Sejumlah guru dari berbagai forum guru melakukan aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2021 tersebut men | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kabar Utama

Sejahterakan Guru

Pemerintah diminta membentuk regulasi penjamin kesejahteraan guru honorer.

SEMARANG -- Persoalan kurangnya kesejahteraan guru non-PNS kembali menjadi sorotan pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh Kamis (25/11). Pemerintah pusat dan daerah diminta mengupayakan peningkatan kesejahteraan yang telah lama dituntut para guru honorer.

"Terus terang saya nggregel (sedih). Tiap tahun kita berdebat memperjuangkan gaji teman-teman buruh, tapi kita lupa ribuan guru gajinya masih memprihatinkan, tak terkecuali di Jawa Tengah," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam peringatan Hari Guru Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/11).

Dalam regulasi terkini, pemerintah kabupaten/kota memang lebih punya kewenangan terkait para guru di daerah masing-masing. Merujuk pendataan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini 25 persen sumber gaji guru se-Indonesia berasal dari APBN kabupaten/kota.

Sementara tiga persen dari APBD provinsi, dan 28 persen dari APBN. Artinya, lembaga nonpemerintahan sejauh ini membayar upah sebanyak 47 persen guru dan tenaga pendidik se-Indonesia.

Gubernur Jateng menyinggung, jika dibandingkan buruh guru honorer masih mendapat perlakuan yang berbeda, khususnya dalam hal pendapatan. Contohnya, tak ada ketentuan upah minimum regional bagi para guru honorer. "Tolong mereka dibayar setara UMK. Jangan bilang tidak ada (dana). Kalau tidak ada, ya gaji kita (kepala daerah) yang dikurangi, jangan mereka guru honorer yang ditunda," katanya.

Ia menekankan, jangankan dengan upah saat ini, pendapatan setara UMK saja sebenarnya belum cukup membalas jasa para guru honorer. “Mereka sudah bekerja mengabdi sebagai pendidik dengan masa lima, 10 bahkan ada juga yang telah belasan tahun mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa,” kata Ganjar.

Sementara, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak dikeluarkan regulasi standar upah minimum nasional bagi guru non-aparatur sipil negara (ASN) melalui peraturan presiden (perpres). "Urgensi Perpres ini untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan guru bukan ASN yaitu guru honorer termasuk guru sekolah/madrasah swasta," ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, dalam keterangannya kepada Republika.

Menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan upah guru honorer dan guru sekolah atau madrasah swasta menengah ke bawah sangatlah rendah. Ia mencontohkan, UMK di Kabupaten Karawang sebesar Rp 4,7 juta, tapi upah guru honorer SD negeri di sana hanya Rp 1,2 juta. 

photo
Sejumlah guru honorer melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Aksi jalan kaki tersebut menuntut pembayaran gaji guru honorer yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dari Januari 2021. - (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Kemudian, UMP/UMK Sumatra Barat Rp 2,4 juta, sementara upah guru honorer jenjang SD negeri di Kabupaten Tanah Datar hanya Rp 500 ribu-800 ribu. Kemudian di Kabupaten Aceh Timur Rp 500 ribu, di Kabupaten Ende Rp 400 ribu. Di Kabupaten Blitar Rp 400 ribu untuk honorer baru dan Rp 900 ribu untuk honorer lama yang dinilai berdasarkan lama mengabdi. 

"Jadi rata-rata upah di bawah Rp 1 juta per bulan, bahkan tak sampai Rp 500 ribu. Sudah kecil, upah pun diberikan rapelan mengikuti keluarnya BOS. Padahal mereka butuh makan dan pemenuhan kebutuhan pokok setiap hari," kata Satriwan. 

Menurut dia, jika upah guru honorer dibiarkan seperti itu, yang ditentukan besarannya oleh kepala sekolah dan pemerintah daerah dengan nominal semaunya, maka jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tepatnya di Pasal 14 ayat 1 (a) yang berisi tentang hak guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Sedangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menyinggung “keinginan guru se-Indonesia yang menginginkan kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan yang manusiawi”. "Pandemi ini tidak memadamkan semangat para guru, tapi justru menyalakan obor perubahan. Guru-guru se-Indonesia menginginkan perubahan, dan kami mendengar," ujar Nadiem dalam pidato upacara Hari Guru Nasional 2021 di Lapangan Kemendikbudristek, Kamis (25/11).  

Ia mengatakan akan meluncurkan program untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut proses seleksi perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kita akan terus mendorong rekrutmen PPPK untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut tes seleksi dan lolos mendapat formasi," kata Nadiem.

“Itu sudah pasti prioritas pertama kita. Karena kalau nggak bisa menafkahi keluarga, gimana mau berkualitas,” ia melanjutkan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan para guru. Sebab, peran guru amat vital dan tidak tergantikan dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Pemerintah akan terus memperbaiki kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Wapres dalam rekaman video ucapan selamat dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Kamis (25/11).

Wapres melanjutkan, guru bukan sekedar profesi, melainkan bakti mulia para pendidik untuk membentuk karakter, mengasah kemampuan dan mempersiapkan masa depan sebuah bangsa. Ia mengatakan peran guru dibutuhkan sejak dahulu hingga saat ini, khususnya di tengah berbagai tantangan dunia modern dan kemajuan teknologi.

Apresiasi

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ali Ramdhani, menegaskan negara patut mengapresiasi dedikasi guru. Apresiasi diberikan lewat program-program strategis nasional, terutama berkaitan dengan aspek kesejahteraan guru. 

Berbagai kebijakan dan program pun sudah diluncurkan Kementerian Agama. Misalnya, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), baik bagi Guru Madrasah maupun Guru PAI sekolah, pengangkatan guru PPPK guru madrasah dan GPAI 2021-2022, pemberian bantuan insentif guru, serta pembayaran selisih tukin terutang tahun 2015-2018.

"Pada aspek peningkatan kompetensi, kita telah dan sedang mengupayakan penguatan program sertifikasi guru melalui jalur PPG (pendidikan profesi guru), pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Pengawas, Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (25/11).

Tak hanya itu, Ali Ramdhani juga menyampaikan ada sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Ia pun berharap semoga langkah tersebut gayung bersambut diikuti menguatnya kepedulian dan tumbuhnya cinta pendidik demi terwujudnya generasi cerdas bermartabat.

Tak hanya itu, Dirjen Pendis ini juga berharap tema HGN 2021, yakni Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri, tidak hanya berhenti menjadi jargon. Tetapi, tema ini menunjukkan wujud nyata dalam ekosistem pendidikan agama dan keagamaan. 

"Mari kita laksanakan bersama-sama untuk menggapai cita-cita luhur bangsa, mencerdaskan anak negeri. Guru hebat, siswa cerdas, dan madrasah bermartabat," lanjutnya.

Kementerian Agama melakukan upacara HGN di lapangan kantor yang diawali pengibaran bendera. Kegiatan ini diikuti terbatas oleh ASN Kementerian Agama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Upacara HGN 2021 juga diikuti secara hybrid oleh keluarga besar ASN Kemenag, melalui Zoom, YouTube Kemenag, dan Pendis Channel.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat