Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara tentang tax amnesty | Republika/ Wihdan

Ekonomi

Layanan Tax Amnesty lewat Outlet Prioritas

BSI juga mendukung Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak atau tax amnesty.

JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berupaya memperkuat layanan bagi nasabah prioritas atau nasabah dengan saldo rekening minimal Rp 500 juta. Hingga kini, jumlah dana kelolaan layanan khusus nasabah prioritas mencapai lebih dari Rp 50 triliun yang berasal dari penghimpunan dana sekitar 40 ribu nasabah. BSI menambah outlet BSI Prioritas baru di kantor pusat perseroan di The Tower, Jakarta.

"Outlet BSI Prioritas ini dikhususkan untuk nasabah yang masuk dalam segmen affluent and high net worth, yaitu nasabah yang memiliki asset under management (AUM) mulai dari Rp 500 juta," kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam peluncuran outlet BSI Prioritas di Jakarta, Rabu (12/1).

Outlet prioritas ke-10 ini melengkapi layanan segmen atas yang sudah hadir di sembilan titik lain, yakni di Aceh, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Makassar. Menurut Hery, dengan terus bertambahnya outlet BSI Prioritas, dapat meningkatkan layanan wealth management berbasis syariah di Indonesia.

Hingga saat ini, ada beragam produk wealth management yang ditawarkan BSI kepada nasabah prioritas, seperti investasi melalui reksa dana syariah, sukuk, dan bancassurance. Wealth management merupakan salah satu segmen individual di perbankan yang memiliki potensi besar dengan pertumbuhan positif.

Walaupun jumlah rekening segmen tersebut tidak sampai satu persen dari total rekening DPK di bank, porsi secara nominal mencapai 50 persen dari total nominal simpanan individu. Ia optimistis, layanan wealth management berbasis syariah akan terus berkembang.

"Bisnis pada segmen ini merupakan sektor yang berkembang dan mempunyai potensi besar dalam memberikan nilai atau keuntungan bagi perbankan," ujar Hery.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Life with BSI (lifewithbsi)

BSI juga mendukung Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak atau tax amnesty jilid kedua yang mulai dilaksanakan pemerintah awal tahun ini. Untuk itu, melalui outlet prioritas, BSI juga akan membantu menyosialisasikan program tax amnesty dengan cara menyediakan fasilitas konsultasi perpajakan.

"Nasabah prioritas dapat melaporkan dan membayarkan pajaknya selain memperoleh layanan pengelolaan dana secara komprehensif," katanya.

Pemerintah telah memperoleh pajak penghasilan (PPh) senilai Rp 167,01 miliar setelah sebelas hari pelaksanaan tax amnesty jilid kedua. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan, terdapat 2.850 wajib pajak yang mendaftar PPS.

Terdapat 3.037 surat keterangan dari seluruh peserta dengan total nilai harta bersih para peserta sebesar Rp 1,39 triliun. Jika dihitung, rata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta berkisar Rp 474 juta.

"Jumlah PPh dari peserta PPS per 11 Januari 2022 sebesar Rp 167,01 miliar," ungkap Ditjen Pajak melalui situs resminya.

Total aset peserta PPS deklarasi dari dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan oleh wajib pajak sebesar Rp 1,18 triliun. Sementara itu, sebesar Rp 129,48 miliar berasal dari deklarasi luar negeri. Dari total tersebut, harta sebesar Rp 73,65 miliar akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN). 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat