Ilustrasi Polsek Cileungsi | Youtube

Bodetabek

Anggota Polsek Cileungsi Pemukul Ojol Didemosi

Demosi anggota Polsek Cileungsi dimaksudkan untuk memotivasi personel Polri lebih serius melayani masyarakat.

BOGOR — Oknum polisi Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang sempat cekcok dan memukul pengemudi ojek online (ojol) atau daring, akhirnya dijatuhkan sanksi berupa mutasi berikut dengan demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan sidang yang dilakukan Kamis (13/1).

“Sudah disidang, (hasil putusan) demosi. Dimutasikan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (13/1). 

Meskipun demikan, Iman mengaku belum mengetahui ke mana oknum polisi tersebut akan dipindahtugaskan. Lantaran proses pemindahannya akan diserahkan kepada Polda Jawa Barat.

Selain itu, Iman kembali menegaskan, kedua belah pihak baik dari oknum yang bersangkutan dan pengemudi ojek daring bernama Charly (38 tahun) sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan kepolisian terkait kehilangan motor sang pengemudi ojek daring juga sudah diproses.

“Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses,” kata Iman.

Dari rekaman video yang diterima Republika, sang pengemudi ojek daring, Charly, mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak Polsek Cileungsi. “Masalah tersebut sudah diselesaikan dengan respons yang luar biasa. Jajarannya (Polsek Cileungsi) merespons positif menyambut saya dan memproses segala sesuatunya dengan sangat baik,” ujar dia.

Mengenai kesalahpahaman yang terjadi dengan oknum polisi yang bersangkutan, ia menyerahkan hal tersebut kepada proses hukum yang tengah berjalan. “Dengan adanya kejadian ini saya berharap institusi Polri bisa menjadi lebih baik,” ujar Charly.

Sebelumnya, pencurian yang menimpa pengemudi ojek daring di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Hal itu lantaran korban, yaitu Charly, sempat mengalami tindak kekerasan dari anggota kepolisian tempat ia melaporkan kehilangan motor.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan kepada korban secara langsung pada hari yang sama ketika kasus tersebut viral di media sosial. Selain itu, pihaknya juga membantu menangani proses administrasi korban, termasuk klaim asuransi kehilangan motor.

“Sudah kami tangani dengan cepat proses hukum dan kode etik profesi. Baik kepada oknum anggota, dan juga pelapor semua sudah clear,” ujar Andri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, ikut menanggapi permasalahan adanya anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, kasus yang terjadi merupakan koreksi bagi Polda Jabar, khususnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada," kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat