Personel Satbinmas Polres Blitar Kota menata paket bansos dari Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya di salurkan di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). | ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.

Nasional

Risma akan Setop PNS Terima Bansos

Kemensos menemukan data 31.624 PNS selama ini menerima bansos.

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut, terdapat hampir 29 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias ASN yang ikut menerima bansos. Risma menyebut, penyaluran bansos kepada puluhan ribu abdi negara itu bakal dihentikan.

"(Puluhan ribu PNS itu) sudah menerima. Mereka selama ini menerima bansos," kata Risma saat konferensi pers di kantor Kemensos, Kamis (18/11).

Puluhan ribu PNS itu diketahui ikut menerima bansos setelah Kemensos melakukan verifikasi data dalam beberapa waktu terakhir. Awalnya, pihaknya menemukan 31.624 PNS yang menerima bansos.

Lalu, Kememsos menyerahkan data itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dilakukan pengecekan ulang. Hasilnya, BKN memastikan 28.965 di antaranya adalah PNS aktif. Sisanya adalah pensiunan PNS.

Risma bahkan mengungkapkan ada PNS penerima bansos memiliki rumah besar di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Hal diketahui setelah Kemensos menggunakan citra satelit milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

“Rumah (PNS) yang diketahui dapat bansos tapi rumahnya besar, ada di kawasan Menteng,” kata Risma.

photo
Personel Satbinmas Polres Blitar Kota menata paket bansos dari Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya di salurkan di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). - (ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.)

Pihaknya juga menemukan ada penerima bansos yang ternyata memiliki mobil. "Ada yang fotonya, mohon maaf, rumahnya bagus, ada mobil tapi terima bansos," kata politikus PDIP ini.

Risma pun menegaskan bakal menghentikan bansos untuk hampir 29 ribu PNS itu. Sebab, orang yang menerima penghasilan tetap dari negara tak boleh menerima bansos. "Ini kan PNS dapat gaji tetap dari pemerintah," ujarnya.

Tetapi, ujar Risma, penghentian bansos untuk PNS aktif ini bakal ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda). Sebab, kelayakan penerima bansos ditetapkan oleh pemda sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Tidak hanya PNS, anggota TNI dan Polri, kata Risma juga ada yang ikut menerima bansos. Risma akan meminta Panglima TNI mengecek ulang data jumlah prajuritnya yang menerima bansos.

"Untuk profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima TNI. Mudah-mudahan kami menerima jawaban," kata Risma.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, PNS atau ASN aktif memang dilarang menerima bansos. Namun, sebelum menetapkan sanski, kata dia, pemerintah daerah/pihak terkait lainnya  harus merivisi terlebih dahulu mekanisme/proses penetapan data penerima bansos.

Tjahjo juga meminta Risma menyiapkan data lengkap PNS yang terindikasi menerima bansos. Mulai dari NIP, instansinya, dan lokasinya.

Setelah itu, barulah PNS itu bisa dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi untuk diinvestigasi. Penyidikan oleh PPK bertujuan untuk memastikan apakah PNS itu dengan sengaja atau tidak melakukan tindakan kecurangan ataupun penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan/memasukkan dirinya sebagai penerima bansos.

Bagi yang terbukti menyalahgunakan wewenang, maka dapat dikenai sanksi. Pelaku dapat dapat diberikan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Termasuk (sanksi) pengembalian uang bansos," kata Tjahjo.

Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mendukung langkah tegas Mensos yang berencana menyetop aliran dana bansos ke PNS. "Kalau benar, saya mendukung Mensos untuk melakukan tindakan tegas yaitu, mencabut secara langsung," kata Bukhori kepada Republika, Kamis (18/11).

Dirinya juga mendesak Kementerian Sosial untuk segera kembali melakukan evaluasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Politikus PKS itu juga mendorong agar melakukan seleksi lebih ketat atas usulan pemda maupun lainnya yang mengandung indikasi masuknya penerima yang bukan berhak.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra. Menurut Nanang, semestinya PNS tidak boleh menerima bansos. "Masih banyak masyarakat miskin yang belum kebagian," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat