Karyawan menunjukan brosur produk bank muamalat di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta, Jumat (5/2/2021). Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menjadi pemegang saham mayoritas bank tersebut setelah menerima hibah 77 persen saham. | Prayogi/Republika.

Kabar Utama

Tingkatkan Tata Kelola Muamalat

Bank Muamalat diharapkan mendapat penambahan modal Rp 3 triliun selepas hibah saham ke BPKH.

JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bermodalkan dana pendaftaran haji masyarakat secara resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Hal tersebut diharapkan disertai perbaikan dan peningkatan pengelolaan bank syariah perdana di Tanah Air tersebut. 

"Jangan sampai muncul lagi banyak pembiayaan yang bermasalah dan manajemen yang kurang mumpuni," kata Analis Tingkat 1 Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Bazari Azhar Azizi, kepada Republika, Rabu (17/11).

Ia meyakini, BPKH akan mengontrol Bank Muamalat dengan lebih ketat supaya bank tetap sehat dan bisa memaksimalkan potensinya. Ini penting karena kinerja Bank Muamalat akan berpengaruh pada portofolio investasi BPKH yang selama ini mengelola dana jamaah haji.

Dengan masuknya BPKH, arah bisnis Bank Muamalat juga semestinya bisa mendukung penuh industri yang berkaitan dengan haji, umrah, serta seluruh ekosistem pendukungnya. Hal ini sembari terus memantau perkembangan pandemi dan pembatasan ke Arab Saudi.

"Bank Muamalat juga mestinya bisa didorong untuk pembiayaan yang bersifat consumer dulu yang lebih rendah risiko sembari membenahi internal," ujarnya.

photo
Karyawan melayani nasabah di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta, Jumat (5/2). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. terus meningkatkan layanan berbasis digital sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan nasabah. Baru-baru ini Bank Muamalat meluncurkan fitur terbaru berbasis QR Code bernama MQRIS, fitur ini terhubung dengan lebih dari 5 juta merchant di seluruh Indonesia. - (Prayogi/Republika.)

Setelah memiliki tata kelola dan kinerja keuangan yang sangat kuat, baru Bank Muamalat bisa melebarkan fokusnya ke segmen korporasi atau bahkan investment bank. Selain manajemen risiko, Bazari mengatakan, Bank Muamalat juga perlu meningkatkan manajemen SDM-nya karena itu kunci untuk bisa bangkit kembali. 

Peneliti ekonomi syariah Indef, Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan, BPKH harus memiliki intervensi penuh untuk merombak organisasi Bank Muamalat. Hal tersebut demi mempertahankan kredibilitas investasi BPKH yang mengutamakan asas kehati-hatian dan profesionalitas. 

"Cari tahu what went wrong (apa yang salah) dengan manajemen yang ada. Harus dicari tahu apa yang salah, siapa yang bertanggung jawab supaya akar masalahnya bisa diketahui dengan cepat dan diselesaikan," katanya.

Fauziah mengingatkan, investasi BPKH adalah dana haji yang merupakan dana umat. Dengan demikian, BPKH harus memiliki rencana bisnis yang mumpuni serta memantau penerapannya.

Menurut pengumuman dalam situs BPKH, hibah saham dilakukan pada 21 Juni 2021 serta 15 dan 16 November 2021. Dalam rilis BMI kemudian, BPKH menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDB Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited.  

Total pengalihan atau hibah saham sebesar 7.903.112.181 lembar yang terdiri atas seri A dengan nilai Rp 200 per lembar saham dan seri B dengan nilai Rp 100 per lembar. Mayoritas dimiliki oleh IDB sebesar total 2.321.124.060 lembar atau sekitar 29,3 persen dari total hibah. 

Diikuti oleh Bank Boubyan sebesar 2.245.694.513 atau 28,41 persen, Atwill Holdings Limited sebesar 1.828.098.034 atau 23,13 persen, National Bank of Kuwait sebesar 862.755.656 atau 10,91 persen, IDB Investment 355.461.941 atau 4,5 persen, dan BMF Holdings Limited sebesar 289.985.977 atau 3,7 persen. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Achmad K Permana (akpermana13)

Persentase kepemilikan saham BPKH setelah penerimaan hibah menjadi 78,45 persen dengan kepemilikan saham 8.008.726.011 lembar saham. Sebelum hibah, BPKH memiliki 1,03 persen saham yang terdiri atas seri A dan seri B. "Tidak terdapat hubungan afiliasi antara pemberi hibah dan BPKH selaku penerima hibah," tertulis dalam rilis tersebut. 

Mengacu pada hal tersebut, BPKH menjadi pemegang saham utama. Penerimaan saham BPKH dari transaksi hibah penerimaan saham dari transaksi hibah yang mengakibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji mejadi Pengendali dikecualikan dari Pengumuman dan Pelaksanaan Tender Offer Wajib sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Setelah hibah, IDB masih memiliki 10 persen kepemilikan saham seri B dari sebelumnya mayoritas 32,74 persen. Sementara, Bank Boubyan yang sebelumnya memiliki 22 persen saham, Atwill Holdings Limited (17,91 persen), National Bank of Kuwait (8,45 persen), IDB Investment Foundation (3,48 persen), dan BMF Holdings Limited (2,84 persen) tidak lagi memiliki saham.

Sejauh ini belum ada lansiran resmi mengenai jumlah investasi atau suntikan modal yang akan dikucurkan BPKH kepada Bank Muamalat setelah hibah saham tersebut. Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, pemegang saham pengendali (PSP) sejauh ini hanya mengamanatkan pengelolaan BMI yang lebih baik. "Alasan PSP menghibahkan saham BMI agar dikelola lebih baik," ujarnya pada Republika, Selasa (16/11).

BPKH merupakan badan hukum publik yang dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 110/2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuannya, BPKH bersifat mandiri dan bertanggung jawab pada Presiden RI melalui Menteri Agama RI sehingga tidak terdapat struktur permodalan dan kepemilikan saham dalam BPKH. 

Anggito mengatakan, BPKH tidak punya larangan untuk memiliki perusahaan atau menjadi PSP pada sebuah perusahaan. Kegiatan usaha BPKH adalah melakukan pengelolaan keuangan haji yang bisa bersumber dari jamaah haji ataupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.  

Dalam laporan keuangan terkini, BPKH pada Juni 2021 memiliki aset senilai Rp 153,8 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 129,3 triliun merupakan dana titipan para jamaah haji yang telah membayarkan uang pendaftaran. 

Sisanya merupakan rangkuman aset lain dan penambahan nilai manfaat hasil diputarnya uang jamaah untuk investasi di berbagai perusahaan dan proyek. BPKH juga memiliki surplus komprehensif sebesar Rp 5,5 triliun sejauh ini. 

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Achmad Kusna Permana, berharap hibah tersebut menjadi awal dari pengembangan Bank Muamalat yang lebih baik. "Insya Allah, kita akan ngebut 2022, bismillah," katanya kepada Republika.

Rights Issue

Setelah memiliki pengendali baru, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akan segera melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp 1,2 triliun.

Achmad K Permana mengatakan aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 30 Agustus 2021 lalu. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat.

photo
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad K. Permana memberikan sambutan dalam acara Anugerah Syariah Republika 2020 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Senin (21/12). - (Edwin Dwi Putranto/Republika)

"Guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan," katanya dalam keterangan pers, Rabu (17/11). 

RUPSLB tanggal 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen sukuk subordinasi atau subdebt. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya Rp 2 triliun. 

BPKH sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menanamkan modal dalam skema tersebut dengan total investasi sebesar Rp 3 triliun. Proses investasi di bank Muamalat telah sesuai Rencana Investasi Tahunan (RIT) yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2021 BPKH yang sudah disahkan DPR. 

Tercatat akan dilangsungkan investasi dalam bentuk Tier 1 saham sebesar Rp 1 triliun dan Tier 2 dalam bentuk subdebt sebesar Rp 2 triliun. Sehingga proses penambahan modal Bank Muamalat diharap bisa selesai sebelum akhir 2021.

Sementara, kinerja Bank Muamalat dinilai menjadi tantangan dalam pengelolaan dengan asas kehati-hatian investasi BPKH. "Pertumbuhan ROA (return on asset) lima tahun terakhir hanya berkisar 0,03-0,2 persen, sangat kecil jika dibandingkan ROA industri perbankan syariah," kata peneliti ekonomi syariah Indef, Fauziah Rizki Yuniarti.

photo
Karyawan menunjukan brosur produk bank muamalat di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta, Jumat (5/2). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. terus meningkatkan layanan berbasis digital sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan nasabah. - (Prayogi/Republika.)

Pertumbuhan aset Bank Muamalat terkontraksi 38,63 persen per Desember 2020 secara tahunan dan kontraksi 10,2 persen dalam lima tahun terakhir. Pertumbuhan laba bersih pun masih di bawah rata-rata industri yang 1,36 persen per Desember 2020 secara tahunan. Laba bersihnya terkontraksi hingga 86,55 persen dalam lima tahun terakhir periode 2015-2020.

Kinerja keuangan Bank Muamalat mengalami kemunduran setelah banyaknya korporasi yang ngemplang, sehingga rasio pembiayaan bermasalah naik signifikan. Menurut laporan keuangan Bank Muamalat, rasio NPF gross mengalami kenaikan sejak Desember 2016 dari 3,83 persen menjadi 4,43 persen (2017), kembali turun pada 2018 menjadi 2,87 persen dan Desember 2019 menjadi 5,22 persen.

Rasio pembiayaan bermasalah terus menggerus aset yang mengalami penurunan sejak 2017 dari Rp 61,7 triliun menjadi Rp 57,2 triliun pada 2018 dan Rp 50,5 triliun pada 2019. Rasio profitabilitas pun merosot tajam dari Rp 249,3 miliar dengan ROA sebesar 0,11 persen pada 2017 menjadi Rp 41,3 miliar pada 2018 dan Rp Rp 15,5 miliar pada 2019.

Penanganan masalah NPF tersebut telah diserahkan pada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Direktur Utama PT PPA, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat adalah tonggak sejarah bagi PT PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia.

"Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat juga merupakan bagian dari komitmen PPA untuk menjalankan pilar bisnis pengelolaan NPL perbankan," kata Yadi, Rabu (17/11).

Menurutnya, ini merupakan bagian dari tiga Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset management Company (NAMCO). Ia berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif atau asset swap dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat