Pekerja pengguna sepeda bersiap naik bus gratis di pool bus Damri, Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Perum Damri dan Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menyediakan layanan pengangkutan seped | ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Ekonomi

Damri Layani 401 Ribu Penumpang

Damri juga mengumumkan informasi terbaru mengenai rute dan trayek.

JAKARTA — Selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 hingga 31 Desember 2021, Damri mencatat, sudah melayani 401.664 penumpang. Meskipun begitu, angka tersebut masih menunjukkan jumlah penumpang Damri yang tergerus jika dibandingkan periode yang sama pada 2020. 

“Terdapat penurunan (jumlah penumpang) sebesar 14 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu,” kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Sidik Pramono dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (2/1). 

Meskipun secara keseluruhan terdapat penurunan jumlah penumpang, Sidik menuturkan, terdapat peningkatan jumlah penumpang untuk layanan jarak jauh. Khususnya, peningkatan jumlah penumpang pada layanan jarak jauh Antarkota Antarprovinsi (AKAP). 

Sidik menuturkan, tercatat sebanyak 91.738 penumpang yang dilayani melalui layanan bus AKAP. Dia mengatakan, angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode Nataru 2020.

“Untuk AKAP mengalami kenaikan sekitar 31 persen jika dibandingkan dengan jumlah perjalanan pada periode yang sama 2020 lalu, yaitu sebanyak 70.890 penumpang,” ujar Sidik. 

Sidik menilai, peningkatan jumlah penumpang bus AKAP dipicu oleh peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan. Khususnya, masyarakat yang memilih melakukan perjalanan melalui jalur darat dan menggunkan transportasi bus. 

Sejak awal Nataru, Damri juga mengumumkan informasi terbaru mengenai rute dan trayek. Begitu juga dengan jenis layanan, hingga penyesuaian tarif yang dikenakan. 

Beberapa rute yang dilayani Damri untuk jarak jauh di antaranya, Jakarta–Surabaya, Jakarta–Malang, Bandung–Yogyakarta, Palembang–Lampung, dan Cilacap–Kemayoran. “Damri melayani jenis layanan bisnis hingga royal class,” kata Sidik. 

Dalam melayani angkutan Nataru, Sidik memastikan, Damri melakukan pemantauan di berbagai titik Pulau Jawa dan Sumatra. Pemantauan dilakukan sejak  H-7 Natal dan akan berlangsung hingga 5 Januari 2022. 

Sidik mengatakan, pemantauan tersebut bertujuan mengawal potensi peningkatan pergerakan arus penumpang. “Ini juga dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan dengan mengedepankan faktor keselamatan, kesehatan, keamanan, ketepatan, dan kenyamanan para pengguna jasa transportasi bus,” jelas Sidik. 

Dia menegaskan, selama Nataru, calon penumpang Damri yang ingin melakukan perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik maupun digital. Calon penumpang juga dapat memindai kode QR lewat aplikasi PeduliLindungi kepada petugas. 

Selama masa Nataru, pemerintah memberlakukan pembatasan kapasitas transportasi darat. Pembatasan kapasitas tersebut berlaku untuk transportasi umum, kendaraan pribadi, hingga penyeberangan. 

Pembatasan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). 

“Setiap kendaraan bermotor umum maupun angkutan penyeberangan dikenakan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 75 persen," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Selain itu, Budi menegaskan, juga diwajibkan menerapkan jaga jarak di dalam kendaraan. Lalu, juga wajib melakukan sterilisasi dengan disinfektan di kendaraan umum maupun kapal penyeberangan setiap 24 jam dan setelah debarkasi khusus kapal penyeberangan. 

Sementara itu, bagi pengelola terminal penumpang dan pelabuhan penyeberangan, ketentuan yang berlaku yakni diwajibkan untuk mempersiapkan dan menggunakan PeduliLindungi. Selain itu, juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap 24 jam, menyediakan pengukur suhu tubuh, dan menyiapkan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan.

“Ketentuan tersebut berlaku efektif selama masa Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Khususnya, berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” kata Budi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat