Penjaga stand pameran beraktivitas pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021, Jakarta, Rabu (27/10/2021). | Prayogi/Republika.

Opini

Peran Strategis Keuangan Syariah

Dalam Islam terdapat sumber pendanaan “murah” untuk mendukung proyek-poyek demi mencapai SDGs.

SEKTI WIDIHARTANTO; Staf pada Kementerian Keuangan

Salah satu dari 27 isu penting dalam konsensus yang dideklarasikan pemimpin negara-negara G-20 di La Nuvola, Roma, Italia, akhir Oktober lalu menyangkut keuangan berkelanjutan (sustainable finance).

Di sisi lain, perkembangan peran keuangan syariah dalam sistem keuangan global tak dapat diabaikan. Data menunjukkan, aset keuangan syariah meningkat signifikan hingga tiga kali lipat pascakrisis keuangan global (2008).

Aset perbankan syariah, misalnya, hingga pertengahan tahun ini mencapai sekitar 2 triliun dolar AS, sementara aset pasar modal 400 miliar dolar AS. Asian Development Bank (ADB) memperkirakan, pertumbuhan sektor ini sekitar 17 persen.

Bagaimana sektor keuangan syariah berperan dalam mendukung perkembangan keuangan berkelanjutan, dan pada titik mana keduanya memiliki kesamaan misi sehingga dapat saling mendukung?

 
Bagaimana sektor keuangan syariah berperan dalam mendukung perkembangan keuangan berkelanjutan, dan pada titik mana keduanya memiliki kesamaan misi sehingga dapat saling mendukung?
 
 

Menilik ke belakang

Meningkatnya popularitas keuangan berkelanjutan tak lepas dari dua peristiwa penting. Pertama, diluncurkannya 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), salah satunya  “melakukan aksi segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya” (Tujuan Ketiga Belas).

Peristiwa kedua, disepakatinya Paris Agreement oleh 196 negara, sebagai traktat internasional di bidang perubahan iklim yang mengikat secara hukum. Kedua peristiwa ini terjadi pada 2015 dan saling mendukung terkait perubahan iklim.

Bertolak dari kedua inisiatif ini, tumbuh kesadaran di kalangan investor pentingnya mengintegrasikan isu lingkungan dalam keputusan investasi, juga faktor sosial dan tata kelola (governance). Ini kemudian dikenal keuangan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, bagaimana sistem keuangan memfasilitasi pengambilan keputusan, yang mendorong berkembangnya keuangan berkelanjutan?

Terdapat tiga alasan utama (Levine, 2005). Sistem keuangan dapat menghasilkan informasi, berdasarkan prakiraan, mengenai peluang investasi dan alokasi modal; memantau investasi dan mendorong penerapan tata kelola perusahaan setelah memberikan pembiayaan; dan memfasilitasi pertukaran, diversifikasi, pengelolaan risiko.

 

 
Di sisi lain, dana investasi dapat menetapkan strategi investasinya, dengan mengarahkan pada aset mana akan diinvestasikan. 
 
 

 

Masih mengutip Levine, sektor keuangan memainkan peran ini pada tingkat berbeda. Di sektor keuangan, bank, misalnya, dapat menetapkan strategi penyaluran kreditnya pada sektor dan proyek yang layak untuk diberikan pinjaman.

Di sisi lain, dana investasi dapat menetapkan strategi investasinya, dengan mengarahkan pada aset mana akan diinvestasikan. Lalu, apa fitur keuangan syariah yang dapat mendukung keuangan berkelanjutan?

Keuangan syariah

Sejalan dan mengutip Jamel E Zarouk dari Islamic Development Bank, ada tiga proposisi mengenai peran keuangan syariah mendukung keuangan berkelanjutan. Pertama, keuangan syariah memiliki perangkat yang adil untuk preferensi dan alokasi terhadap risiko.

Kedua, keuangan syariah memiliki instrumen memadai untuk mendukung mobilisasi sumber daya domestik. Ketiga, keuangan syariah memiliki perangkat kesejahteraan sosial untuk mendayagunakan sumber daya murah.

 

 
Kelebihan dari pendekatan bagi hasil, ia mampu mengubah pandangan mengenai kelayakan kredit pada upaya penciptaan nilai dan kelayakan ekonomi dari proyek-proyek, yang mampu menciptakan kekayaan baru.
 
 

 

Dengan fitur utama berupa bagi hasil (dibandingkan “bunga” pada sistem keuangan non-syariah), keuangan syariah dapat memberikan peluang lebih besar terhadap proyek, yang menerapkan risk-sharing arrangement dalam proposalnya.

Kelebihan dari pendekatan bagi hasil, ia mampu mengubah pandangan mengenai kelayakan kredit pada upaya penciptaan nilai dan kelayakan ekonomi dari proyek-proyek, yang mampu menciptakan kekayaan baru.

Selain ini, pendekatan bagi hasil mendorong pihak yang terlibat, yaitu lembaga keuangan dan pemilik proyek berkontribusi terhadap keberhasilan proyek.

Keuangan syariah juga bisa digunakan untuk memobilisasi sumber dana domestik, tanpa bergantung pada mekanisme bunga. Terkait hal ini, pendekatan alternatif yang diterapkan untuk mengembangkan pasar berbasis ekuitas adalah melalui pasar saham dan sukuk.

Sebagai contoh, penerbitan green sukuk sebagai sarana investasi berbasis syariah bagi investor yang tidak saja berharap imbal hasil, tetapi lebih dari itu peduli terhadap tujuan pemanfaatan dana mereka untuk proyek yang tidak merusak bumi (Saputra, 2021).

 

 
Dalam Islam, terdapat sumber pendanaan “murah” untuk mendukung proyek-poyek demi mencapai SDGs.
 
 

 

Dalam konteks ini, keuangan syariah sejalan dengan elemen E (environment) pada keuangan berkelanjutan. Dalam Islam, terdapat sumber pendanaan “murah” untuk mendukung proyek-poyek demi mencapai SDGs.

Zakat dan wakaf, misalnya, jika dikelola dengan baik, mampu mendukung pencapaian SDGs, seperti menghapus kemiskinan (tujuan pertama), pendidikan bermutu (tujuan keempat), dan mengurangi ketimpangan (tujuan kesepuluh).

Di sini, keuangan syariah seiring dengan elemen S (social) pada konsep keuangan berkelanjutan. Menyangkut unsur G (governance), dalam keuangan syariah berbagai tingkatan pengawasan harus dilalui agar suatu produk keuangan dapat dipasarkan.

Maka itu, keuangan syariah memiliki kesamaan misi dengan keuangan berkelanjutan dan dengan potensinya yang besar, keuangan syariah bisa menjadi pendorong berkembangnya keuangan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian  SDGs dan Paris Agreement.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat