Sejumlah santri dipandu guru agama belajar Alquran melalui komputer jinjing yang terhubung internet di Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2019). Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan membe | ANTARA FOTO

Khazanah

Insentif Guru Agama Dinilai Kurang Merata

Guru agama swasta di daerah sangat butuh perhatian pemerintah.

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan insentif sebesar Rp 66 miliar bagi 44 ribu guru pendidikan agama Islam (PAI) non-PNS. Meskipun demikian, Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI) menilai, pemberian insentif tersebut kurang merata.

Ketua Dewan Pembina AYPI, HE Afrizal Sinaro, mengatakan, jumlah insentif tersebut belum memberikan keadilan bagi segenap guru PAI di Indonesia. Terutama, kata dia, guru-guru PAI yang berasal dari sekolah swasta. “Guru PAI swasta otomatis hanya sedikit sekali yang dapat. Insentif ini tidak memberikan keadilan bagi guru-guru kita,” ujar Afrizal kepada Republika, Kamis (18/11).

Ia menjelaskan, jumlah sekolah milik swasta mencapai 80 persen dari seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Artinya, sekolah negeri hanya berjumlah sekitar 20 persen. Dari persentase tersebut maka jumlah guru swasta lebih banyak jumlahnya jika dibandingkan dengan guru-guru negeri.

Afrizal menekankan, setiap guru memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengembangkan karakter pendidikan peserta didik. Karena itu, dia mendorong pemerintah agar memberikan keadilan dalam memberikan insentif bagi guru-guru PAI.

“Kalau alasan (tidak meratanya insentif)-nya itu karena keterbatasan anggaran, mengapa sektor pariwisata, UMKM, penanggulangan kesehatan Covid-19 dicarikan anggarannya, sementara untuk guru tidak? Padahal soal guru ini, kita jangan menyepelekan, tugas guru sangat krusial bagi sebuah bangsa,” kata Afrizal.

Ia pun meminta kepada pemeritah agar segera mengambil peran membantu guru agama swasta di daerah. Menurut dia, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun ini membuat kondisi ekonomi guru swasta semakin rentan.

“Selama pandemi, kita telah pakai uang tabungan kita untuk makan. Sampai sekarang pemerintah belum bantu kita. Untuk survive saja sulit rasanya, apa guru agama swasta di daerah tak butuh makan?” kata Afrizal.

Untuk itu dia mendesak kepada pemerintah untuk menganggarkan bantuan kepada guru-guru swasta agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Menurut Afrizal, selama pandemi para guru swasta di daerah rerata hanya mampu mengantongi penghasilan sebesar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per bulan dengan tantangan mengajar yang tidak ringan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mulai mencairkan bantuan insentif bagi guru PAI non-PNS. Total anggaran insentif ini sebesar Rp 66 miliar bagi 44 ribu guru PAI non PNS di seluruh Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bantuan insentif merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru PAI non-PNS pada sekolah yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

“Bantuan insentif bagi guru PAI non PNS, merupakan afirmasi Kemenag bagi kesejahteraan guru PAI di sekolah,” kata Menag melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (17/11).

Menag berharap bantuan insentif ini akan memotivasi guru PAI non-PNS untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menambahkan, anggaran Rp 66 miliar itu diperuntukkan bagi 44 ribu guru PAI non-PNS pada sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA)/sekolah menengah kejuruan (SMK), serta sekolah luar biasa (SLB) di semua tingkatan.

“Masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta dipotong pajak. Insentif ini akan dikirim langsung ke rekening masing-masing,” katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat