Pengunjung melihat busana dan pernak pernik pada pameran UMKM Kelompok Ekonomi Produktif Desa Prima di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama, D.I Yogyakarta, Rabu (22/12/2021). | ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Opini

Ekosistem Desa Cerdas

Ruang komunitas digital dalam Desa Cerdas terbuka untuk publik, inklusif, dan dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat desa.

M NOOR AZASI AHSAN; Tenaga Ahli P2SDM Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IPB

Pandemi dan perkembangan teknologi informasi (TI) mendorong perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Rata-rata penggunaan internet meningkat, dari hanya 3 jam 23 menit menjadi 7 jam 59 menit per hari saat pandemi.

Percepatan transformasi digital melalui peningkatan kualitas SDM, literasi digital, dan integrasi data nasional merupakan salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dan Desa Cerdas (Smart Village) adalah konsep pembangunan yang mendorong transformasi desa melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sebagai ekosistem, Desa Cerdas memfasilitasi peningkatan kualitas layanan dasar serta pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, diharapkan terwujud SDGs.

 
Percepatan transformasi digital melalui peningkatan kualitas SDM, literasi digital, dan integrasi data nasional merupakan salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
 
 

Lingkungan cerdas

Lingkungan cerdas dibangun dengan memanfaatkan teknologi digital dalam mendukung tujuan kelestarian lingkungan melalui konservasi dan peningkatan kesadaran mempromosikan pemanfaatan SDA yang lestari dan efisien.

Pembangunan daerah dan pengelolaan SDA berkelanjutan menjadi tema yang bisa diangkat dalam perencanaan membangun lingkungan cerdas ini. Sejalan dengan makna ekosistem sebagai tatanan terpadu dari unsur lingkungan yang saling melengkapi dan memengaruhi. 

Keseimbangan ekosistem akan menghasilkan siklus energi dan  materi mulai produsen, konsumen, detritivor, decomposer hingga kembali lagi kepada produsen. Bila salah satu unsur hilang atau rusak, seluruh ekosistem terganggu.

Rehabilitasi hutan ataupun reklamasi lahan bekas tambang juga upaya mengembalikan keseimbangan itu. Menghadapi intensitas banjir dan cakupan wilayah yang kian luas, maka perlu jejaring kemitraan di lingkup antardesa, antarkabupaten, dan antarprovinsi.

 
Keseimbangan ekosistem akan menghasilkan siklus energi dan  materi mulai produsen, konsumen, detritivordecomposer hingga kembali lagi kepada produsen. 
 
 

Kolaborasi dalam jejaring kemitraan, diharapkan membantu perbaikan dan pemulihan lingkungan yang rusak. Teknologi perlu dimanfaatkan optimal dalam reklamasi lahan atau lubang bekas tambang melalui budi daya aneka jenis tanaman pelindung.

Sekaligus memfungsikannya sebagai bendungan untuk mencegah banjir saat musim hujan. Pendampingan teknis ini bisa dengan menempatkan tim fasilitator, yang memiliki kompetensi teknologi informasi didukung kemampuan komunikasi dan analisis sosial.

Berbekal pemahaman soal ekosistem Desa Cerdas, tim fasilitator diharapkan mampu membangun jejaring dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan di desa. 

Mengembangkan ekonomi cerdas

Anjloknya harga sering dihadapi petani ketika panen raya. Di beberapa lokasi, juga sering kesulitan memperoleh sarana produksi pupuk ataupun barang kebutuhan pokok.

Selain persoalan klasik rentenir yang beroperasi di desa, warga desa mulai banyak terlilit utang pada pinjaman online (pinjol). Ini beberapa persoalan yang ingin dijawab melalui pilar ekonomi Desa Cerdas.

 
Anjloknya harga sering dihadapi petani ketika panen raya. Di beberapa lokasi, juga sering kesulitan memperoleh sarana produksi pupuk ataupun barang kebutuhan pokok.
 
 

Penyerahan sertifikat badan hukum yang dilakukan Senin, 20 Desember 2021, memperkuat posisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai badan hukum yang didirikan desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

BUMDes tidak bisa bekerja sendiri menyelesaikan persoalan ekonomi desa. Mereka pelu membangun jejaring dengan lembaga lain. Misalnya terkait pinjol, BUMDes perlu melibatkan dinas terkait di lingkungan pemda, penegak hukum, hingga Otoritas Jasa Keuangan.

Lepas dari persoalan itu, BUMDes membangun jejaring dengan holding ultramikro, lembaga keuangan resmi lain, serta pihak yang dapat membantu pembiayaan kegiatan usaha warga desa.

Literasi digital perlu diberikan tentang cara  menggunakan berbagai aplikasi, khususnya terkait keuangan atau financial technology (fintech). Jejaring bisa dibangun dengan lembaga lain yang juga ada di desa untuk membantu literasi keuangan digital ini.

 
Sekretariat BUMDes dapat menjadi ruang komunitas bagi berbagai lembaga ekonomi formal ataupun informal untuk membicarakan dan membantu persoalan ekonomi warga.
 
 

Ruang komunitas digital dalam Desa Cerdas terbuka untuk publik, inklusif, dan dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat desa.

Keberlanjutan ruang komunitas digital di desa perlu dukungan pemerintah desa dan jejaring kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk swasta, baik dalam bentuk dana, infrastruktur digital, peningkatan kapasitas, maupun kegiatan produktif berbasis teknologi.

Sekretariat BUMDes dapat menjadi ruang komunitas bagi berbagai lembaga ekonomi formal ataupun informal untuk membicarakan dan membantu persoalan ekonomi warga.

Selain corporate social responsibility (CSR) berupa bantuan tunai ataupun modal kerja bagi pelaku usaha mikro, perusahaan tambang dan industri, diharapkan berkontribusi mewujudkan green economy yang ramah sosial sekaligus ramah lingkungan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat