Teraju | Selamat Ginting | Republika

Teraju

PERJUANGAN DIPLOMASI

Oleh PERJUANGAN DIPLOMASI

Duta besar Muhammad Anshor mengungkapkan, ada empat ciri negara berdaulat, yakni memiliki wilayah, memiliki rakyat, memiliki pemerintahan, dan memperoleh pengakuan dari negara berdaulat lain. Hal itu berdasarkan konvensi Montevideo 1933.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, banyak negara memberi pengakuan kepada Indonesia. Seperti; Mesir (tahun 1946), Vatikan (1947), Arab Saudi (1948), Suriah (1949), dan Turki (1949).

Diungkapkan, banyak entitas tidak mendapatkan pengakuan internasional sebagai sebuah negara. Contohnya, Kosovo, Sahrawi (Western Sahara), Palestina, Taiwan (Republic of China).

Negara Kosovo, misalnya, merdeka pada tahun 2008. Negara ini belum mendapat pengakuan dari banyak negara. Dengan demikian, belum menjadi negara dan menjadi anggota PBB. Banyak negara tercatat menolak kemerdekaan Kosovo, ujar Anshor.

Menurut dia, bukan hanya aktivitas militer yang penting untuk menjadi negara merdeka yang diakui internasional. Bukan pekik heroik dan angkat senjata saja, melainkan perjuangan diplomasi ikut berperan penting.

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 23 Agustus ? 2 November 1949, lanjut Anshor, ha sil diplomasi Indonesia dibawa ke Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Kemudian Resolusi DK PBB Nomor 67 (S/RES/67) pada 28 Januari 1949 menyerukan dua hal.

Pertama, kelanjutan perundingan untuk menemukan penyelesaian damai antara dua pihak. Kedua, agar penyerahan kedaulatan oleh Pemerintah Belanda kepada RIS dilakukan sebelum 1 Juli 1950.

Anshor menjelaskan, Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957, mengukuhkan laut di antara pulau-pulau di wilayah Indonesia berada di bawah kedaulatan Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah NKRI. Setelah Deklarasi Juanda, luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.

Setelah melalui perjuangan diplomasi yang panjang pada 1982, deklarasi Juanda dapat diterima dan ditetapkan dalam Konvensi laut PBB ke III Tahun 1982 (United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS 1982), kata Anshor.

Tantangan Ekonomi Global
Selanjutnya dilakukan diplomasi kewilayahan pada 1957 hingga 1969. Perjanjian New York yang ditandatangani pada 5 Agustus 1962 dan disahkan pada 1 Mei 1963. Ada lima tahanan dari perjanjian tersebut.

Pertama, tindak lanjut atas ma salah Irian (Pa pua) bagian Barat yang sebelumnya telah diangkat dalam KMB. Kedua, pemindahan kekuasaan atas Irian (Papua) Barat dari Belanda ke Indonesia melalui UNTEA. Ketiga, Irian (Papua) bagian Barat kembali ke Indonesia pada 1 Mei 1963.

Keempat, Indonesia wajib selenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat sebelum akhir 1969. Kelima, pada 19 November 1969, SU PBB menerima dan menyetujui hasil-hasil Pepera.

Sedangkan pasca-1969 hingga saat ini, menurut Anshor, dibagi dalam dua tahapan.Pertama pada 1975-1999. Merupakan perjuangan untuk mempertahankan Timor Timur (Timtim) melalui upaya diplomasi. Namun, Timor Timur memilik melepaskan diri dari Indonesia melalui referendum 30 Agustus 1999.

Kini, kita melawan aksi propaganda aktivis Papua Merdeka. Mengantisipasi dan menghadapi tantangan keamanan nontradisional, cyber threat, kejahatan lintas batas, perubahan iklim, pandemik penyakit, energy security, dan food security, kata Dirjen Amerika dan Eropa, Kementerian Luar Negeri.
Menurut dia, saat ini Indonesia sebagai kekuatan global. Sebagai negara dengan demokrasi yang semakin kuat, diharapkan ada penguatan dalam diplomasi ekonomi.Pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. (selamat ginting)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat