Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019). | ANTARA FOTO

Nasional

HUT Korpri Diharap Jadi Momentum Evaluasi Diri

Korpri juga diminta berperan dalam mencegah anggotanya melakukan korupsi.

 

 

JAKARTA -- Pengamat kebijakan dan pelayanan publik Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menilai Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) belum sepenuhnya menjalankan fungsi wadah organisasi itu didirikan. Meskipun sudah berusia 50 tahun pada Senin (29/11) esok, peran Korpri belum maksimal.

Karena itu, ia berharap peringatan HUT Korpri menjadi momentum organisasi itu mengevaluasi diri. "Mungkin ada baiknya, Korpri juga mengevaluasi diri, salah satunya melihat ke dalam, tanya ke anggota Korpri, apakah mereka merasa bahwa Korpri sudah melaksanakan fungsinya, (jangan) setiap tahun jadi momentum, tapi selalu terlewat pasca ulang tahun," kata Lina saat dihubungi, Ahad (28/11).

Lina mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010, fungsi Korpri, yakni sebagai satu-satunya wadah berhimpunnya seluruh anggota, membina dan meningkatkan jiwa korps, perekat dan pemersatu bangsa dan negara, wadah untuk peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota. Selain itu, Korpri sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota, meningkatkan harkat dan martabat anggota, meningkatkan ketakwaan, kejujuran, keadilan, disiplin, dan profesionalisme dan mewujudkan kepemerintahan yang baik.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga menilai, Korpri belum maksimal dalam melakukan fungsi pembinaan kepada birokrat. Ia berharap, Korpri memaksimalkan peran sebagai organisasi pembinaan birokrat dan mitra pemerintah  untuk mengubah pola pikir birokrat dari dilayani menjadi melayani.

Ia juga berharap Korpri tidak hanya melakukan hal yang bersifat seremonial semata. Guspardi mencontohkan, Korpri diharapkan melakukan pembinaan kepada anggotanya untuk menjadi pelayan masyarakat, dan tidak menghambat birokrasi.

Tak hanya itu, Korpri juga diminta berperan dalam mencegah anggotanya melakukan korupsi. "Bukan takut KPK tapi dia mau dipenjara dan sebagainya, tapi dia memberikan kontribusi membentuk karakter para ASN bekerja ikhlas maksimal, berkualitas,” kata dia.

Selain layanan kepada masyarakat, isu lain terkait ASN, yakni politisasi dan intervensi birokrasi. Pada Juni silam, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, politisasi dan intervensi birokrasi sampai saat ini masih terjadi setelah pilkada, dan pemilu. "Baik di dalam tata kelolanya maupun di dalam penempatan dalam jabatan," kata Zudan. 

Zudan mengatakan, sistem karier ASN juga masih sangat tergantung dengan pilkada. Karena itu, Korpri berharap revisi UU ASN yang sedang berlangsung di DPR menyoroti persoalan intervensi dan politisasi birokrasi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat