Seorang narapidana tindak pidana khusus terorisme mencium bendera merah putih saat ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021) | ANTARA FOTO/Humas Ditjenpas

Nasional

Jangan Sampai Indonesia Keruh oleh Isu Terorisme

Masyarakat juga diminta tidak terprovokasi oleh isu yang muncul.

Masyarakat diminta memercayakan proses hukum kasus tiga terduga teroris yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain an-Najah ke kepolisian. Masyarakat juga diminta tidak terprovokasi oleh isu yang muncul.

“Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif, dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, usai resepsi Milad ke-109 Muhammadiyah, di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (18/11).

Haedar berharap aparat kepolisian mampu menangani dengan baik, sehingga situasi di Tanah Air tidak sampai diperkeruh oleh persoalan yang muncul terkait masalah terorisme. Ia juga berharap masalah terorisme bisa teratasi dan bangsa Indonesia bisa memaksimalkan potensi positif. “Istilahnya supaya kolam Indonesia jangan sampai keruh gara-gara ini," ujar Haedar.

GP Ansor juga sepenuhnya mendukung Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi pemberantasan terorisme dengan melakukan tindakan tegas dan keras tehadap semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme tanpa memandang latar belakang mereka. GP Ansor meminta masyarakat khususnya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

photo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kanan) Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021). - (Republika/Thoudy Badai)

"Kepada kalangan elite tertentu yang sering memanipulasi sentimen agama Islam, termasuk memanipulasi terorisme dengan label gerakan dakwah Islam yang sesungguhnya hanya taktik meraih kekuasaan politik, kami minta segera berhenti dan beralihlah kepada cara-cara politik yang terhormat dan mencerdaskan umat,” ujar Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor, Luqman Hakim, Kamis.

Merespons penangkapan terduga teroris Zain An-Najah yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Luqman meminta MUI menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88 Antiteror Polri, dan BNPT untuk melakukan pemeriksaan internal jajaran kepengurusan untuk membersihkan MUI dari pengaruh jaringan radikalisme dan terorisme.

"Tindakan ini penting, demi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada organisasi MUI di waktu mendatang," kata Luqman.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11). Tiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.

Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret MUI karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkap.

photo
Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 19 tersangka kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Makassar diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. - (ABRIAWAN ABHEANTARA FOTO)

Pada Kamis (18/11), keluarga Ustaz Farid Okbah dan Zain an-Najah didampingi kuasa hukum, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis, untuk mencari tahu keberadaan dua terduga teroris itu. Pihak keluarga juga menilai penangkapan tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Kami datang ke Mabes Polri sebagai suatu usaha kami bagaimana bisa mengetahui tentang keadaan klien kami keluarga dari para ibu-ibu ini," kata Ismar Syafruddin, kuasa hukum Farid Okbah.

Tidak hanya keluarga Farid Okbah, Ismar juga mendampingi keluarga Zain An-Najah dan Anung Al Hamat. Ismar menjelaskan, sejak penangkapan, pihaknya tidak mendapatkan akses untuk melakukan pendampingan hukum kepada ketiganya.

Menurut dia, pendampingan hukum merupakan hak individu yang harus diberikan penegak hukum. "Untuk itu, salah satu usaha kami seperti ini. kami ke mana lagi. Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin karena saya mengkhawatirkan beliau sudah tidak ada," kata Ismar.

Selain ke Bareskrim Polri, kuasa hukum dan keluarga Farid Okbah beserta rekannya akan mendatangi Komnas HAM. Isman menilai, penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri melanggar hak asasi kliennya.

"Kenapa kami mau ke Komnas HAM karena kami meyakini banget semua orang memilik hak asasi untuk diproses sesuai aturan hukum yang ada. Salah satunya pelanggaran HAM itu adalah pertama proses penangkapannya," kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat