Ketua Umum ICMI periode 2015-2020 Jimly Asshiddiqie (kiri) memberikan bendera ICMI kepada Ketua Umum ICMI periode 2021-2026 Arif Satria (kanan) saat penutupan Muktamar VII Tahun 2021 dan Milad ke-31 ICMI di Hotel Grand Asrilia, Kota Bandung, Senin (6/12/2 | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Opini

Mengharap Kebangkitan ICMI

Tentu, harus dipikirkan resetting organisasi yang lebih kompatibel menghadapi tantangan.

Oleh DIDIN S DAMANHURI

DIDIN S DAMANHURI, Pengurus Pusat ICMI (1990 - 2021)

Terpilihnya Arif Satria sebagai ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) hasil muktamar Bandung menandai beberapa hal strategis.

Pertama, mulai terjadi regenarasi di tubuh ICMI, Arif, berusia 50 tahun dan punya karakter cendekiawan kampus (rektor IPB dan ketua Forum Rektor, 2020-2021) memiliki pemikiran cemerlang dan rekam jejak organisator mumpuni serta bukan generasi pendiri.

Jimly Asshiddiqie adalah generasi pendiri terakhir yang memimpin ICMI 2015-2021, sejak BJ Habibie mendirikan dan memimpin ICMI periode pertama.

Kedua, secara genealogis, Arif generasi milenial yang timely pas dengan mulai masuknya Indonesia ke era bonus demografi yang berakhir 2035, ketika bangsa ini menghadapi disrupsi digitalisasi, krisis iklim, dan pandemi yang perlu terobosan besar.

 
Dengan begitu, publik berharap kontribusi ICMI menyelesaikan masalah strategis tersebut dan ICMI harus bangkit dengan segala energi kecendekiawanan, keislaman, serta keindonesiannya.
 
 

Ketiga, Indonesia kini mengalami kerumitan menghadapi era post truth dan keterbelahan bersamaan dengan ketidakpastian global yang tengah mengalami ---meminjam frasa chairman of the World Economic Forum Klaus Schab--- tata ulang menyeluruh.

Dengan begitu, publik berharap kontribusi ICMI menyelesaikan masalah strategis tersebut dan ICMI harus bangkit dengan segala energi kecendekiawanan, keislaman, serta keindonesiannya.

Tantangan nasional

Negeri ini banyak menghadapi paradoks. Pertama, pada 2021-2022 Indonesia menjadi presidensi G-20 dengan GDP nomor 16 dunia dan diproyeksikan nomor 4 pada 2045. Namun, tingkat ketimpangannya nomor empat di dunia setelah Rusia, India, dan Thailand, yaitu 10 persen orang terkaya menguasai 75,3 persen pendapatan nasional menurut Credit Suisse.

Kedua, menghadapi pemanfaatan bonus demografi 2015-2035, yang merupakan peluang kelompok usia produktif punya keterampilan beragam demi mendongkrak pembangunan. Namun, baru saja UU Cipta Kerja diputuskan MK inkonstitusional bersyarat.

Ini karena dinilai 'cacat formal’ dan bermasalah pada banyak substansi dan harus diperbaiki dalam dua tahun kalau tidak ingin dinyatakan inkonstitusional permanen. Ketiga, tak kunjung ada solusi dalam paradoks demokrasi.

Di satu pihak, era reformasi melahirkan kemajuan, antara lain dalam demokrasi politik, kebebasan pers, prinsip prudensial perbankan, jaminan HAM, otonomi daerah. Di lain pihak, belum berkualitasnya para elite yang dihasilkan pemilu.

Ditandai maraknya korupsi, menguatnya cengkeraman oligarki ekonomi dan politik, politik dinasti dalam parpol.

 
Ditandai maraknya korupsi, menguatnya cengkeraman oligarki ekonomi dan politik, politik dinasti dalam parpol.
 
 

Keempat, dalam pembangunan yang memanfaatkan sumber daya alam (SDA) terbangun infrastruktur di segala bidang. Ini berkat pendapatan nasional yang naik 600 persen, juga naiknya pendapatan pajak, nonpajak, serta devisa.

Namun pada saat yang sama, terjadi kerusakan ekologi sangat parah. Hutan tinggal sekitar 15 persen, pantai tercemar, krisis iklim mengakibatkan banjir, longsor, dan terganggunya tanaman pangan serta kualitas udara yang buruk.

Juga tingginya korupsi yang membuat bocornya dana pembangunan 30 hingga 50 persen APBN dan  berdampak terjadinya demoralisasi elite politik, pemerintahan, parlemen, pengadilan, dan bisnis, baik di pusat maupun daerah serta makin terjadi mutual distrust masif.

Kelima, umat Islam secara demografis terbesar di dunia dengan 87 persen penduduk secara nasional serta sumbangannya, yang tak bisa dibantah dalam pembentukan negara bangsa baik pada perebutan kemerdekaan, penyusunan konstitusi, maupun pengisian kemerdekaan.

Namun, akhir-akhir  ini cenderung diposisikan sebagai liabilities dengan maraknya gejala Islamofobia.

Apakah ini hanya karena dampak sekelompok sangat kecil pelaku teroris yang menyalahgunakan ajaran agama, baik global, regional, maupun nasional yang kemudian digebyah-uyah untuk kepentingan politik? Ataukah ada upaya melemahkan Indonesia dari pihak luar?

Keenam, daerah dan perdesaan adalah pemilik SDA serta kearifan lokal, tetapi pembangunan ekonomi sejak 1970-an hingga sekarang, makin memarginalisasikan daerah dan perdesaan.

 
Tentu, harus dipikirkan resetting organisasi yang lebih kompatibel menghadapi tantangan tersebut, termasuk memberdayakan kembali ICMI daerah dan luar negeri.
 
 

Ketujuh, digitalisasi yang menimbulkan disruptive destruction sebenarnya peluang, tetapi prinsip “minimum state” sejak era reformasi membuat lemah pemihakan negara pada  UMKM, inaccessible socio-economics groups terhadap teknologi digital.

ICMI merupakan problem solver. Setidaknya ketujuh catatan itu hendaknya menjadi agenda setting ICMI ke depan. Kalau dapat memetakan solusinya, insya Allah ICMI bangkit kembali seperti awal berdirinya pada 1990-an. Bahkan, bisa lebih gemilang lagi.

Tentu, harus dipikirkan resetting organisasi yang lebih kompatibel menghadapi tantangan tersebut, termasuk memberdayakan kembali ICMI daerah dan luar negeri.

ICMI yang mampu secara agile, smart, dan full-blooded bersinergi dengan pemerintah, cendekiawan agama lain, masyarakat sipil,  kekuatan politik, dan tokoh bangsa menentukan efektivitas membumikan gagasan solutif atas persoalan kebangsaan, kerakyatan, dan keumatan. Semoga.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat