Warga berjalan menuju halte bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/11/2021). Pemerintah menyatakan status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah dan tetap yang berlaku hingga pekan depan serta masih mengkaji soal penanganan Co | ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Kabar Utama

Pembatasan Nataru Masih Dikaji 

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas, terutama menjelang dan saat periode libur akhir tahun.

JAKARTA -- Pemerintah masih mengkaji sejumlah kebijakan pengendalian Covid-19 selama periode Natal dan tahun baru (Nataru). Salah satu kebijakan yang mencuat adalah melarang acara perayaan tahun baru. 

Rencana pemerintah melarang perayaan tahun baru diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (15/11). Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru agar dapat mencegah kenaikan kasus Covid-19. Sebab, perayaan akhir tahun amat berpotensi menimbulkan kerumunan besar. 

Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan menyesuaikan pengaturan aktivitas masyarakat serta mobilitas dengan mengacu pada data kasus dan kondisi riil di lapangan. "Pada prinsipnya, pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (16/11). 

Wiku menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah bersama posko yang terbentuk di bawahnya untuk meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan di berbagai fasilitas publik. Kegiatan itu perlu ditingkatkan menjelang periode Nataru agar risiko penularan kasus dapat ditekan.

Dari data satgas selama satu pekan terakhir mengenai tingkat kedisiplinan penerapan prokes, terdapat 20,37 persen kabupaten/kota, 21,9 persen kecamatan, dan 22,96 persen desa atau kelurahan yang melaporkan kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen total masyarakat yang terpantau.

Dalam hal kepatuhan menjaga jarak dalam sepekan terakhir, terdapat 23,71 persen kabupaten/kota, 23,78 persen kecamatan, dan 21,91 persen desa atau kelurahan dengan kepatuhan kurang dari 75 persen total masyarakat yang terpantau.

“Baik di wilayah Pulau Jawa, Bali, dan non-Jawa Bali, tingkat kepatuhan per kabupaten/kota mayoritas sudah cukup tinggi walau masih terdapat keberagaman di tiap pulaunya,” kata Wiku.

Menko Luhut melanjutkan, adanya rencana melarang perayaan tahun baru juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada karena lonjakan kasus Covid-19 global kembali terjadi, khususnya di Eropa. “Saya mengajak semuanya untuk tidak egois. Kita sama-sama harus bisa menaati kembali prokes supaya kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," kata Luhut. 

Luhut mengatakan, pemerintah juga menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi kenaikan kasus akibat libur Natal dan tahun baru. Kesiapan itu mencakup berbagai aspek, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan tahun baru akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.

Luhut yang juga menjabat wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) menjelaskan, pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang memperlihatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan makin berkurang. Hal itu sangat mengkhawatirkan ketika menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 pada masa Natal dan tahun baru nanti. 

“Oleh sebab itu, dalam menyambut Natal dan tahun baru yang datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan, utamanya di tempat kerumunan,” katanya.

Pemerintah juga akan terus menggenjot percepatan vaksinasi, terutama lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih di bawah 50 persen. “Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua," ujar Luhut.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas, terutama menjelang dan saat periode libur akhir tahun nanti demi mencegah lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga Covid-19. Pemerintah terus berupaya mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.

“Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengurangi mobilitas," kata Nadia dalam webinar, Selasa (16/11). 

Mantan direktur WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama juga menekankan pentingnya Indonesia untuk terus waspada, mengingat umur Covid-19 yang baru dua tahun sehingga masih banyak hal yang tak terduga dari virus ini. Penyebab kenaikan kasus positif di banyak negara harus menjadi pelajaran bagi Indonesia.

Ada beberapa penyebab kenaikan kasus di sejumlah negara, antara lain, karena sekelompok masyarakat yang belum divaksin, efikasi vaksin menurun, dan pelonggaran mobilitas yang berkorelasi dengan naik-turunnya kasus. "Kita bersyukur kasus positif menurun sangat tajam dan bertahan lama. Tetapi, kita juga harus tetap belajar dari negara-negara lain. Kita mesti tetap waspada dari sekarang,” tegasnya.

photo
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seoarang warga saat digelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat maritim, di Desa Garon, Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (16/11/2021). Jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya menggelar kegiatan tersebut dengan sasaran 1.500 orang. - ( ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.)

Tunggu arahan 

Pemerintah daerah menantikan kepastian dari pemerintah mengenai larangan perayaan tahun baru. Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, misalnya, mengaku bakal mengikuti arahan pemerintah pusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada momen Natal dan tahun baru. Apalagi, momen tahun baru di Kabupaten Pangandaran biasanya selalu dipadati wisatawan.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana, mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum melakukan pembahasan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus saat momen libur nanti. Namun, Pemkab Pangandaran akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

"Memang Pangandaran itu kan daerah tujuan wisata. Momen Nataru biasanya selalu terjadi peningkatan wisatawan. Namun, kita akan memenuhi ketentuan pusat," kata dia kepada Republika, Selasa (16/11).

Kendati demikian, Suheryana mengatakan, pihaknya juga akan tetap memfasilitasi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pangandaran. Sebab, sektor pariwisata merupakan salah satu tumpuan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pangandaran. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat