Ilustrasi pemerintah daerah bersama polisi merazia tempat prostitusi. | ANTARA FOTO

Bodetabek

Lokasi Prostitusi Berkedok Tempat Spa Kena Razia

Dalam razia itu, didapati tempat usaha tersebut tidak berizin dan diduga dijadikan tempat prostitusi.

SERPONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di sebuah tempat pijat dan spa di kawasan Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong, Tangsel, Jumat (21/1) malam. Dalam razia itu, didapati tempat usaha tersebut tidak berizin dan diduga dijadikan tempat prostitusi. 

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachri mengatakan, operasi razia yang merupakan dalam rangka pengawasan penerapan PPKM tersebut dilakukan pada sekira pukul 21.00 WIB.

"Kami lakukan razia dalam rangka patroli PPKM, patroli beberapa titik tempat usaha di antaranya tempat hiburan yang harus ada izin dari Dinas Pariwisata. Namun, pada saat kami melakukan pemeriksaan, dia (pengelola usaha) tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi atau izin dari Dinas Pariwisata," ujar Muksin, Sabtu (22/1).

Lalu, di tempat kejadian perkara (TKP), tim Satpol PP Tangsel melakukan pemeriksaan dan memergoki adanya aktivitas diduga kegiatan prostitusi. Serta mendapati sejumlah barang bukti yang diduga untuk melancarkan aksi tersebut.

Muksin menyebut pihaknya mendapati ada belasan terapis dan sejumlah pelanggan yang berada di lokasi razia tersebut. Beberapa di antaranya tidak mengenakan busana.

"Pada saat pemeriksaan, ada layanan yang tidak sesuai dengan spa massage di tempat tersebut yang seharusnya tidak boleh. Kami menemukan ada beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan masih utuh. Ada 15 terapis dan enam pelanggan, dan ada beberapa tidak menggunakan busana," ujar dia.

Puluhan orang tersebut lantas digiring ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Muksin mengatakan, akan menindaklanjutinya ke Dinas Sosial jika ditemui adanya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Prostitusi berkedok salon

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap praktik prostitusi berkedok salon di Kota Padang, Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Sabtu, menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan di Salon MS yang berada di Kecamatan Padang Barat pada Jumat (14/1).

Pihaknya menetapkan seorang tersangka berinisial RA (52) sebagai tersangka yang diduga sebagai penyedia tempat salon tersebut. Penggerebekan ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Petugas langsung mendatangi lokasi tersebut pada Jumat (14/1) sekitar pukul 16.20 WIB dan mendapati ada empat ruangan khusus di salon tersebut yang digunakan sebagai lokasi prostitusi dan pada saat itu hanya dua kamar yang digunakan.

Kanit Ditreskrimum Polda Sumbar Kompol Rahmat menjelaskan saat pengungkapan ditemukan di Salon MS tersedia ruangan yang digunakan untuk praktek prostitusi. Di kamar pertama pihaknya menemukan wanita berinisial SR dalam keadaan tak menggunakan pakaian. "Kita mendapati SR dengan pria yang sempat kita periksa dan kemudian kita lepas karena tidak sesuai KUHP pria ini tidak dapat ditahan kecuali istrinya melaporkan tindak perzinahan," kata dia.

Sementara di kamar kedua, petugas menemukan wanita berinisial DP yang hanya menggunakan pakaian dalam saja dan tidak ada lelaki di kamar tersebut. Ketiga wanita ini yakni RA, SR dan DP dibawa ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai aturan yang ada.

Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yakni pakaian dalam wanita, alat kontrasepsi yang sudah digunakan.Ia mengatakan penyidik baru menetapkan satu tersangka atas kasus ini yakni terhadap RA yang disangkakanpasal 296 KUHP dengan ancaman pidana kurungan satu tahun empat bulan.

Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan sesuai arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang ingin membawa Sumbar bersih dari praktek maksiat seperti prostitusi, peredaran gelap alkohol,prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya."Kita akan terus melakukan razia terhadap lokasi yang diduga sebagai praktek prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat