Peserta bersiap untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9/2021). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

PNS Bisa Pindah Lintas Instansi 

Pemindahan PNS lintas instansi ini harus melewati sejumlah kajian.

JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terus merombak sistem kerja birokrasi Indonesia menjadi semakin lincah. Kini, Tjahjo membuat kebijakan yang memungkinkan PNS dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain. 

Tjahjo menjelaskan, fleksibilitas sistem kerja birokrasi Indonesia sudah dimulai ketika jabatan PNS Eselon III-IV dihapus lalu diganti menjadi pejabat fungsional, dalam beberapa waktu terakhir. Dengan begitu, pejabat Eselon I-II lah yang menggerakkan para pejabat fungsional itu. 

Untuk makin mempercepat gerak birokrasi, kata dia, pejabat Eselon I-II juga bisa dipindahkan dari satu kementerian/lembaga (K/L) ke K/L lainnya jika dibutuhkan. "PNS/ASN Merdeka! (Sekarang) ASN bisa pindah ke Kementerian BUMN dan dari Kementerian BUMN bisa pindah ke kementerian, lembaga, ataupun pemda," kata Tjahjo kepada Republika, Selasa (30/11). 

Tjahjo tak menyebutkan sejak kapan sistem pindah lintas instansi ini mulai diterapkan. Dia mengatakan, ada seorang pejabat Eselon I Kemenpan RB yang sebelumnya berdinas di Kementerian BUMN. 

Pejabat yang dimaksudkan Tjahjo adalah Alex Deni yang menduduki posisi deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur sejak akhir April 2021. Sebelumnya, Alex Denni menjabat Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN. 

Tjahjo melanjutkan, pemindahan PNS dari satu instansi ke instansi lainnya tak hanya berlaku bagi pejabat Eselon I, Eselon II maupun PNS fungsional. "Eselon II Kemenpan RB banyak yang dari kementerian, lembaga, instansi lain," katanya memberikan contoh. 

Kendati demikian, dia mengatakan, pemindahan PNS lintas instansi ini harus melewati sejumlah kajian. Terdapat panitia seleksi khusus yang akan menentukan kelayakan seorang PNS untuk mengisi posisi baru di instansi lain. 

"Tidak bisa asal pindah. Yang bersangkutan (harus diseleksi dahulu) apakah mampu dalam bidangnya atau tidak," kata politisi PDIP ini. 

Sementara itu, penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam kerja-kerja birokrasi Indonesia juga sudah mulai diterapkan. Sejumlah jabatan PNS kini mulai digantikan oleh robot cerdas.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi pelayanan publik sudah dilakukan sejak 2019 dan dipercepat karena pandemi Covid-19. “Saat pandemi, tidak bisa bertemu langsung maka kementerian/lembaga ramai-ramai mempercepat membuat digitalisasi pelayanan publik," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dihubungi Republika.

Dia mengatakan, digitalisasi pelayanan publik ini seperti diterapkan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan paspor. "Tujuannya untuk mempermudah terkait pelayanan," ujarnya.

ASN robot

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi rencana mengganti PNS dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mempercepat birokrasi. Ia menilai wacana ini muncul salah satunya sebagai sindiran terhadap kinerja PNS agar bekerja lebih moncer.

Zulfikar memprediksi sebagian pekerjaan PNS bisa diambilalih oleh robot di kemudian hari seiring perkembangan teknologi. Oleh karena itu, kemajuan zaman menuntut PNS bekerja lebih cekatan.

"Ini merupakan teguran halus bagi ASN untuk bekerja dengan lebih baik lagi, dari segi efektifitas, efesiensi, responsif, dan akseleratif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena bila tidak, bukan tidak mungkin di masa depan akan semakin banyak posisi ASN yang bisa digantikan robotik sesuai dengan kemajuan teknologi," kata Zulfikar kepada Republika, Selasa (30/11).

photo
Peserta memanjatkan doa sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9/2021). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Zulfikar memandang wacana PNS diganti robot sebenarnya akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Wacana ini pun menunjukan bangsa Indonesia siap untuk menyambut era digital. "Karena birokrasi menjadi lebih murah dan efesien sehingga bisa menjadi faktor akselerasi bagi pembangunan nasional," ujar Zulfikar.

Hanya saja, Zulfikar menyinggung tak semua pekerjaan PNS bisa digantikan oleh robot. "Negatifnya, ada beberapa hal dalam pelayanan yang masih membutuhkan manusia dalam menjalankannya, jadi tidak semua hal bisa di otomatisasi melalui kecerdasan buatan dan robotik," lanjut Zulfikar.

Walau demikian, Zulfikar mendukung wacana pergantian PNS dengan robot karena merupakan terobosan dan langkah antisipatif Presiden Jokowi menyambut era revolusi Industri 4.0. Ia menduga di masa depan nanti hampir seluruh aktivitas manusia bersentuhan dengan kecerdasan buatan.  "Saya kira keberanian Presiden melontarkan isu ini menandakan pandangannya sangat visioner dalam wacana ini," ucap Zulfikar.

Selain itu, Zulfikar mengingatkan Pemerintah tak sembarangan menerapkan wacana itu tanpa kajian dan persiapan cermat. Ia menganjurkan Pemerintah melengkapi ekosistem digital sebelum penerapan robot dalam tugas PNS.

"Pemerintah tinggal menyiapkan ekosistem digitalnya saja, mulai dari ahli  IT, sistem operasional dan aplikasinya, keamanan data, server penyimpanan datanya, jaringan internetnya, serta sosialisasi bagi masyarakat terkait cara penggunaannya," tutur politikus dari partai Golkar itu.

Diketahui, Presiden Jokowi) beberapa kali mengatakan bahwa PNS Eselon III dan IV akan diganti dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk mempercepat birokrasi. Rencana mengganti PNS dengan robot pertama kali disampaikan Jokowi pada November 2019.

Upaya transformasi digital birokrasi ini bisa terlihat dari jumlah PNS yang terus menurun. Mengutip buku statistik ASN per Juni 2021, jumlah PNS aktif tahun ini sebanyak 4.081.824 orang. Turun drastis jika dibandingkan tahun 2015 silam, yakni 4.593.604 orang. 

Penurunan itu terjadi karena jumlah rekrutmen PNS lebih kecil dibanding jumlah abdi negara yang pensiun setiap tahunnya. Adapun posisi atau jabatan yang kosong digantikan dengan penggunaan teknologi informasi (TI) dan digitalisasi pelayanan publik.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat