Sejumlah siswa SMP mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SMP Kanisius, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (6/10/2021). Selamat datang kurikulum merdeka! | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

Opini

Kurikulum Merdeka

Pemerintah menyadari kekeliruan selama ini, perintah wajib menjadikan kurikulum sebagai belenggu.

 

ZULFIKRI ANAS; Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek

Mendidik adalah membimbing siswa melewati  perjalanan dari dalam hati ke arah beragam cara yang benar untuk melihat dunia dan menjadi seseorang dalam kehidupan, demikian ungkapan Parker J Palmer (1997).

Ini menegaskan, pendidikan tak dapat dilepaskan dari fitrah manusia sebagai makhluk berpikir, memiliki nurani, rasa, dan emosi. Fitrah menjadi sumber kekuatan bagi manusia beradaptasi di segala kondisi.

Sebagai makhluk pembelajar, seseorang makin matang sejalan dengan berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi.

Tujuan pembelajaran, menguasai hal baru dan yang menjadi pusat perhatian mencari strategi belajar. Saat ada ketidaklancaran, itu tak berhubungan dengan kecerdasan murid. Ini berarti strategi yang tepat belum ditemukan. Teruslah mencari (Carol S Dweck: 2000).

Maka, hakikat kurikulum menyediakan pilihan pengalaman belajar agar setiap anak mampu menemukan cara tepat mengasah kemampuan kemanusiaannya sesuai kekuatan, gaya belajar, minat, bakat, dan potensi unik mereka.

 
Hakikat kurikulum menyediakan pilihan pengalaman belajar agar setiap anak mampu menemukan cara tepat mengasah kemampuan kemanusiaannya.
 
 

Engku Sjafei (1926), pendiri INS Kayutanam, Sumatra Barat menegaskan,’’Pendidikan adalah upaya membangkitkan minat siswa agar berkemauan keras untuk memilih sendiri jalan hidupnya. Penyeragaman jenis, tingkat, dan materi kurikulum untuk seluruh sekolah di manapun lokasinya, berakibat penyeragaman kualitas dan wawasan manusia.

Akibat selanjutnya memusnahkan keragaman manusia itu sendiri. Hal ini bertentangan dengan kodrat alam sebagai ciptaan Tuhan. Kritiknya terhadap pendidikan, jangan meminta buah manga dari pohon rambutan.’’

Ini respons terhadap corak pendidikan di masa itu yang hanya mementingkan intelektual dan verbalistis, suatu pendidikan yang hanya menghasilkan pegawai rendahan yang dibutuhkan penguasa pada waktu itu.

Ki Hajar Dewantara (1936) menegaskan peran pendidikan dalam memerdekakan manusia, “Hidup tumbuhnya anak-anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak kita kaum pendidik. Anak-anak itu sebagai makhluk, sebagai manusia, sebagai benda hidup, teranglah hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. Kekuatan kodrati yang ada pada anak-anak itu tiada lain ialah segala kekuatan dalam hidup batin dan hidup lahir dari anak-anak itu, yang ada karena kekuasaan kodrat. Kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir,  jangan selalu dipelopori atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahaun dengan menggunakan pikirannya sendiri”.

Demikian kuatnya pondasi pendidikan memerdekakan yang dibangun pendahulu kita. Namun, dalam perjalanannya kenapa pendidikan seperti dipaksa mengingkari maknanya sendiri?

Kurikulum seperti menjadi belenggu kreativitas guru dan memberatkan beban belajar anak. Ini tergambar dari ungkapan guru ketika ditanya apa yang terlintas pertama kali dalam pikiran mereka ketika mendengar kata kurikulum.

 
Kurikulum seperti menjadi belenggu kreativitas guru dan memberatkan beban belajar anak.
 
 

Jawaban spontan yang muncul adalah ribet, rumit, padat, kaku, dan membuat otak eror. Ada apa dengan kurikulum? Mengapa semua anak mendapatkan materi sama, pengalaman seragam, tugas serta pengukuran atau penilaian yang sama?

Mengapa mereka dipaksa menjadi konsumen dalam pendidikan, bukan produsen yang aktif berkarya sambil mengasah potensi diri?

Hampir dua tahun, anak-anak belajar dari rumah. Bayangan kita, saat ini kamar dan rumah-rumah dipenuhi karya nyata anak sebagai hasil belajar. Ada gambar, puisi, cerita, laporan observasi, film pendek, reportase, ringkasan dan resensi buku, lukisan.

Semoga ini bukan hanya jadi impian para pendamba pendidikan hakiki. Kesalahan fatal kita adalah ketika merasa peduli atas pendidikan anak-anak dengan membimbing mereka mencapai titik tertentu.

Seharusnya, kita mendampingi mereka untuk mampu terus belajar dengan cara kondusif untuk menemukan titik tak terhingga dan mungkin sama sekali  tak ada dalam bayangan kita saat ini (Alfie Kohn: 2009).

Kondisi ini membuat bangsa kita mengalami krisis pendidikan berkepanjangan. Ini berdampak sistemik terhadap capaian kemampuan anak secara keseluruhan, sisi kemanusiaannya pelan-pelan hilang. Ini diperparah pandemi Covid-19.

 
Kurikulum di masa darurat yang dikembangkan Kemendikbudristek melahirkan harapan, mengurangi kepadatan materi, melonggarkan aturan.
 
 

Kurikulum di masa darurat yang dikembangkan Kemendikbudristek melahirkan harapan, mengurangi kepadatan materi, melonggarkan aturan, guru tak diwajibkan menuntaskan kurikulum. Membuat guru memperoleh ruang cukup mendapingi setiap anak.

Ini dilanjutkan melalui Kurikulum Prototipe, salah satu opsi untuk pemulihan pembelajaran. Tiga isu utama yang diusung kurikulum ini, pertama, pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter.

Kedua, fokus pada materi esensial sehingga cukup waktu pembelajaran mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. Ketiga, fleksibilitas bagi guru dalam pembelajaran sesuai kemampuan murid dan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Sebuah terobosan berani dalam kebijakan pendidikan, memberikan pilihan, bukan perintah yang mewajibkan. Tampaknya, pemerintah menyadari kekeliruan selama ini, perintah wajib menjadikan kurikulum sebagai belenggu. Selamat datang kurikulum merdeka!

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat