tersebut terkait dengan sewa satelit dan pengadaan ground segment. Dalam kasus ini, selain melibatkan TNI dan Kemenhan, pihak-pihak dari Kementerian Komunikasi dan Informatika juga turut menjadi objek pemeriksaan.

Hingga Senin (14/2), proses penyidikan kasus belum menetapkan tersangka. Tetapi, dari proses penyidikan, tercatat sudah lebih dari dari 15 nama diperiksa sebagai saksi. Saksi yang diperiksa kebanyakan dari bos perusahaan swasta, PT Dini Nusa Kusuma (DNK), selaku pengelola satelit di Kemenhan. Dua mantan pejabat tinggi pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), LEN Industri, pun turut diperiksa dalam penyidikan kasus.

Dalam penyidikan lanjutan kasus ini, tim di Jampidsus juga bersama-sama dengan Jampidmil, turut memeriksa tiga purnawirawan yang diduga terlibat. Dua dari tiga purnawirawan yang diperiksa adalah Laksamana Pertama (Purn) Ir Listyanto, mantan Kepala Pusat Pengadaan di Kemenhan. Dan Laksda (Purn) Ir Leonardi selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) di Kemenhan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat